Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

PBB Disarankan Sasar Krama Bali dan Kaum Milenial

Bali Tribune / KONSOLIDASI - Sekjend DPP PBB Arfiansyah Ferry Noor bersama Wakil Ketua Umum Sukmo Harsono, saat menghadiri rapat konsolidasi di Bali.

balitribune.co.id | Denpasar - DPP Partai Bulan Bintang (PBB) menyarankan pengurus DPW PBB Provinsi Bali untuk lebih banyak merekrut krama Bali serta kaum milenial sebagai kader. Jika tidak, PBB akan sulit untuk bersaing dengan dominasi partai besar di Pulau Dewata, khususnya PDI Perjuangan. 

"Pengurus PBB di Bali harus mampu melakukan pendekatan kepada masyarakat asli Bali," kata Sekjen PBB Arfiansyah Ferry Noor, dalam rapat konsolidasi DPW bersama DPC PBB se-Bali, di Harris Hotel Rivervew Kuta, Badung, Rabu (26/2/2020). 

Menurut dia, pada Pemilu 2019 lalu, PBB bahkan hanya memperoleh 1.600 suara di Bali. Selain minim suara, perekrutan kader partai juga sangat sulit di sembilan kabupaten dan kota yang ada. Karena itu, perlu langkah-langkah strategis, terutama dalam menghadapi verifikasi partai politik untuk bisa lolos sebagai peserta Pemilu 2024. 

Ia berpandangan, pendekatan dengan krama Bali hingga kaum milenial, tentu akan membantu perjalanan partai ke depan. Apalagi, hal tersebut juga sudah dilakukan oleh pengurus di daerah lain, seperti DPW PBB Provinsi Papua dan Nusa Tenggara Timur. 

"DPW Papua dan NTT merekrut masyarakat lokal dari berbagai suku dan agama, sehingga lebih memudahkan PBB melakukan pengkaderan dan mengajak mereka duduk dalam struktur partai. Dengan cara itu, di Papua dan NTT, partai PBB banyak meloloskan kadernya di legislatif tingkat kabupaten dan kota," jelas Noor, yang hadir bersama Wakil Ketua Umum Bidang Organisasi DPP PBB Sukmo Harsono.

Pihaknya berharap, DPW dan DPC PBB di Bali bisa melakukan hal yang sama. Hanya dengan begitu, PBB bisa lolos verifikasi dan bisa ikut Pemilu 2024 mendatang. 

Noor menambahkan, persoalan dana memang menjadi masalah lain yang juga dihadapi. Karena itu, pengelolaan partai diserahkan kepada kader-kader yang loyal membesarkan partai. Namun khusus untuk verifikasi partai oleh KPU, DPP PBB akan tetap membantu pendanaan. 

Lantaran sulitnya pendanaan, DPP juga telah memutuskan ketua DPW di tingkat provinsi dilakukan melalui penunjukan oleh DPP. "Jadi tidak ada pemilihan, melainkan ketua DPW akan ditunjuk langsung oleh DPP," tegasnya.

Atas dasar itu pula, DPP PBB mempercayakan Shalahuddin Jamil sebagai ketua DPW PBB Provinsi Bali untuk periode lima tahun ke depan. Ketua DPW yang baru, diharapkan bisa meniru keberhasilan di DPW Papua dan NTT. Dengan demikian, PBB bisa lolos ikut Pemilu mendatang. 

"Tetapi persyaratan (menjadi peserta Pemili) kita belum tahu. Kalau persyaratan semakin berat diatur dan disepakati, maka semua kader PBB harus bekerja keras," tandas Noor. 

Sementara Shalahuddin Jamil, meski belum mengantongi rekomendasi dari DPP untuk memimpin PBB di Bali, berjanji akan menjalankan amanat  partai. Salah satunya, merekrut masyarakat Bali untuk diajak bergabung bersama PBB. Bukan saja dari umat muslim, namun umat Hindu dan Kristen juga akan didekati.

"Partai PBB memang berazaskan partai Islam. Akan tetapi perjuangannya bersama-sama memperjuangkan rakyat menuju Indonesia maju dalam bingkai NKRI dan Pancasila," ucapnya. 

Sebagai langkah awal dan strategi yang akan diterapkan, pihaknya akan merekrut kaum milenial yang sekarang ini sedang menjadi trend. Apalagi, semua partai juga ikut menggarap kaum milenial. "Kita akan dekati kaum milenial di Bali untuk membesarkan PBB," tegasnya. 

wartawan
San Edison
Category

BI Akan Memperkuat Pengawasan Money Changer Ilegal Melalui Perarem Desa Adat

balitribune.co.id | Mangupura - Sejumlah kasus penipuan penukaran uang yang belakangan viral, termasuk di kawasan Sanur, Denpasar bukan dilakukan oleh money changer atau jasa jual beli mata uang asing (valuta asing) berizin, melainkan oleh pelaku usaha ilegal. Modus yang digunakan salah satunya menghitung uang di depan konsumen, kemudian saat uang diletakkan kembali, sebagian uang diambil sebelum diserahkan kepada pelanggan.

Baca Selengkapnya icon click

Dipicu Masalah Sepele, Pria Mabuk di Bedulu Todongkan Pisau ke Tetangga

balitribune.co.id | Gianyar - Dalam kondisi mabuk,  orang kadang cepat emosi dan kerap jadi pemicu kejadian. Kondisi ini juga terjadi ketika seorang penghuni kos di Banjar Margasangkala, Bedulu, Blahbatuh, Gianyar diancam tetangganya dengan pisau. Pemicunya pun hanya lantaran memindahkan jemuran yang menghalangi jalan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Piyasan Pura Puseh Abianbase Terbakar, Kerugian Ditaksir Mencapai Rp200 Juta

balitribune.co.id | Gianyar - Suasana riuh gegerkan warga di Lingkungan Abianbase Kaja Kauh, Jalan Berata, Gianyar, Selasa (20/1) siang. Menyusul kepulan asap tebal dari Pura Puseh setempat. Hingga warga mendatangi pura sebuah bangunan piasan didapati sudah diselimuti api.

Baca Selengkapnya icon click

Konsisten Edukasi Internal, Karyawan Astra Motor Singaraja Dibekali #Cari_Aman

balitribune.co.id | Singaraja - Tidak hanya berfokus pada edukasi keselamatan berkendara kepada masyarakat luas, Astra Motor juga secara konsisten memberikan pemahaman safety riding kepada karyawan. Langkah ini menjadi bagian dari tanggung jawab perusahaan dalam membangun budaya berkendara yang aman, dimulai dari lingkungan internal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Turun Langsung Tangani Dampak Bencana Alam di Pujungan, Pupuan

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan menunjukkan perhatian serius kepada masyarakat yang terdampak bencana tanah longsor akibat curah hujan ekstrem yang melanda wilayah Tabanan dalam beberapa waktu terakhir. Bupati Tabanan, melalui Wakil Bupati I Made Dirga, turun langsung mengunjungi warga terdampak di Desa Padangan, Kecamatan Pupuan, Tabanan, Selasa, (20/1).

Baca Selengkapnya icon click

OJK Perkuat Perlindungan Konsumen Lewat Aturan Gugatan Institusional

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kian menegaskan perannya sebagai pelindung konsumen sektor jasa keuangan. Terbaru, OJK resmi menerbitkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 38 Tahun 2025 tentang Gugatan oleh OJK untuk Pelindungan Konsumen di Sektor Jasa Keuangan, sebagai instrumen hukum untuk memulihkan kerugian konsumen sekaligus menegakkan keadilan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.