Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Payangan Nihil Covid-19, Warga Tetap Ikuti Protokol Kesehatan

Bali Tribune / Nyoman Kandel

balitribune.co.id | Gianyar - Di tengah penyebaran virus Covid-19 yang semakin masif,  hingga Kamis (18/6), Kecamatan Payangan disebutkan sebagai zona hijau atau zero kasus covid-19. Walau demikian, warga di Gianyar Utara tersebut dihimbau untuk tidak lengah dan tetap melaksanakan protokol kesehatan.

 

Anggota Komisi 1 DPRD Gianyar, Nyoman Kandel, Kamis (18/6) kemarin, mengungkapkan, dari data Satgas Penanggulangan Covid-19 Gianyar, disebutkan Kecamatan Sukawati sebagai daerah yang resiko tinggi terhadap Covid-19. Disusul Kecamatan Gianyar dan Ubud dengan resiko sedang. Kecamatan Payangan disebut memiliki resiko paling rendah terhadap resiko positif covid-19. Data ini dikeluarkan Ketua Harian Gugus Tugas Covid 19 Gianyar, Made Gde Wisnu Wijaya, beberapa waktu lalu.

Dari data tersebut, kasus di 64 Desa di Gianyar, kasus positif covid-19 terdapat di 26 desa. Sedangkan sampai Kamis kemarin terdapat 60 kasus covid-19, 83 orang ODP, 6 orang PDP, 26 orang OTG, lainnya 167 dan sembuh sebanyak 41 orang.

Nyoman Kandel menyebutkan kedisiplinan warga Payangan masih tinggi dan juga berkat kesigapan desa adat bersama satgas gotong royong yang selalu mensosialisasikan protokol kesehatan. "Bahkan warga luar yang datang ke wilayah Payangan, kami himbau melaksanakan karantina mandiri," Jelas Kandel. Karantina ini juga mencakup buruh bangunan agar tidak keluar lokasi proyek guna menjaga keamanan dan terhindar dari covid-19. "Warga yang datang juga kami wajibkan mengikuti rapid tes dan bersyukur tidak ada yang reaktif," pungkasnya.

wartawan
I Nyoman Astana
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Melakukan Penyesatan Proses Peradilan, 12 Advokat PH Made Daging Dipolisikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak 12 advokat tim Penasehat Hukum (PH) eks Kepala Kanwil Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging dilaporkan ke Mapolda Bali atas dugaan Tindak Pidana Penyesatan Proses Peradilan dan/atau Tindak Pidana Sumpah Palsu dan/atau Tindak Pidana Pemalsuan Surat, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 278 dan/atau Pasal 291 dan/atau Pasal 391 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

3.197 Penumpang Gagal Terbang ke Timur Tengah, Imigrasi Layani Izin Tinggal Keadaan Terpaksa

balitribune.co.id I Kuta - Sebanyak 15 penerbangan rute internasional (8 keberangkatan dan 7 kedatangan) mengalami pembatalan atau penyesuaian jadwal penerbangan di Bandara I Gusti Ngurah Rai, hingga Senin, 2 Maret 2026. Pembatalan ini dampak dari  penutupan ruang udara di sejumlah negara di Timur Tengah.

Baca Selengkapnya icon click

Tingkat Utamaning Utama, Palebon Ida Bhagawan Blebar Gunakan Sarana Naga Banda

balitribune.co.id I Gianyar - Setelah 78 Tahun pelebon langka kembali dipersembahkan di Puri Agung Gianyar atas berpulangnya Ida Bagawan Blebar Gianyar yang saat walaka bernama AA Gde Agung Bharata. Oleh pasemetonan Manggis Kuning, prosesi "Pelebon Raja Dewata" merupakan persembahan terakhir untuk Panglingsir yang juga seorang Dwijati.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.