Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pasutri asal Banyuwangi Diganjar 13 Tahun Bui

Bali Tribune/ Kedua terdakwa saat berdiskusi dengan penasehat hukumnya di PN Denpasar
balitribune.co.id | Denpasar - Sepasang suami istri yang kompak menjadi kurir Narkotika jenis sabu dan extacy divonis 13 tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar pada Kamis (9/1). Mereka adalah Moch. Eko Wahyudi (23), dan Paramita Anjarwati (31). 
 
Putusan terhadap Pasutri asal Banyuwangi tersebut diberikan oleh majelis hakim diketuai I Ketut Kimiarsa berserta hakim anggota I Wayan Kawisada dan IGN Putra Atmaja.
 
Vonis itu lebih ringan dari tunntutan Jaksa Penuntut umum (JPU) Putu Oka Surya Atmaja yakni 16 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar subsidair 6 bulan penjara. 
"Mengadili, menjatuhkan pidana terhadap para terdakwa dengan pidana penjara masing-masing 13 tahun, dan denda Rp 1 miliar subsidair 6 bulan penjara," tegas Hakim Kimiarsa. 
 
Pasutri yang tinggal di sebuah kamar kos yang beralamat Jalan Pulau Galang, Pemogan, Denpasar Selatan ini, dinilai terbukti bersalah melanggar Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) UU RI No.35 tahun 2009 tentang Narkotika. 
 
Merespon putusan ini, Eko dan Paramita dengan berat berat hati menerima putusan yang dialamatkan kepadanya. "Tadi suaminya (Eko) masih tidak terima istrinya dihukum sama seperti dia. Karena dia bilang istrinya tidak tahu apa-apa soal ini. Tapi karena mereka sudah capek ikut sidang yah terpaksa menerima," kata Ni Putu Nathalia Dewi dari
Yayasan LBH Cakra Eka Sudarsana, selaku penasehat hukum terdakwa.  Sedangkan Jaksa Oka masih pikir-pikir selama 7 hari untuk menyikapi putusan tersebut. 
 
Asal tahu saja, pihak Sat Narkoba Polresta Denpasar mendapat aduan dari masyarakat terkait peredaran Narkotika yang melibatkan Eko. 
Eko kemudian dijadikan sebagai terget operasi. 
 
Lalu, pada Selasa (18/6) tengah malam pukul 00.10 Wita aparat melakukan pengrebekan di kamar kosnya di kamar kos di Jalan Pulau Galang, Pemogan, Denpasar Selatan. 
 
Saat itu, Paramita menyerahkan 4 paket plastik berisi esktasi sehingga ikut diamakan. 
 
Saat diinterogasi, terdakwa Eko mengaku dirinya yang berperan mengambil tempelan atas perintah seseorang berinisial A (saat ini masih tahap penyelidikan).
 
"Terdakwa I (Eko) juga mengaku bahwa dirinya pernah menerima upah saat mengambil tempelan sabu dan inek pada Kamis 13 Juni 2019 di Jalan Sunset Road sebesar Rp 500 ribu," beber Jaksa Oka dalam dakwaannya. 
wartawan
Valdi S Ginta
Category

HMI, Sampah, dan Mulai dari Dapur

balitribune.co.id | Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Komisariat Fakultas Teknik, MIPA, Kelautan dan Perikanan Universitas Udayana menggelar diskusi dengan tema "Bersama Peduli, Bersama Menginspirasi". Diskusi yang menghadirkan kalangan akademisi dan praktisi sebagai pembicara itu membahas isu yang sedang menjadi perhatian publik, yakni masalah sampah.

Baca Selengkapnya icon click

Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Pemkot Denpasar Gelar Aksi Kebersihan dan Penanaman Pohon Serentak

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar menggelar aksi kebersihan dan penanaman pohon serentak  yang dipusatkan di Pantai Padanggalak, Denpasar pada Sabtu (6/6/2026). Selain merupakan kegiatan rutin, aksi tersebut juga dilaksanakan serangkaian Hari Lingkungan Hidup Sedunia Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Nelayan dan Relawan Amankan 182 Butir Telur Penyu Hijau di Pantai Camplung Buleleng

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya pelestarian penyu hijau kembali dilakukan di pesisir utara Bali. Sebanyak 182 butir telur penyu berhasil diamankan oleh nelayan dan relawan konservasi setelah ditemukan di kawasan Pantai Camplung, Desa Banyuasri, Kecamatan Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click

Klinik Sudirman Medical Centre Tawarkan Solusi Atasi Stres dan Gangguan Tidur dengan Exomind

balitribune.co.id | Denpasar - Klinik Sudirman Medical Centre (SMC) Denpasar kini menghadirkan teknologi atau alat Exomind untuk pasien yang mengalami gangguan kesehatan mental. Saat ini sudah waktunya untuk lebih memerhatikan kesehatan mental ditengah kehidupan era modern. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Konsultan Psikiater Beberkan Dampak Kelebihan Beban Digital dan Solusinya

balitribune.co.id | Denpasar - Beberapa tahun terakhir, dunia menghadapi peningkatan signifikan dalam tingkat stres, burnout, gangguan tidur, kelelahan mental, serta penurunan fokus akibat gaya hidup modern yang semakin cepat dan penuh tekanan. Hal itu salah satunya disebabkan karena tekanan di dunia kerja, persaingan, kecanduan judi online, kelebihan beban dari informasi digital serta persoalan lainnya. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.