Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pastikan Relokasi Berjalan Aman, Komisi III DPRD Jembrana Sidak TPA Peh

Bali Tribune / SIDAK - Komisi III DPRD Jembrana melakukan sidak ke TPA Peh, Desa Kaliakah, Kecamatan Negara, Selasa (8/6)
balitribune.co.id | NegaraPemindahan sampah yang menggunung di TPA Peh menjadi perhatian serius kalangan legislatif. Untuk memastikan rencana relokasi tersebut berjalan aman, Komisi III DPRD Jembrana, Selasa (8/6) melaksanakan sidak ke TPA di Desa Kaliakah, Kecamatan Negara.
 
Relokasi tumpukan sampah di TPA Peh akan dilakukan di lahan 10 are milik warga yang merupakan bekas galian C yang kini sudah tidak produktif. Jajaran Dewan Jembrana Selasa (8/6) mengecek langsung kondisi gunungan sampah di TPA Peh.  Sidak dipimpin Ketua Komisi III DPRD Jembrana, I Dewa Putu Mertayasa bersama Anggota dan didampingi Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Jembrana, I Wayan Sudiartha. Dewa Putu Mertayasa mengapresiasi kepedulian masyarakat terhadap lingkungan.  
 
Pihaknya menyampaikan terimakasih kepada warga yang sudah menyerahkan lahannya menjadi tempat relokasi sampah dari TPA Peh. "Jadi ini sama-ama diuntungkan. Pemkab bisa mendapatkan solusi penanganan sampah yang sudah menggunung di TPA Peh dan lahan warga yang merupakan bekas galian C cukup dalam bisa tertutupi kembali," jelasnya. Sejatinya di lahan galian C itu luasnya satu hektar namun karena sebagian pemiliknya tidak ada di Jembrana sehingga menurutnya perlu koordinasi lebih lanjut.
 
Politisi yang akrab dipanggil Dewa Abri ini juga mengharapkan agar DLH Jembrana memaksimalkan lagi sosialisasi kepada masyarakat di sekitar relokasi. Karena menurutnya upaya pemindahan tumpukan sampah yang sudah lama merupakan solusi untuk mengurangi volume sampah di TPA.  Dikatakannya masyarakat di sekitar lokasi memang harus diberikan jaminan keamanan akan dampak relokasi sampah. Terlebih relokasi sampah tersebut menggunakan sistem sanitary landfill/timbun sampah.
 
Nantinya sistem pengelolaan sampah dengan cara membuang dan menumpuk sampah ke suatu lokasi yang cekung kemudian dipadatkan dan ditutup dengan tanah, dipastikan sampah yang dipindahkan tidak berbahaya karena sudah cukup lama menumpuk dan berbaur menjadi tanah atau dekomposisi. Nantinya di dasar tanah lahan relokasi tersebut sebelum ditumpuk dengan sampah akan dipasang bio membrane agar bila ada serapan air tidak terserap ke tanah sehingga tidak mencemari sumber air warga.
 
Dipastikan sampah yang direlokasi itu tidak menghasilkan limbah dan pencemaran. "Kami mengharapkan agar sosialisasi lebih dimaksimalkan lagi sehingga masyarakat paham akan kepentingan pemkab dalam penanganan sampah. Masalah sampah tidak hanya menjadi masalah pemerintah namun juga rumah tangga. Nantinya akan terus dilakukan edukasi dalam pengelolaan sampah rumah tangga. Sehingga tercapai harapan Bupati Jembrana yaitu Nangun Sad Kerthi Loka Jembrana menuju masyarakat Bahagia. Jadi sosialisasi harus dilakukan mulai tingkat bawah," jelasnya. 
 
Sementara Kepala Dinas LH Jembrana, I Wayan Sudiartha mengakui sebelumnya ada keraguan dari masyarakat terhadap teknologi yang diterapkan. "Jadi ini bukan sampah baru yang kami relokasi ke lokasi bekas galian C. Namun sampah yang lama dan menggunung di TPA Peh. Ini tujuannya agar usia TPA bisa lebih lama. Dan tumpukannya berkurang. Demikian juga tidak ada TPA baru," jelasnya. Dengan sistem timbun sampah/sanitary landfill ini menurutnya bisa mengurangi 80 persen sampah.
 
