Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

PBSI Bali Ambilalih Tuan Rumah Kejurprov

Made Darmiasa

BALI TRIBUNE - Pengkab Persatuan Bulutangkis Seluruh Indonesia (PBSI) Bangli tidak bersedia menjadi tuan rumah gelaran Kejurprov Bulutangkis Bali karena sesuatu alasan. Karena itu ajang ini langsung diambilalih Pengprov PBSI Bali, dan diputuskan dihajat di Denpasar, awal Desember mendatang. “Awalnya kejurprov digelar di Bangli, namun karena sesuatu dan lain hal, Bangli tidak bersedia sehingga kami tarik event itu dengan tuan rumah PBSI Bali dan digelar di Denpasar,” ujar Sekum PBSI Bali, I Made Darmiasa, Minggu (18/11). Sejatinya, kata dia, PBSI Bangli sebelumnya sudah ditunjuk dalam Rakerprov di Tabanan tahun 2017 lalu untuk menjadi tuan rumah itu. Karena GOR untuk menghelat pertandingan tidak memungkinkan disana, terpaksa digelar di Denpasar. Selain soal kendala GOR, begitu juga fasilitas untuk menginap atlet juga tidak ada. Terutama mereka yang dari jauh seperti Buleleng atau Jembrana. Soal GOR yang telah ditentukan pengprov itu, yakni GOR Anugerah yang berada di wilayah Denpasar Utara. Lalu, kenapa tak dihelat di Tabanan yang notabene tuan rumah Porprov Bali 2019 mendatang sekaligus menjajal venue? “Tabanan kan sudah menjadi tuan rumah kejurprov tahun 2017 lalu dengan menggunakan GOR Dewarra yang nantinya menjadi venue Porprov Bali 2019. Dan kami rasa, itu sudah layak. Nah, kejurprov kan biasanya disebar ke wilayah di Bali, tapi setelah Bangli ditunjuk itu, ternyata belum siap," tegasnya. Di luar hal itu, Darmiasa menjelaskan jika muara dari kejurprov ini nantinya akan menuju kejurnas. Hanya saja, kapan dan dimana event nasional itu belum didapatkan infonya. "Soal kategori dan nomor pertandingannya belum kami pastikan. Biasanya jika tahun genap atau tiap dua tahun sekali seperti sekarang, sistemnya menggunakan sistem Sudirman," imbuhnya. Sistem yang dimaksud itu yakni mempertandingkan nomor tunggal putra, tunggal putri, ganda putra, ganda putri dan ganda campuran.

wartawan
Djoko Purnomo
Category

Angker, Rumah Jabatan Ketua DPRD Buleleng Tidak Ditempati

balitribune.co.id I Singaraja - Sejak dilantik menjadi Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya tidak menempati fasilitas rumah jabatan yang disediakan pemerintah daerah. Hal itu bukan tanpa alasan, selain kondisi bangunan tidak layak huni, sudah sejak lama rumah yang dibangun pada zaman Belanda itu di kenal angker di kalangan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Melakukan Penyesatan Proses Peradilan, 12 Advokat PH Made Daging Dipolisikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak 12 advokat tim Penasehat Hukum (PH) eks Kepala Kanwil Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging dilaporkan ke Mapolda Bali atas dugaan Tindak Pidana Penyesatan Proses Peradilan dan/atau Tindak Pidana Sumpah Palsu dan/atau Tindak Pidana Pemalsuan Surat, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 278 dan/atau Pasal 291 dan/atau Pasal 391 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

3.197 Penumpang Gagal Terbang ke Timur Tengah, Imigrasi Layani Izin Tinggal Keadaan Terpaksa

balitribune.co.id I Kuta - Sebanyak 15 penerbangan rute internasional (8 keberangkatan dan 7 kedatangan) mengalami pembatalan atau penyesuaian jadwal penerbangan di Bandara I Gusti Ngurah Rai, hingga Senin, 2 Maret 2026. Pembatalan ini dampak dari  penutupan ruang udara di sejumlah negara di Timur Tengah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.