Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

PBSI Ancang-ancang Persiapkan Atlet Pra-PON

Made Darmiyasa

 BALI TRIBUNE - Pengprov Persatuan Bulutangkis Seluruh Indonesia (PBSI) Bali mulai mendata pebulutangkis Bali yang kini sedang berlatih di luar Bali maupun di Bali untuk nantinya dipanggil seleksi pembentukan pebulutangkis Pra-PON. “Pra-PON sendiri akan digelar September tahun depan, tetapi kami sudah memetakan semua pebulutangkis itu dan kami akomodir dulu nama untuk di database. Jadi nantinya akan lebih mudah ketika dilakukan pemanggilan untuk seleksi pebulutangkis Pra-PON,” kata Sekretaris Umum (Sekum) PBSI Bali, Made Darmiyasa, Rabu (12/12). Pemetaan pertama disebutkan yang dilakukan PBSI Bali yakni pebulutangkis yang menimba teknik di klub-klub besar di luar Bali. Pasalnya, lanjut Darmiyasa, tak sedikit pebulutangkis Bali yang berlatih di klub berkualitas baik di Jakarta, Jawa Tengah atau Jawa Timur. Darmiyasa yang juga Wakil Sekretaris KONI Denpasar itu merinci, untuk pebulutangkis Bali yang berlatih di luar Bali di antaranya, Made Deya Surya Saraswati dan Made Pranita Sulistya Devi di PB. Exist Jakarta, Komang Ayu Cahya Dewi yang berlatih di PB. Djarum Kudus, Seva dan Deva yang merupakan kakak beradik juga berlatih di PB. Djarum Kudus, Komang Arya di PB. Jayaraya Jakarta, Ekayana di PB. Exist Jakarta serta Alvin di PB. Victory Bogor. “Sedangkan untuk pemetaan di Bali yang juga tak kalah bagus kualitasnya ada di antaranya, Agus Aldy, Agus Aditya, Wulan, Dinda serta Ayu Mega Septia. Setidaknya mereka inilah nantinya yang berpeluang untuk dipanggil seleksi Pra-PON,” tambah Darmiyasa. Dirinya mengaku tidak menutup kemungkinan memanggil pebulutangkis yang berkualitas lagi di Bali untuk seleksi. Pihaknya juga masih melihat kualitas mereka, karena mereka juga masih harus dipantau di beberapa event lokal maupun nasional bahkan internasional. “Intinya kami sudah memiliki gambaran nama pebulutangkis untuk seleksi sebagai pebulutangkis Pra-PON Bali nantinya,” pungkas Darmiyasa.nom

wartawan
Djoko Purnomo
Category

Step Up dengan Generasi Terbaru, All New Honda Vario 125 Semakin Keren dan Sporti

balitribune.co.id | Jakarta - PT Astra Honda Motor (AHM) meluncurkan generasi terbaru dari skutik andalannya, All New Honda Vario 125, dengan pembaruan menyeluruh, dilengkapi kehadiran tipe terbaru berkonsep Street style. Pilihan terbaru salah satu skutik terlaris Honda ini siap meningkatkan penampilan pengendaranya sesuai dengan tren gaya hidup masa kini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.