Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pastikan UMK Memenuhi Persyaratan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah

Bali Tribune / Kukuh S. Achmad

balitribune.co.id | DenpasarApabila 40% anggaran pemerintah untuk pengadaan barang dan jasa atau sebesar Rp 400 triliun diarahkan pembelian produk dalam negeri sebagaimana disampaikan Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo di Nusa Dua, Badung beberapa waktu lalu, hal ini berpotensi dapat mempercepat pemulihan ekonomi Indonesia setelah pandemi Covid-19. Pasalnya, sektor riil yang digerakkan usaha mikro dan kecil (UMK) telah membawa ekonomi Indonesia dapat bertahan dan pulih dalam menghadapi berbagai krisis, termasuk dalam melewati pandemi Covid-19 ini.

Guna dapat memanfaatkan anggaran pengadaan barang dan jasa pemerintah, sesuai dengan peraturan perundang-undangan, semua pihak termasuk Badan Standardisasi Nasional (BSN) harus berkolaborasi agar produk dalam negeri mendapatkan kemudahan untuk dapat dipublikasikan dalam e-katalog LKPP.

Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 16 tahun 2018 tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah mengamanatkan agar spesifikasi teknis atau kerangka acuan kerja, sepanjang tersedia dan tercukupi, mengutamakan penggunaan produk dalam negeri yang bersertifikat Standar Nasional Indonesia (SNI). Amanat untuk menetapkan spesifikasi teknis tertentu dimaksudkan agar produk yang dibeli oleh pemerintah memenuhi persyaratan minimum sesuai dengan tujuan pengadaan produk tersebut.

Sejalan dengan kebijakan pemerintah untuk meningkatkan iklim kemudahan berusaha, khususnya bagi UMK, sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 7 tahun 2021 tentang Kemudahan, Perlindungan, dan Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah, BSN telah mengintegrasikan persyaratan pemenuhan SNI ke dalam Online Single Submission (OSS) Perizinan Tunggal untuk pelaku usaha mikro dan kecil. Pelaku usaha mikro dan kecil yang mengajukan NIB untuk KBLI risiko rendah dan produk berisiko rendah, secara otomatis mendapatkan hak untuk menggunakan tanda SNI Bina UMK berdasarkan komitmennya untuk memenuhi checklist pemenuhan persyaratan SNI yang telah diintegrasikan di dalam OSS.

Kepala BSN, Kukuh S. Achmad dalam siaran persnya, Selasa (29/3) menyebutkan, sejak dioperasikannya OSS Perizinan Tunggal untuk pelaku usaha mikro dan kecil, sampai saat ini telah tercatat sekitar 27.500 pelaku usaha mikro dan kecil yang mendapatkan hak untuk menggunakan tanda SNI Bina UMK secara gratis berdasarkan sekitar 1100 SNI yang terkait dengan KBLI risiko rendah dan produk yang memiliki risiko rendah terhadap konsumen dan kelestarian lingkungan hidup. “Program SNI Bina UMK seyogyanya menjadi kesempatan besar bagi para pelaku UMK untuk meningkatkan akses pasar. BSN siap berkolaborasi dengan LKPP untuk memastikan bahwa 27.500 pelaku usaha mikro dan kecil yang telah mendapatkan tanda SNI Bina UMK tersebut mendapatkan kemudahan untuk dapat dipublikasikan dalam e-katalog LKPP," ujarnya. 

Produk dari pelaku usaha mikro dan kecil yang telah dibubuhi tanda SNI Bina UMK tersebut, secara bertahap perlu ditingkatkan mutunya melalui program pembinaan, pendampingan dan fasilitasi sertifikasi. Untuk dapat memberikan kemudahan bagi pelaku usaha mikro dan kecil mendapatkan bukti sertifikasi dan pengujian, BSN berharap agar seluruh kementerian, lembaga dan pemerintah daerah yang memiliki laboratorium pengujian dan lembaga sertifikasi dapat memberikan insentif kepada UMK pada saat pemberian layanan pengujian dan sertifikasi. 

Apabila dalam memberikan layanan tersebut, pelaku usaha UMK dapat dibebaskan dari biaya pengujian dan sertifikasi, maka seluruh UMK dapat benar-benar mendapatkan kemudahan untuk mendapatkan sertifikasi dan persetujuan penggunaan tanda SNI. Mengingat saat ini persetujuan penggunaan tanda SNI yang dikeluarkan oleh BSN telah sepenuhnya menggunakan sistem online dan tidak dipungut biaya.

wartawan
YUE
Category

Dukung Pertumbuhan Startup di Indonesia, Danamon Berpartisipasi di Japan-ASEAN Startup Business Matching Fair 2026

balitribune.co.id | Jakarta - PT Bank Danamon Indonesia Tbk (“Danamon”) kembali menegaskan komitmennya dalam mendorong pertumbuhan startup di Indonesia dengan berpartisipasi pada Japan-ASEAN Startup Business Matching Fair 2026. Ajang ini merupakan kegiatan tahunan Krungsri yang mempertemukan startup, investor, dan korporasi dari wilayah Jepang dan ASEAN guna memperkuat kolaborasi bisnis lintas negara. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tunggakan Capai Rp76,2 Miliar, Kanwil DJP Bali Blokir Rekening 295 Penunggak Pajak

balitribune.co.id | Denpasar - Kanwil Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Bali mengambil langkah tegas terhadap ratusan wajib pajak yang masih menunggak kewajiban perpajakannya. Sepanjang Juni 2026, sebanyak 295 wajib pajak dikenai tindakan penagihan aktif berupa pemblokiran rekening dan penonaktifan sertifikat elektronik dengan total nilai tunggakan mencapai Rp76,2 miliar.

Baca Selengkapnya icon click

Dari Pembiayaan Kendaraan hingga Modal Usaha, ACC Bantu Pengusaha Bali Berkembang

balitribune.co.id | Denpasar - Astra Credit Companies (ACC) terus memperkuat komitmennya dalam mendukung pertumbuhan usaha masyarakat melalui berbagai layanan pembiayaan yang mudah diakses dan sesuai kebutuhan. Tidak hanya menyediakan pembiayaan kendaraan baru maupun bekas, ACC juga menawarkan fasilitas pembiayaan dana tunai melalui ACC Danaku sebagai solusi bagi pelaku usaha yang ingin mengembangkan bisnisnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sudaryono Tegaskan HKTI Harus Kawal Program Ketahanan Pangan Presiden Prabowo

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Umum Dewan Pengurus Nasional (DPN) Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI), Sudaryono, menegaskan bahwa HKTI harus menjadi mitra strategis pemerintah dalam mewujudkan ketahanan pangan nasional yang menjadi salah satu program prioritas Presiden Prabowo Subianto.

Baca Selengkapnya icon click

Sambut D’Youth Fest 6.0, Pemkot Denpasar Siapkan Sejumlah Titik Parkir untuk Kelancaran Acara

balitribune.co.id | Denpasar – Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Pariwisata telah menyiapkan sejumlah titik kantong parkir guna mendukung kelancaran pelaksanaan Denpasar Youth Festival (D’Youth Fest) 6.0. Festival yang mengusung tema "Feel The Growth" ini akan diselenggarakan pada 11–12 Juli 2026 di kawasan Catur Muka, Kota Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.