Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pawai Ogoh-ogoh, Dilarang Pakai 'Sound System'

kebudayaan
PAWAI - Suasana pawai ogoh-ogoh pada malam Pengerupukan di Denpasar tahun 2017 silam.

BALI TRIBUNEPemerintah Kota Denpasar melarang seluruh sekaa teruna dan komunitas masyarakat menggunakan sound system pada pawai ogoh-ogoh malam pengerupukan tahun 2018. Hal ini dilakukan guna menciptakan ketertiban dan kenyamanan saat malam pangerupukan. Selain itu juga untuk mempertahankan budaya Bali termasuk tetap menggunakan alat musik tradisional Bali.

Plt. Walikota Denpasar IGN. Jaya Negara menegaskan, penggunaan sound system saat pawai pengerupukan kurang sesuai dengan nilai budaya Bali, karena bagaimanapun akan lebih baik menggunakan alat musik tradisional Bali, dan hal tersebut sekaligus diharapkan mampu menjaga kondusivitas.

“Memaknai hari suci ini tentu harus dengan bijaksana, saya rasa masyarakat sudah sangat sadar akan hal itu, kreativitas anak muda juga sangat luar biasa, hanya saja pemerintah memiliki kewajiban untuk mengingatkan,’’ ungkapnya, Kamis (8/3).

Jaya Negara kembali mengingatkan bahwa Denpasar adalah kota berwawasan budaya. Karenanya ia mengajak semua masyarakat terutama kepada sekaa teruna serta komunitas yang akan mengikuti dan melakukan prosesi pengarakan ogoh-ogoh agar ikut menjaga ketertiban dan keamanan masing-masing.

Jaya Negara juga mengajak masyarakat menjaga spirit Hari Suci Nyepi yang digunakan sebagai momentum mulat sarira dan mampu mengendalikan diri, sehingga tidak terjerumus melakukan hal-hal yang bersifat negatif, yang dapat memancing timbulnya suasana kurang harmonis. “Mari kita jaga bersama dan lakukan prosesi ogoh-ogoh ini dengan tertib sehingga tidak menimbulkan gesekan antarpengusung ogoh-ogoh, sehingga tidak menodai kesucian hari raya Nyepi ini,” ujarnya.

Terlebih di tahun 2018 yang merupakan tahun politik, ia berharap sekaa teruna maupun komunitas-komunitas yang ada tetap menjaga kondusivitas dan menghindari konflik antarbanjar maupun komunitas. Selain itu, masyarakat juga diimbau tidak mengonsumsi minuman keras maupun obat-obatan terlarang.

 Jaya Negara berharap iring-iringan ogoh-ogoh menggunakan gamelan Bali, sehingga prosesi dapat berjalan hikmad dan tertib. Untuk itu diharapkan peran para kelian banjar, bendesa pakraman, pecalang, serta kades dan lurah agar ikut mengawasi warga masyarakatnya, sehingga pelaksanaan prosesi pengarakan ogoh-ogoh dan malam pangerupukan dapat berjalan dengan tertib dan lancar.

“Peran dari tokoh-tokoh masyarakat adat ini sangat kami harapkan untuk ikut membantu dan mengawasi prosesi ini di samping dari aparat Kepolisian, Satpol PP dan Dinas Perhubungan Kota Denpasar,” ujarnya.

Kadisbud Kota Denpasar, IGN Bagus Mataram menambahkan, Pemkot Denpasar melarang penggunaan sound system,  mengingat penggunaan alat musik tradisional gamelan Bali sudah menjadi ciri khas dan budaya yang adihulung.

Menurut Mataram, musik tradisional yang dimaksud yakni baleganjur, tektek, dan berbagai jenis alat musik bericirikan kebudayaan Bali. “Kami berharap malam pengerupukan tahun 2018 menjadi kegiatan yang mencerminkan kebudayaan Bali,” harapnya.

Pihaknya juga telah melakukan koordinasi dengan semua elemen termasuk pecalang desa. Hal ini dalam rangka mengambil tindakan tegas jika masih ada kelompok atau STT yang dalam proses mengarak ogoh-ogoh menggunakan alat musik yang tidak mencerminkan kearifan lokal.

wartawan
I Wayan Suarsana
Category

Geger! Potongan Tubuh Manusia Bertato Bunda Maria Ditemukan di Pantai Ketewel Gianyar

balitribune.co.id | Gianyar - Menyusul temuan tubuh manusia yang sudah berupa kerangka tanpa kepala di pantai Ceningan, Nusa  Penida, kali initemuan potongan tubuh manusia kembali gegerkan Warga Desa Ketewel, Sukawati, Gianyar. Entah ada kaitannya atau tidak, potongan tubuh berupa kepala dan bagian tubuh lainnya ditemukan terdampar di Muara Sungai Wos Teben, Banjar Keden, Ketewel, Sukawati, Kamis (26/2/2026) pagi.

Baca Selengkapnya icon click

Sudah 5 Tahun Terkunci, Warga Terdampak Tol Gilimanuk-Mengwi Desak Pemerintah Buka Pemblokiran Aset

balitribune.co.id | Tabanan – Forum Perbekel Desa Terdampak Tol Gilimanuk-Mengwi menuntut kejelasan resmi dari pemerintah terkait status lahan warga menyusul berakhirnya masa berlaku penetapan lokasi (Penlok) atas rencana proyek tersebut. Para kepala desa mendesak agar pemblokiran aset segera dibuka secara formal agar masyarakat bisa kembali mengelola lahan mereka, baik untuk keperluan transaksi jual beli maupun agunan perbankan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Beda Fakta dengan Pertamina, Peneliti Temukan Residu Minyak Terendap di Akar Mangrove Tahura

balitribune.co.id | Denpasar - Hasil uji laboratorium terhadap sampel sedimen dan air di kawasan hutan mangrove milik KSOP dan Pelindo mengungkap fakta baru. Tanah di sekitar perakaran (rhizosfer) mangrove dinyatakan positif tercemar senyawa hidrokarbon yang identik dengan bahan bakar minyak jenis diesel atau solar.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Gus Par Dukung Percepatan Government Technology dan Transformasi Digital Pelayanan Publik

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah Kabupaten Karangasem menegaskan komitmennya dalam mendukung percepatan implementasi Government Technology (GovTech) sebagai langkah strategis menuju transformasi digital pemerintahan yang lebih efektif, transparan, dan terintegrasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jaga Harmoni di Hari Suci, Pemerintah Kabupaten Tabanan Sepakati Seruan Bersama Nyepi Caka 1948 dan Idul Fitri

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) menyepakati “Seruan Bersama” dalam rangka menjaga kondusivitas wilayah menyusul beriringannya pelaksanaan Hari Suci Nyepi Tahun Caka 1948 dengan Malam Takbiran Idul Fitri.

Baca Selengkapnya icon click

BPJS Ketenagakerjaan Gianyar Optimis Penetapan Pimpinan Baru Memperkuat Perlindungan Pekerja

balitribune.co.id | Gianyar - Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto resmi menetapkan kepemimpinan baru BPJS Ketenagakerjaan melalui Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 18/P Tahun 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Keanggotaan Dewan Pengawas dan Keanggotaan Direksi BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.