Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Patung Kapten Dipta Segera Diresmikan

Bali Tribune / DIRESMIKAN - Patung Kapten Dipta akan diresmikan serangkaian dengan Perayaan HUT Kota Gianyar ke 251

balitribune.co.id | GianyarMeski sudah selesai dibangun akhir tahun 2021 lalu, hingga kini Patung Kapten I Wayan Dipta belum diresmikan. Setelah ditunggu-tunggu, Patung yang mencolok di Simpang Buruan,  Bypass Dharma Giri, Gianyar, ternyata akan diresmikan 12 April mendatang yang dirangkai dalam semarak Hut Kota Gianyar ke-251. Hal itu diungkapkan oleh Kabag Tapem Kabupaten Gianyar, I Nyoman Wenaya Adiwirata, Rabu (30/3).

Disebutkan, pembangunan patung Kapten I Wayan Dipta tidak terlepas dari penghargaan terhadap nilai-nilai kepahlawanan yang diwariskan. Hingga akhirnya kepahlawanannya itu menjadi kebanggaan masyarakat Gianyar yang kemudian didedikasikan dengan sejumlah nama jalan, Stadion dan kini Taman Patung  Kapten I Wayan Dipta.

Patung ini baru bisa diwujudkan oleh perjuangan Bupati Gianyar beserta jajaran dan elemen tokoh masyarakat yaitu mewujudkan berdirinya Patung Pahlawan Kapten I Wayan Dipta yang berada di sekitaran Taman Dharma Giri Gianyar yang begitu kokoh, estetik dan menyinari dengan pancaran wajah Patung Pahlawan Kapten I Wayan Dipta untuk menuntun dan mengarahkan Gianyar yang menjadi lebih baik dan Gianyar yang aman. “Peresmian Patung Pahlawan Kapten I Wayan Dipta inipun harus kita ambil saat mementum HUT Kota Gianyar,” terangnya.

Lanjutnya, peresmian patung Kapten I Wayan Dipta rencananya akan digelar tanggal 12 April 2022 dan diisi dengan atraksi  seni budaya dalam jiwa kepahlawanan dan jiwa bhakti terhadap Bumi Gianyar, bumi seni budaya, yang dijadikan sebagai pusat peradaban dari sejarah perkembangan adat dan budaya yang harus dijaga dan dilestarikan. Meliputi tari-tarian, gamelan, peragaan melukis perjuangan Kapten I Wayan Dipta, fashion show dan sebagainya. "Dalam peresmian ini, akan melibatkan  seniman sekitar 300 orang," pungkasnya.

wartawan
ATA
Category

Liburan Berujung Duka, Pelajar 6 Tahun Asal Lombok Tewas Tenggelam di Glamping Kintamani

balitribune.co.id | Bangli - Malang benar nasib yang dialami Shabira Yasmin Satriawan (6), seorang pelajar asal Selaparang, Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB). Saat sedang berlibur bersama keluarganya, korban dinyatakan meninggal dunia akibat tenggelam di kolam renang Glamping The Kamsa, yang beralamat di Banjar Yeh Panes, Desa Songan A, Kecamatan Kintamani, Kabupaten Bangli, pada Senin (14/7/2026) sekitar pukul 17.00 WITA.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Satu Komando Jaga Bali, Kapolda Bali dan Pangdam IX/Udayana Perkokoh Soliditas TNI-Polri

balitribune.co.id I Denpasar - Kepolisian Daerah Bali menggelar kegiatan silaturahmi bersama Kodam IX/Udayana sebagai wujud nyata dalam memperkuat sinergitas dan soliditas TNI-Polri. Kegiatan tersebut berlangsung di Jalan Kediri, Tuban, Kuta, dan menjadi momentum penting untuk semakin mempererat hubungan serta koordinasi antara kedua institusi dalam menjaga keamanan dan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Rabu, (15/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Edukasi Siswa, BNNK Gianyar Gandeng Seniman Bondres

balitribune.co.id I Gianyar - Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Gianyar menggandeng Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Gianyar menghadirkan program Bondres Bersinar sebagai media edukasi bahaya narkoba bagi peserta Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di SMP Negeri 1 Gianyar, Rabu (15/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pascawarga Digigit Anjing Rabies, Dinas PKP Lakukan Vaksinasi

balitribune.co.id I Bangli - Pascatiga warga yang salah satunya wisatawan asal Cina menjadi korban gigitan anjing positif rabies pada Senin (13/7/2026), Dinas Pertanian Ketahanan Pangan dan Perikanan (PKP) Bangli turun melakukan vaksinasi dan eliminasi  secara selektif pada Rabu (15/7/2026)

Baca Selengkapnya icon click

Salahgunakan Izin Tinggal, Imigrasi Singaraja Deportasi Tiga Warga Asing

balitribune.co.id I Singaraja - Kantor Imigrasi Kelas II TPI Singaraja mengambil tindakan tegas terhadap pelanggaran keimigrasian dengan mendeportasi tiga warga negara asing (WNA) yang diduga menyalahgunakan izin tinggal selama berada di Indonesia. Ketiganya masing-masing berinisial AKG (48) asal India, RN (44) asal Singapura, dan ST (34) asal Tiongkok.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.