Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pasukan Lanal Denpasar Siaga di Bawah Tol Bali Mandara

SIAGA -- Prajurit Lanal Denpasar melakukan patroli di bawah Tol Bali Mandara.

BALI TRIBUNE - Mencegah sekaligus menangkal para penyusup yang ingin mengacaukan keamanan pelaksanaan pertemuan tahunan “IMF-WB 2018”.  Danlanal Denpasar Kolonel Laut (P) Henricus Prihantoko, selaku Dansubsatgas Pengamanan Laut (Pamla) juga menerjunkan ratusan prajurit Pangkalan TNI AL (Lanal) Denpasar untuk melakukan patroli dan siaga penuh di bawah Tol Bali Mandara. “Dalam rangka pengamanan “Annual Meetings IMF-WB 2018”, Subsatgas Pamla Pangkalan TNI AL Denpasar selain melakukan penyekatan dan pengamanan wilayah laut di sekeliling Pulau Bali, ratusan prajurit Lanal Denpasar juga melakukan patroli di sepanjang pantai di kawasan Nusa Dua. Bahkan ada sebagian prajurit TNI AL yang melakukan siaga penuh di sekitar bawah Tol Bali Mandara,” ujar Danlanal Denpasar, kemarin. Didampingi Palaksa Letkol Laut (P) Bambang Abdullah Basuki Rahmad, Pasops Mayor Laut (P) Agung Ariwibowo, Dandenpomal Mayor Laut (PM) Andi Risal, dan Pasintel Mayor Laut (P) Herwanto, mantan kata mantan Dansatkopaska Koarmada II itu. Selain mengerahkan sejumlah alutsista milik TNI AL, perwira menengah (Pamen) TNI AL yang pernah menjabat Dansatkopaska Koarmada II itu juga menerjunkan Pasukan “Kepiting” yang siap mengamankan wilayah yang akan dilalui rombongan delegasi perwakilan dari 189 negera. Termasuk mengerahkan 10 kapal perang TNI AL yang sudah mengepung Pulau Bali untuk melakukan penyekatan. Hal ini katanyr, untuk menindak lanjuti arahan Kepala Staf Umum (Kasum) TNI Laksdya TNI Dr Didit Herdiawan Ashaf, MPA., MBA., selaku Panglima Komando Tugas Gabungan Pengamanan (Pangkogasgabpam) “Annual Meetings IMF-WB 2018” agar pelaksanaannya dapat berjalan aman, nyaman, lancar, dan sukses.

wartawan
Djoko Moeljono
Category

Step Up dengan Generasi Terbaru, All New Honda Vario 125 Semakin Keren dan Sporti

balitribune.co.id | Jakarta - PT Astra Honda Motor (AHM) meluncurkan generasi terbaru dari skutik andalannya, All New Honda Vario 125, dengan pembaruan menyeluruh, dilengkapi kehadiran tipe terbaru berkonsep Street style. Pilihan terbaru salah satu skutik terlaris Honda ini siap meningkatkan penampilan pengendaranya sesuai dengan tren gaya hidup masa kini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.