Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pawai Ogoh-ogoh, Dilarang Pakai 'Sound System'

kebudayaan
PAWAI - Suasana pawai ogoh-ogoh pada malam Pengerupukan di Denpasar tahun 2017 silam.

BALI TRIBUNEPemerintah Kota Denpasar melarang seluruh sekaa teruna dan komunitas masyarakat menggunakan sound system pada pawai ogoh-ogoh malam pengerupukan tahun 2018. Hal ini dilakukan guna menciptakan ketertiban dan kenyamanan saat malam pangerupukan. Selain itu juga untuk mempertahankan budaya Bali termasuk tetap menggunakan alat musik tradisional Bali.

Plt. Walikota Denpasar IGN. Jaya Negara menegaskan, penggunaan sound system saat pawai pengerupukan kurang sesuai dengan nilai budaya Bali, karena bagaimanapun akan lebih baik menggunakan alat musik tradisional Bali, dan hal tersebut sekaligus diharapkan mampu menjaga kondusivitas.

“Memaknai hari suci ini tentu harus dengan bijaksana, saya rasa masyarakat sudah sangat sadar akan hal itu, kreativitas anak muda juga sangat luar biasa, hanya saja pemerintah memiliki kewajiban untuk mengingatkan,’’ ungkapnya, Kamis (8/3).

Jaya Negara kembali mengingatkan bahwa Denpasar adalah kota berwawasan budaya. Karenanya ia mengajak semua masyarakat terutama kepada sekaa teruna serta komunitas yang akan mengikuti dan melakukan prosesi pengarakan ogoh-ogoh agar ikut menjaga ketertiban dan keamanan masing-masing.

Jaya Negara juga mengajak masyarakat menjaga spirit Hari Suci Nyepi yang digunakan sebagai momentum mulat sarira dan mampu mengendalikan diri, sehingga tidak terjerumus melakukan hal-hal yang bersifat negatif, yang dapat memancing timbulnya suasana kurang harmonis. “Mari kita jaga bersama dan lakukan prosesi ogoh-ogoh ini dengan tertib sehingga tidak menimbulkan gesekan antarpengusung ogoh-ogoh, sehingga tidak menodai kesucian hari raya Nyepi ini,” ujarnya.

Terlebih di tahun 2018 yang merupakan tahun politik, ia berharap sekaa teruna maupun komunitas-komunitas yang ada tetap menjaga kondusivitas dan menghindari konflik antarbanjar maupun komunitas. Selain itu, masyarakat juga diimbau tidak mengonsumsi minuman keras maupun obat-obatan terlarang.

 Jaya Negara berharap iring-iringan ogoh-ogoh menggunakan gamelan Bali, sehingga prosesi dapat berjalan hikmad dan tertib. Untuk itu diharapkan peran para kelian banjar, bendesa pakraman, pecalang, serta kades dan lurah agar ikut mengawasi warga masyarakatnya, sehingga pelaksanaan prosesi pengarakan ogoh-ogoh dan malam pangerupukan dapat berjalan dengan tertib dan lancar.

“Peran dari tokoh-tokoh masyarakat adat ini sangat kami harapkan untuk ikut membantu dan mengawasi prosesi ini di samping dari aparat Kepolisian, Satpol PP dan Dinas Perhubungan Kota Denpasar,” ujarnya.

Kadisbud Kota Denpasar, IGN Bagus Mataram menambahkan, Pemkot Denpasar melarang penggunaan sound system,  mengingat penggunaan alat musik tradisional gamelan Bali sudah menjadi ciri khas dan budaya yang adihulung.

Menurut Mataram, musik tradisional yang dimaksud yakni baleganjur, tektek, dan berbagai jenis alat musik bericirikan kebudayaan Bali. “Kami berharap malam pengerupukan tahun 2018 menjadi kegiatan yang mencerminkan kebudayaan Bali,” harapnya.

Pihaknya juga telah melakukan koordinasi dengan semua elemen termasuk pecalang desa. Hal ini dalam rangka mengambil tindakan tegas jika masih ada kelompok atau STT yang dalam proses mengarak ogoh-ogoh menggunakan alat musik yang tidak mencerminkan kearifan lokal.

wartawan
I Wayan Suarsana
Category

Diduga Melakukan Penyesatan Proses Peradilan, 12 Advokat PH Made Daging Dipolisikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak 12 advokat tim Penasehat Hukum (PH) eks Kepala Kanwil Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging dilaporkan ke Mapolda Bali atas dugaan Tindak Pidana Penyesatan Proses Peradilan dan/atau Tindak Pidana Sumpah Palsu dan/atau Tindak Pidana Pemalsuan Surat, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 278 dan/atau Pasal 291 dan/atau Pasal 391 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

3.197 Penumpang Gagal Terbang ke Timur Tengah, Imigrasi Layani Izin Tinggal Keadaan Terpaksa

balitribune.co.id I Kuta - Sebanyak 15 penerbangan rute internasional (8 keberangkatan dan 7 kedatangan) mengalami pembatalan atau penyesuaian jadwal penerbangan di Bandara I Gusti Ngurah Rai, hingga Senin, 2 Maret 2026. Pembatalan ini dampak dari  penutupan ruang udara di sejumlah negara di Timur Tengah.

Baca Selengkapnya icon click

Tingkat Utamaning Utama, Palebon Ida Bhagawan Blebar Gunakan Sarana Naga Banda

balitribune.co.id I Gianyar - Setelah 78 Tahun pelebon langka kembali dipersembahkan di Puri Agung Gianyar atas berpulangnya Ida Bagawan Blebar Gianyar yang saat walaka bernama AA Gde Agung Bharata. Oleh pasemetonan Manggis Kuning, prosesi "Pelebon Raja Dewata" merupakan persembahan terakhir untuk Panglingsir yang juga seorang Dwijati.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Buleleng Resmi Revitalisasi Pantai Lovina

balitribune.co.id I Singaraja -  Pemerintah Kabupaten Buleleng resmi memulai penataan kawasan Pantai Lovina yang ditandai dengan peletakan batu pertama di Pantai Tasik Madu, Selasa (3/3/2026). Langkah ini menjadi awal revitalisasi kawasan wisata unggulan Bali Utara guna meningkatkan daya tarik destinasi sekaligus mendongkrak kunjungan wisatawan domestik maupun mancanegara. 

Baca Selengkapnya icon click

Kawasan Suci Pantai Klotok Segera Ditata

balitribune.co.id I Semarapura -  Pemerintah Kabupaten Klungkung memastikan proyek penataan kawasan Pantai Watu Klotok mulai dieksekusi tahun ini. Proyek yang sempat tertunda pada 2023 akibat kendala anggaran tersebut, kini memasuki tahap tinjauan perencanaan (review design) dengan fokus utama pada area pemelastian dan fasilitas parkir.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.