Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pasutri Pengedar Sabu Divonis 9 Tahun Penjara

Bali Tribune/Pasutri pengedar narkotika divonis 7 tahun penjara/nanda.

balitribune.co.id | Denpasar - Pasangan suami istri (pasutri) Hendra Kusuma Wanto (40) dan istrinya Marini Ansar Sari (39) divonis 9 tahun penjara karena bersalah memiliki narkotika jenis sabu dan ekstasi. Amar keputusan dibacakan Ketua Hakim I Gde Ginarsa, Senin (13/5) di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar. 

"Terdakwa masing-masing dijatuhi penjara selama 9 tahun dan denda Rp 1 miliar subsidair 2 bulan. Silakan berdiskusi dengan penasihat hukumnya," kata Hakim Ginarsa.

Putusan majelis hakim tersebut dibacakan di depan jaksa penuntut umum Gusti Ayu Rai Artini, penasihat hukum, Zulfita Zahra dari PBH Peradi Denpasar, dan para terdakwa sendiri serta para pengunjung di ruang sidang Candra. 

Hanya terdakwa Hendra yang beranjak dari kursi panasnya menghampiri Fita untuk berdiskusi menyikapi putusan tersebut. Sedangkan terdakwa Marini tanpak pasrah dengan putusan itu tetap diam dan tertunduk di kursi panasnya. "Terimakasih Yang Mulia, setelah berdiskusi dengan terdakwa, kami menerima," kata Fita. 

Sementara jaksa Rai Artini yang sebelumnya menuntut para terdakwa masing-masing dipidana penjara selama 13 tahun dan denda yang sama besarannya, masih bimbang antara menerima atau banding atas putusan tersebut. "Pikir-pikir Yang Mulia," kata jaksa Kejari Denpasar ini. 

Dalam kasus ini, pasangan suami istri (Pasutri) dikenai Pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) UU RI No.35/2009 tentang Narkotika sesuai dakwaan alternatif pertama JPU. 

Para terdakwa ini adalah pasutri yang kompak. Hanya saja kekompakan itu justru membawa keduanya ke jeruji besi. Seperti yang terungkap dalam dakwaan JPU, perbuatan melawan hukum keduanya berhasil terendus aparat kepolisian berkat informasi dari masyarakat bahwa para terdakwa sering mengunakan sabu. 

Setelah melalui rangkai penyelidikan, petugas kepolisian dari Sat Narkoba Polres Badung yang bernama Agung Indra Wijaya dan I Komang Gede Indrayana melakukan penangkapan disertai pengeledahan terhadap para terdakwa bertempat di Kamar Kos K Jalan Pulau Misol, Banjar Sumuh, Desa Tengku Umar, Denpasar Barat, pada tanggal 10 November 2018 sekitar pukul 04.00 Wita. 

Dari tangan para terdakawa, ditemukan 11 paket plastik klip masing-masing berisi sabu dengan berat keseluruhan 35,75 gram netto. "Bahwa setelah ditanyakan kepada para terdakwa tentang kepemilikan paket sabu tersebut, terdakwa (I), Hendra, mengaku bahwa 9 paket sabu adalah milik seseorang bernama Mang Api yang terdakwa (I) ambil di Jalan Pulau Misol pada tanggal 10 November 2018 sekitar pukul 01.00 Wita. Sedangkan 2 plastik klip sabu adalah milik terdakwa (II), Marini yang diberikan oleh See yang merupakan pacar dari Mang Api," mengutip dakwaan jaksa Rai Artini. 

wartawan
Valdi
Category

Bupati Sutjidra Tegaskan Kesiapan Pengamanan Sambut Nyepi dan Idulfitri

balitribune.co.id I Singaraja -  Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng menegaskan komitmennya untuk memastikan keamanan dan pelayanan publik tetap optimal menjelang dua hari raya besar yang waktunya berdekatan, yakni Hari Raya Nyepi Tahun Saka 1948 dan Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah. Komitmen tersebut disampaikan dalam Rapat Kesiapsiagaan Pemerintah Daerah yang digelar di lingkungan Pemkab Buleleng, Kamis (12/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Kebut Pemulihan Pascabencana di Banjar dan Seririt, Bupati Buleleng Prioritaskan Kebutuhan Dasar Jelang Nyepi

balitribune.co.id I Singaraja - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng terus mengebut proses pemulihan pascabencana alam yang melanda Kecamatan Banjar dan Kecamatan Seririt pekan lalu. Menjelang perayaan Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri, Bupati Buleleng menegaskan fokus utama pemerintah saat ini adalah percepatan pembersihan lokasi dan pemenuhan kebutuhan dasar warga terdampak.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tujuh Hari Pencarian Nihil, Basarnas Tutup Operasi SAR di Buleleng

balitribune.co.id I Singaraja - Memasuki hari ketujuh, operasi pencarian terhadap satu korban tersisa akibat bencana alam di Kabupaten Buleleng resmi ditutup. Keputusan ini diambil sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) setelah upaya maksimal yang dikerahkan oleh Tim SAR Gabungan belum membuahkan hasil.

Baca Selengkapnya icon click

Buka Rapat Posyandu 6 SPM, Bunda Rai Soroti Pentingnya Bidang Kesehatan dalam Pencegahan Stunting

balitribune.co.id | Tabanan – Ketua Tim Pembina Posyandu Kabupaten Tabanan, Ny. Rai Wahyuni Sanjaya, membuka pertemuan Advokasi dan Koordinasi Pengelolaan Posyandu (Rapat Tim Pembina Posyandu 6 SPM Bidang Kesehatan) Kabupaten Tabanan Tahun 2026. Kegiatan berlangsung di Warung CS Bedha, Wanasara, Bongan, Tabanan, Kamis (12/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BPJS Kesehatan Ajak Peserta Rutin Cek Status Kepesertaan JKN

balitribune.co.id I Semarapura - Sebagai salah satu bentuk implementasi perlindungan kepada peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) sehingga mendapat kepastian jaminan kesehatan maka BPJS Kesehatan mengajak seluruh peserta JKN untuk rutin mengecek status kepesertaannya. Seruan ini tidak terlepas dari beberapa kejadian peserta yang kepesertaannya nonaktif saat mengakses layanan kesehatan di fasilitas kesehatan.

Baca Selengkapnya icon click

Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat 2026, Bupati Satria Tekankan Kesiapan Pengamanan Nyepi dan Idul Fitri

balitribune.co.id I Semarapura - Bupati Klungkung I Made Satria memimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Kepolisian Terpusat “Ketupat 2026” yang berlangsung di lapangan Markas Komando (Mako) Polres Klungkung, Kamis (12/3/2026). Apel ini digelar sebagai bentuk kesiapan akhir personel maupun sarana prasarana dalam rangka pengamanan Hari Raya Nyepi Tahun Caka 1948 dan Hari Raya Idul Fitri 1447 H.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.