Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

The Patra Bali Resort & Villas Hotel Pertama di Bali Gunakan LNG

MENGUNJUNGI - Gubernur Wayan Koster usai mengunjungi instalasi gas di The Patra Bali Resorts & Villas, Tuban, Kuta.

BALI TRIBUNE - Melalui MoU Jual Beli LNG yang ditandatangani oleh dua anak perusahaan PT Pertamina (Persero)  yakni PT Pertagas Niaga (PTGN) dengan PT Patra Jasa bisa dikatakan The Patra Bali Resort & Villas resmi sebagai hotel pertama di Bali yang mengunakan LNG sebagai sumber energi dalam operasionalnya. Sebanyak 140 MMBTU LNG akan disuplai oleh PTGN kepada The Patra Bali Resort & Villas di setiap bulannya. LNG dalam bentuk Vertical Gas Liquid (VGL) akan disuplai melalui filling station di PT Badak NGL di Bontang, Kalimantan Timur. "Industri pariwisata di Bali terus tumbuh, sehingga butuh suplai energi yang berkelanjutan. LNG sebagai energi bersih inilah jawabannya," ujar President Director PTGN, Linda Sunarti usai penandatangan kerjasama di Kuta, Kamis (4/10) PTGN sendiri, sambung dia, menargetkan dapat memenuhi kebutuhan industri hotel, restoran, dan katering (Horeka) di Bali, dengan kapasitas 1-3 Million Standard Cubic Feet per Day (MMSCFD). Jumlah tersebut diharapkan bertambah secara signifikan, seiring dengan perkembangan perluasan pasar, baik untuk sektor konsumen industri, kelistrikan, ataupun bunkering di Bali. "Ada efisiensi signifikan yang diperoleh konsumen. Untuk itu, kami optimis pemanfaatan LNG ini akan terus berkembang," sebut Linda. Selanjutnya, Direktur Pemasaran Korporat Pertamina Basuki Trikora Putra,  mengabarkan bahwa selain dengan The Patra Bali Resort & Villas, ekspansi sebenarnya sudah juga dilakukan terhadap 3 hotel dalam kawasan Nusa Dua. Namun karena kini masih terkendala kesibukan IMF-WB, ekspansi itu akan dimantapkan kembali di kemudian hari. Dari tempat yang sama Pemerintah Provinsi Bali bakal mewajibkan seluruh industri di Bali untuk mengkonversi sumber energinya masing-masing, menuju penggunaan gas alam cair atau Liquefied Natural Gas (LNG). Guna memuluskan rencana tersebut, Gubernur Bali Wayan Koster, bahkan mengaku akan mengeluarkan perda ataupun pergub sebagai landasan hukumnya. "Dalam konteks menjaga keseimbangan alam dan manusia di Bali ini, kami akan keluarkan pergub atau perda yang mendukung pelaksanaan program ini (konversi ke LNG). Karena LNG itu bersih, ramah lingkungan, dan berkelanjutan," sebutnya ketika hadir dalam acara penandatanganan MoU Jual Beli LNG antara dua anak perusahaan PT Pertamina (Persero), yakni PT Pertagas Niaga (PTGN) dengan PT Patra Jasa. Industri pariwisata, kata Koster, adalah target pertama dalam pelaksanaan program tersebut. Namun dipastikan dia, itu akan diawali dengan langkah pendataan dan sosialisasi. "Saya harap, Bali bisa menjadi percontohan di Indonesia, sebagai pulau yang secara menyeluruh menggunakan LNG," sambungnya. Koster mengaku amat optimis bahwa program itu bisa dijalankan di Bali. Bahkan menurut dia, itu tidak akan memakan waktu lama. Paling tidak, dalam kurun waktu satu tahun itu ditegaskan sudah harus berjalan dan tuntas. "Tapi yang penting, Pertamina juga siap dengan instalasi ataupun suplainya," imbuhnya. Lebih jauh ungkap Koster, penerapan program itu notabene sejalan pula dengan aturan soal larangan penggunaan kantong plastik. Dimana keduanya, sama-sama bertujuan untuk menyehatkan kondisi alam Bali. "Jadi setiap unsur yang membuat alam ini sehat harus kita dorong. Itu akan kami laksanakan secara serentak di Bali, agar pencemaran di segala sisi bisa disikapi," tegasnya.

wartawan
Arief Wibisono
Category

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BKSAP DPR RI Kunjungi Pemkot Denpasar, Bahas Waste Management dan Quality Tourism

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI menegaskan bahwa Provinsi Bali, khususnya Kota Denpasar, memerlukan perhatian lebih besar dari pemerintah pusat untuk menjaga keberlanjutan pembangunan dan kualitas pariwisata. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK, PPATK dan BSSN Sepakat Jaga Integritas Sektor Jasa Keuangan

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Badan Siber dan Sandi Nasional (BSSN) menyepakati perjanjian kerja sama terpisah dalam memperkuat sinergi untuk menjaga integritas dan keamanan sektor jasa keuangan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.