Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pastikan Tidak Ada Pungutan Wisata Dobel, Bupati Suwirta Pantau Pos Retribusi di Nusa Penida

Bali Tribune/ PASTIKAN - Bupati Suwirta pastikan tidak ada pungutan dobel di Obyek wisata.


balitribune.co.id | Semarapura - Terdengar para pelaku industri pariwisata di Kecamatan Nusa Penida mengeluhkan adanya pungutan masuk ke destinasi wisata oleh pihak pengelola sejak beberapa hari terakhir. Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta didampingi Sekrataris Daerah I Gede Putu Winastra  turun monitoring terhadap pelaksanaan pungutan retribusi, Sabtu (16/4/2022).

Mengingat pada tahun 2019, Bupati Suwirta telah mengeluarkan edaran yang menyatakan bahwa tidak ada lagi pungutan-pungutan lain di destinasi yang dilaksanakan oleh masyarakat, terutamanya pemerintah desa setelah diefektifkan pungutan retribusi bersasarkan Perda Nomor 5 tahun 2018 tentang Perubahan atas Perda Nomor 30 Tahun 2013 tentang Retribusi Tempat Rekreasi dan Olahraga yang mana setiap wisatawan dikenakan retribusi kawasan wisata Nusa Penida sebesar Rp 25 ribu per orang untuk dewasa dan Rp 15 ribu per orang untuk anak-anak.

Bupati Suwirta menjelaskan wisatawan hanya membayar sekali dan sudah bisa menikmati semua destinasi yang ada di Nusa Penida. "Tidak ada pungutan lain ke wisatawan, selain pungutan resmi dari pemerintah. Sudah tegas dalam edarannya ke setiap desa, jika tidak boleh ada retribusi lain di destinasi wisata," tegasnya.

Dijelaskan juga, porses pemungutan retribusi yang selama ini dilakukan di luar pelabuhan akan dikembalikan ke pelabuhan seperti sebelum pandemi. Sekarang tempat pemungutanya ada di Pelabuhan Sampalan tepatnya di depan Kantor Camat, Pelabuhan Buyuk, Pelabuhan Banjar Nyuh, dan Di Lembongan tempatnya Devil’s Tears. "Tiket retribusi ini berlaku selama wisatawan ada di Nusa Penida baik itu masuk dari lembongan maupun masuk dari Nusa Besar, tetap berlaku selama berada di kawasan Nusa Penida," jelas Bupati Asal Nusa Ceningan ini.

Lebih lanjut, terkait adanya pungutan dobel atau ganda di tempat destinasi sudah entikan.  Mengingat dari pungutan yang mereka lakukan tidak ada dasar hukumnya baik itu pungutan parkir maupun masuk destinasi. "Jelas tertera di karcis tidak ada ijin usaha parkir. Usahanya juga bukan usaha parkir. Sementara stop dulu untuk pemungutan parkir, urus dulu ijin parkir sebelum ada ijin parkir kedepannya akan bermasalah," tegas Bupati Suwirta.

wartawan
SUG
Category

Sukses Raih Penghargaan Top 45 Inovasi Pelayanan Publik, RPKD Ditinjau Deputi Kemenpan RB Sebagai Praktik Baik Radio Inklusi

balitribune.co.id | Denpasar - Setelah sukses mendulang prestasi skala nasional sebagai Top 45 Inovasi Pelayanan Publik, Radio Publik Kota Denpasar (RPKD) 92,6 FM lewat Inovasi Radio Inklusi Menuju Kota Denpasar Maju dan Jaya (Raditya) menerima kunjungan dari Deputi Pelayanan Publik Kementerian PANRB, Otok Kuswandaru yang diterima Sekda Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Eddy Mulya di Dharma Negara Alaya Denpasar, Rabu (1/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sempat Viral! Begini Kondisi Terkini TPA Suwung Saat Dicek Kapolresta Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar – Menyikapi viralnya video di media sosial terkait adanya sopir truk yang memaksa masuk ke TPA, Kapolresta Denpasar Kombes Pol. Leonardo D. Simatupang, S.I.K., M.H. turun langsung melakukan pengecekan situasi terkini di TPA Suwung pada Kamis (2/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polda Bali Kembali Kecolongan, Mabes Polri Tunjukkan Taring Berantas Narkoba di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Untuk ke tiga kalinya kurang dari sebulan Polda Bali kecolongan. Dan Subdit Narkoba Bareskrim Mabes Polri terus menunjukkan taringnya dalam memberantas narkoba di Bali. Setelah menggerebek sebuah tempat hiburan malam ternama di Denpasar, dua pekan lalu, Mabes Polri kembali menggerebek dua tempat hiburan malam di Denpasar pada Kamis (2/4/2026) dini hari. Ada apa dengan Polda Bali?

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Badung Dukung Temu Wicara UMKM dan Penyerahan Sertifikat HKI Provinsi Bali Tahun 2026

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta menyatakan dukungan penuh terhadap pelaksanaan temu wicara bersama UMKM terkait Hak Kekayaan Intelektual (HKI) dan Manajemen Usaha, yang dirangkaikan dengan Penyerahan Sertifikat HKI Provinsi Bali Tahun 2026, yang digelar di Kabupaten Klungkung, Rabu (1/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.