Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

The Patra Bali Resort & Villas Hotel Pertama di Bali Gunakan LNG

MENGUNJUNGI - Gubernur Wayan Koster usai mengunjungi instalasi gas di The Patra Bali Resorts & Villas, Tuban, Kuta.

BALI TRIBUNE - Melalui MoU Jual Beli LNG yang ditandatangani oleh dua anak perusahaan PT Pertamina (Persero)  yakni PT Pertagas Niaga (PTGN) dengan PT Patra Jasa bisa dikatakan The Patra Bali Resort & Villas resmi sebagai hotel pertama di Bali yang mengunakan LNG sebagai sumber energi dalam operasionalnya. Sebanyak 140 MMBTU LNG akan disuplai oleh PTGN kepada The Patra Bali Resort & Villas di setiap bulannya. LNG dalam bentuk Vertical Gas Liquid (VGL) akan disuplai melalui filling station di PT Badak NGL di Bontang, Kalimantan Timur. "Industri pariwisata di Bali terus tumbuh, sehingga butuh suplai energi yang berkelanjutan. LNG sebagai energi bersih inilah jawabannya," ujar President Director PTGN, Linda Sunarti usai penandatangan kerjasama di Kuta, Kamis (4/10) PTGN sendiri, sambung dia, menargetkan dapat memenuhi kebutuhan industri hotel, restoran, dan katering (Horeka) di Bali, dengan kapasitas 1-3 Million Standard Cubic Feet per Day (MMSCFD). Jumlah tersebut diharapkan bertambah secara signifikan, seiring dengan perkembangan perluasan pasar, baik untuk sektor konsumen industri, kelistrikan, ataupun bunkering di Bali. "Ada efisiensi signifikan yang diperoleh konsumen. Untuk itu, kami optimis pemanfaatan LNG ini akan terus berkembang," sebut Linda. Selanjutnya, Direktur Pemasaran Korporat Pertamina Basuki Trikora Putra,  mengabarkan bahwa selain dengan The Patra Bali Resort & Villas, ekspansi sebenarnya sudah juga dilakukan terhadap 3 hotel dalam kawasan Nusa Dua. Namun karena kini masih terkendala kesibukan IMF-WB, ekspansi itu akan dimantapkan kembali di kemudian hari. Dari tempat yang sama Pemerintah Provinsi Bali bakal mewajibkan seluruh industri di Bali untuk mengkonversi sumber energinya masing-masing, menuju penggunaan gas alam cair atau Liquefied Natural Gas (LNG). Guna memuluskan rencana tersebut, Gubernur Bali Wayan Koster, bahkan mengaku akan mengeluarkan perda ataupun pergub sebagai landasan hukumnya. "Dalam konteks menjaga keseimbangan alam dan manusia di Bali ini, kami akan keluarkan pergub atau perda yang mendukung pelaksanaan program ini (konversi ke LNG). Karena LNG itu bersih, ramah lingkungan, dan berkelanjutan," sebutnya ketika hadir dalam acara penandatanganan MoU Jual Beli LNG antara dua anak perusahaan PT Pertamina (Persero), yakni PT Pertagas Niaga (PTGN) dengan PT Patra Jasa. Industri pariwisata, kata Koster, adalah target pertama dalam pelaksanaan program tersebut. Namun dipastikan dia, itu akan diawali dengan langkah pendataan dan sosialisasi. "Saya harap, Bali bisa menjadi percontohan di Indonesia, sebagai pulau yang secara menyeluruh menggunakan LNG," sambungnya. Koster mengaku amat optimis bahwa program itu bisa dijalankan di Bali. Bahkan menurut dia, itu tidak akan memakan waktu lama. Paling tidak, dalam kurun waktu satu tahun itu ditegaskan sudah harus berjalan dan tuntas. "Tapi yang penting, Pertamina juga siap dengan instalasi ataupun suplainya," imbuhnya. Lebih jauh ungkap Koster, penerapan program itu notabene sejalan pula dengan aturan soal larangan penggunaan kantong plastik. Dimana keduanya, sama-sama bertujuan untuk menyehatkan kondisi alam Bali. "Jadi setiap unsur yang membuat alam ini sehat harus kita dorong. Itu akan kami laksanakan secara serentak di Bali, agar pencemaran di segala sisi bisa disikapi," tegasnya.

wartawan
Arief Wibisono
Category

Tinggalkan Insinerator, Bupati Gus Par Geber Pengolahan Sampah Modern Berbasis Sumber

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah pusat melalui Kementerian Lingkungan Hidup Republik Indonesia memperketat pengawasan terhadap teknologi pengolahan sampah berbasis pembakaran (termal). Menteri Lingkungan Hidup RI menegaskan bahwa fasilitas insinerator yang belum memenuhi ketentuan lingkungan belum diperbolehkan beroperasi.

Baca Selengkapnya icon click

Wakil Ketua I DPRD Badung Hadiri Penyerahan Simbolis Manfaat Jamsostek pada Peringatan Bulan K3 Nasional

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Badung, A.A. Ngurah Ketut Agus Nadi Putra, menghadiri acara penyerahan secara simbolis Manfaat Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) dalam rangka Peringatan Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Nasional Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ramai Peserta PBI Dinonaktifkan, Ini Tanggapan BPJS Kesehatan

balitribune.co.id | Jakarta - Belum lama ini, beredar informasi bahwa terdapat sejumlah peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) segmen Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) yang dinonaktifkan. 

Menanggapi hal tersebut, Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah menjelaskan bahwa penonaktifan tersebut dilandasi oleh Surat Keputusan Menteri Sosial Nomor 3/HUK/2026 yang berlaku per 1 Februari 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Strategi Ekonomi Pemkab Tabanan Berbuah Manis, Hilirisasi Jalan, Pengangguran Berkurang

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) menyelenggarakan Forum Konsultasi Publik (FKP) Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Semesta Berencana Kabupaten Tabanan Tahun 2027, Selasa (10/2), bertempat di Graha Yadnya Sanjayaning Singasana, Desa Adat Kota Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pastikan Dasar Hukum Kuat, Gaji Dua Bulan Segera Cair Sekaligus

balitribune.co.id | Tabanan – Awal tahun 2026 menjadi masa penyesuaian bagi ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di Kabupaten Tabanan yang baru saja dilantik dan mulai menjalankan tugas pengabdiannya di berbagai unit kerja. Seiring dimulainya peran tersebut, Pemerintah Kabupaten Tabanan memahami harapan dan kegelisahan para PPPK Paruh Waktu terkait pencairan gaji perdana yang hingga saat ini masih dalam proses.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.