Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pasukan Lanal Denpasar Siaga di Bawah Tol Bali Mandara

SIAGA -- Prajurit Lanal Denpasar melakukan patroli di bawah Tol Bali Mandara.

BALI TRIBUNE - Mencegah sekaligus menangkal para penyusup yang ingin mengacaukan keamanan pelaksanaan pertemuan tahunan “IMF-WB 2018”.  Danlanal Denpasar Kolonel Laut (P) Henricus Prihantoko, selaku Dansubsatgas Pengamanan Laut (Pamla) juga menerjunkan ratusan prajurit Pangkalan TNI AL (Lanal) Denpasar untuk melakukan patroli dan siaga penuh di bawah Tol Bali Mandara. “Dalam rangka pengamanan “Annual Meetings IMF-WB 2018”, Subsatgas Pamla Pangkalan TNI AL Denpasar selain melakukan penyekatan dan pengamanan wilayah laut di sekeliling Pulau Bali, ratusan prajurit Lanal Denpasar juga melakukan patroli di sepanjang pantai di kawasan Nusa Dua. Bahkan ada sebagian prajurit TNI AL yang melakukan siaga penuh di sekitar bawah Tol Bali Mandara,” ujar Danlanal Denpasar, kemarin. Didampingi Palaksa Letkol Laut (P) Bambang Abdullah Basuki Rahmad, Pasops Mayor Laut (P) Agung Ariwibowo, Dandenpomal Mayor Laut (PM) Andi Risal, dan Pasintel Mayor Laut (P) Herwanto, mantan kata mantan Dansatkopaska Koarmada II itu. Selain mengerahkan sejumlah alutsista milik TNI AL, perwira menengah (Pamen) TNI AL yang pernah menjabat Dansatkopaska Koarmada II itu juga menerjunkan Pasukan “Kepiting” yang siap mengamankan wilayah yang akan dilalui rombongan delegasi perwakilan dari 189 negera. Termasuk mengerahkan 10 kapal perang TNI AL yang sudah mengepung Pulau Bali untuk melakukan penyekatan. Hal ini katanyr, untuk menindak lanjuti arahan Kepala Staf Umum (Kasum) TNI Laksdya TNI Dr Didit Herdiawan Ashaf, MPA., MBA., selaku Panglima Komando Tugas Gabungan Pengamanan (Pangkogasgabpam) “Annual Meetings IMF-WB 2018” agar pelaksanaannya dapat berjalan aman, nyaman, lancar, dan sukses.

wartawan
Djoko Moeljono
Category

Bareskrim Bongkar Pencucian Uang  Bisnis Baju Bekas di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali kembali kecolongan. Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri berhasil membongkar jaringan besar tindak pidana perdagangan dan pencucian uang (TPPU) yang bersumber dari bisnis impor pakaian bekas ilegal atau thrift di Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan  Pastikan Ketegasan Raperda Pengendalian Alih Fungsi Lahan Produktif

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali akar permasalahan alih fungsi lahan di Bali adalah terjadinya ketimpangan pendapatan antara sektor pariwisata dengan sektor pertanian, sehingga ini menjadi pekerjaan rumah bersama untuk diselesaikan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sengketa Tanah Pulau Serangan, Ipung Segera Ajukan Permohonan Eksekusi

balitribune.co.id | Denpasar - Sengkata tanah di Pulau Serangan Denpasar Selatan (Densel), seorang warga asli Pulau Serangan Sarah alias Hajjah Maisarah yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan kembali menang di tingkat kasasi. 

Baca Selengkapnya icon click

Bumerang Kebijakan Baru, Pemasukan Daerah dari Sektor Pajak Reklame Turun

balitribune.co.id | Amlapura - Pendapatan atau penerimaan pajak daerah dari sektor pajak reklame belum mencapai target, dimana hingga Tahun 2025 berjalan, realisasi pajak reklame baru mencapai 58,93 persen dari target yang ditetapkan. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) I Nyoman Siki Ngurah, kepada awak media Senin (15/125) pun tidak menampik terkait hal tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dari DPRD ke Gerakan Koperasi, Suwirta Siap Bangkitkan Ekonomi Rakyat Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta, resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Bali masa bakti 2025–2030. Penetapan tersebut berlangsung dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) Dekopinwil Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Sabtu (13/12).

Baca Selengkapnya icon click

Kemenpar: Seluruh Akomodasi Dipasarkan OTA Wajib Miliki Izin Usaha

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia menegaskan seluruh akomodasi yang dipasarkan melalui Online Travel Agent (OTA) wajib memiliki izin usaha paling lambat pada 31 Maret 2026. Merchant yang tidak memenuhi ketentuan akan dihentikan penjualannya di OТА. Demikian dikutip dari akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.