"Terhadap keraguan warga, kami menjamin ini aman bagi lingkungan. Karena kami sudah lakukan kajian dan akan lakukan tes air. Kami harus bisa membuktikan ini benar-benar aman bagi generasi mendatang," ujarnya. Terhadap  pengelolaan sampah katanya yang dilakukan adalah  pengurangan 30 persen  dan penanganan 70 persen. "Apa yang kami lakukan ini termasuk penanganan sampah yang bertahun-tahun. Ini salah satu cara. Jika pemerintah mampu dan punya dana besar bisa menggunakan incenerator dengan pemanasan tinggi dan itu dananya Rp 50 miliar. Kalau dengan sistem sanitary landfill berkisar Rp 3 miliar," jelasnya. 
 
Pihaknya berharap masyarakat mempercayakan masalah tersebut ke pemerintah. "Kami pasti selalu berada untuk masyarakat. Malah gunungan sampah yang menjadi permasalahan lebih berat dibandingkan sistem sanitary landfill. Kami akan buktikan ini tidak main-main dan tidak merugikan. Yakin ini aman,” tandasnya. 
wartawan
PAM
Category

Anak Warga Binaan Perempuan Hanya Bisa Tinggal di Lapas hingga Usia 3 Tahun, Pemkab Badung Siapkan Pendampingan

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung menaruh perhatian khusus terhadap anak-anak yang terpaksa tinggal bersama ibunya di Lapas Perempuan Kelas IIA Kerobokan. Salah satu perhatian utama menyangkut batas usia anak bawaan warga binaan yang hanya diperbolehkan tinggal bersama ibunya hingga maksimal tiga tahun.

Baca Selengkapnya icon click

Satpol PP Denpasar Tertibkan 10 PKL yang Berjualan di Atas Trotoar

balitribune.co.id I Denpasar - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar kembali melaksanakan penertiban terhadap Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di atas trotoar. Sebanyak 10 PKL yang beraktivitas di sepanjang Jalan Kebo Iwa Utara, Denpasar, ditertibkan pada Rabu (2/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pastikan Ketersediaan Pangan, Pemkot Denpasar Pantau Pasokan dan Harga Komoditas Strategis

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Perikanan dan Ketahanan Pangan terus melakukan pemantauan terhadap kondisi stok, pasokan, dan harga pangan di lapangan. Kegiatan ini dilaksanakan untuk memastikan ketersediaan pangan tetap terjaga, distribusi berjalan lancar, serta harga pangan di tingkat masyarakat tetap terkendali.

Baca Selengkapnya icon click

Berantas Sarang Nyamuk, Dinkes Denpasar Gencarkan Fogging ULV

balitribune.co.id I Denpasar - Dinkes Denpasar terus memprogramkan pelaksanaan Fogging ULV hingga akhir tahun 2026. Kendati kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) di Kota Denpasar mengalami penurunan signifikan dibandingkan tahun 2025 pada periode yang sama. Fogging Ultra Low Volume (ULV) yang dilakukan secara bertahap sebagai langkah antisipasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Komit Jaga Belanja Infrastruktur, Bupati Adi Arnawa Sampaikan Raperda Perubahan APBD 2026

balitribune.co.id I Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyampaikan penjelasan mengenai Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Badung di Ruang Sidang Utama Gosana, Kantor DPRD Badung, Kamis (3/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Badung Gelar Paripurna Perubahan APBD 2026, Alokasi Infrastruktur Tembus 59 Persen

balitribune.co.id I Mangupura - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung menggelar Rapat Paripurna Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2026–2027 di Ruang Sidang Utama Gosana, Sekretariat DPRD Kabupaten Badung, Kamis (3/9/2026). Agenda utama dalam persidangan ini adalah mendengarkan Penjelasan Bupati Badung terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.