Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pastikan Seluruh Layanan Rumah Sakit Siap, Ketua Komisi IV DPRD Badung Dampingi Bupati Kunjungi RSUD Giri Asih

rumah sakit
Bali Tribune / MENINJAU - Ketua Komisi IV DPRD Badung Nyoman Graha Wicaksana mendampingi Bupati Adi Arnawa meninjau kesiapan RSUD Giri Asih

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua Komisi IV DPRD Badung, I Nyoman Graha Wicaksana, mendampingi Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa, dalam peninjauan kesiapan operasional RSUD Giri Asih di Desa Blahkiuh, Kecamatan Abiansemal, Selasa (5/5/2026). Kegiatan tersebut turut dihadiri anggota DPRD Badung, Ni Luh Putu Sekarini, serta sejumlah pimpinan perangkat daerah.

Fokus peninjauan menitikberatkan pada kesiapan layanan rumah sakit secara menyeluruh, mulai dari sarana dan prasarana, ketersediaan alat kesehatan, hingga kesiapan sumber daya manusia. Ketua Komisi IV DPRD Badung menegaskan pentingnya memastikan seluruh aspek pelayanan telah siap sebelum operasional penuh dijalankan, sehingga masyarakat dapat memperoleh layanan kesehatan yang optimal.

Menurut Graha Wicaksana, kehadiran RSUD Giri Asih diharapkan mampu menjadi rumah sakit rujukan terbaik di Kabupaten Badung, sekaligus memperkuat pelayanan kesehatan di wilayah tersebut. DPRD Badung, khususnya Komisi IV yang membidangi kesehatan, berkomitmen terus mengawal peningkatan kualitas layanan agar sesuai dengan standar yang ditetapkan.

Peninjauan ini dilakukan menyusul terbitnya izin operasional RSUD Giri Asih pada 30 April 2026, setelah sebelumnya mengantongi Sertifikat Laik Fungsi (SLF). Saat ini, rumah sakit tersebut telah mulai beroperasi namun masih terbatas pada layanan kegawatdaruratan dan belum melayani pasien BPJS Kesehatan.
Dalam kurun waktu tiga bulan ke depan, pihak rumah sakit bersama Dinas Kesehatan akan mengupayakan proses akreditasi. Ditargetkan pada Oktober 2026, RSUD Giri Asih sudah dapat bekerja sama dengan BPJS Kesehatan sehingga seluruh layanan dapat diakses masyarakat secara luas.

Selain itu, Pemerintah Kabupaten Badung juga menyiapkan program Manfaat Tambahan “Nak Badung Sehat” guna memberikan dukungan layanan kesehatan bagi masyarakat Badung. DPRD Badung mendorong jajaran RSUD Giri Asih untuk serius memberikan pelayanan maksimal dan profesional sejak awal operasional.

wartawan
ANA
Category

Polres Bangli Serahkan Penanganan Bayi Terlantar ke Dinsos

balitribune.co.id | Bangli - Setelah menjalani perawatan intensif di RSUD Bangli sejak tanggal 7 September 2026 kini  kondisi bayi terlantar yang ditemukan di Desa Songan, Kintamani  membaik dan telah dinyatakan sehat. Pihak Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Bangli akan segera mengirim bayi berjenis kelamin laki-laki tersebut ke Dinas Sosial Provinsi Bali guna proses selanjutnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jadi Tuan Rumah Porprov 2027, Buleleng Siapkan 990 Atlet

balitribune.co.id | Singaraja - Menjelang ajang Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Bali tahun 2027 di mana Kabupaten Buleleng akan bertindak sebagai tuan rumah, persiapan matang mulai digeber. Untuk pertama kalinya dalam sejarah olahraga Buleleng, ajang Pra-Porprov tingkat kabupaten resmi digelar guna menyeleksi dan mematangkan atlet.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Apresiasi Semangat Krama Desa Adat Kuta Gelar Atma Wedana

balitribune.co.id | Mangupura - Krama Desa Adat Kuta menggelar rangkaian Upacara Atma Wedana, Nyekah Kurung Nyatur Rebah, dan Upacara Manusa Yadnya (Mepandes/Metatah), Kamis (10/9/2026). Kegiatan ini dipusatkan di Bale Peyadnyan, Pura Segara, Kelurahan Kuta, dengan menghadirkan Ida Pandita Mpu Nabe Jaya Wijaya Nanda dari Griya Kutuh sebagai Yajamana Karya.

Baca Selengkapnya icon click

Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur Dilimpahkan ke Kejaksaan Klungkung, Tersangka ACW Langsung Ditahan

balitribune.co.id | Semarapura - Setelah Jaksa Peneliti melaksanakan penelitian terhadap hasil penyidikan perkara tindak pidana persetubuhan terhadap anak atas nama tersangka ACW (39 th), asal Probolinggo, Jawa Timur, terhadap korban NKPD (11 tahun), melanggar pasal 473 ayat (2) huruf b Juncto Pasal 126 Ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-undang Hukum Pidana Jo Undang-undang Republik Indonesia Nomo

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.