Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Patung Kapten Dipta Segera Diresmikan

Bali Tribune / DIRESMIKAN - Patung Kapten Dipta akan diresmikan serangkaian dengan Perayaan HUT Kota Gianyar ke 251

balitribune.co.id | GianyarMeski sudah selesai dibangun akhir tahun 2021 lalu, hingga kini Patung Kapten I Wayan Dipta belum diresmikan. Setelah ditunggu-tunggu, Patung yang mencolok di Simpang Buruan,  Bypass Dharma Giri, Gianyar, ternyata akan diresmikan 12 April mendatang yang dirangkai dalam semarak Hut Kota Gianyar ke-251. Hal itu diungkapkan oleh Kabag Tapem Kabupaten Gianyar, I Nyoman Wenaya Adiwirata, Rabu (30/3).

Disebutkan, pembangunan patung Kapten I Wayan Dipta tidak terlepas dari penghargaan terhadap nilai-nilai kepahlawanan yang diwariskan. Hingga akhirnya kepahlawanannya itu menjadi kebanggaan masyarakat Gianyar yang kemudian didedikasikan dengan sejumlah nama jalan, Stadion dan kini Taman Patung  Kapten I Wayan Dipta.

Patung ini baru bisa diwujudkan oleh perjuangan Bupati Gianyar beserta jajaran dan elemen tokoh masyarakat yaitu mewujudkan berdirinya Patung Pahlawan Kapten I Wayan Dipta yang berada di sekitaran Taman Dharma Giri Gianyar yang begitu kokoh, estetik dan menyinari dengan pancaran wajah Patung Pahlawan Kapten I Wayan Dipta untuk menuntun dan mengarahkan Gianyar yang menjadi lebih baik dan Gianyar yang aman. “Peresmian Patung Pahlawan Kapten I Wayan Dipta inipun harus kita ambil saat mementum HUT Kota Gianyar,” terangnya.

Lanjutnya, peresmian patung Kapten I Wayan Dipta rencananya akan digelar tanggal 12 April 2022 dan diisi dengan atraksi  seni budaya dalam jiwa kepahlawanan dan jiwa bhakti terhadap Bumi Gianyar, bumi seni budaya, yang dijadikan sebagai pusat peradaban dari sejarah perkembangan adat dan budaya yang harus dijaga dan dilestarikan. Meliputi tari-tarian, gamelan, peragaan melukis perjuangan Kapten I Wayan Dipta, fashion show dan sebagainya. "Dalam peresmian ini, akan melibatkan  seniman sekitar 300 orang," pungkasnya.

wartawan
ATA
Category

Ditinggal Ambil Sapu Saat Panaskan Mesin, Motor N-Max di Gianyar Raib

balitribune.co.id | Gianyar - Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terjadi di Jalan Mulawarman, Gang Melati No. 2, Gianyar, pada Kamis (29/1) pagi. Sebuah sepeda motor raib digondol pencuri saat sedang dipanaskan di depan rumah, memberikan "sasaran empuk" bagi pelaku yang beraksi dalam hitungan menit.

Baca Selengkapnya icon click

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.