Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

PDAM Hadiahi Pelapor Pencurian Air

Bali Tribune/ Nyoman Darmadiasa
balitribune.co.id | Gianyar - Meski kasus pencurian air belum dapat prediksi, namun dari beberapa kasus yang ditemukan, Perumda Tirta Sanjiwani (PDAM) Gianyar, tidak ingin kecolongan lebih banyak. Mensiasati temuan pencurian ini, pengecekan kondisi meteran air diperketat. Tidak hanya itu, pelapor yang proaktif pun disiapkan dana 10 persen dari nilai denda.
 
Direktur Umum (Dirum) PDAM Gianyar Nyoman Darmadiasa menegaskan, untuk meminimalisir kebocoran , kasus pencurian air juga mendapat perhatian serius. Untuk mengetahui sejauh mana kasus ini terjadi di masyarakat, pihaknya pun menggencarkan pemeriksaan meteran air lanjut di kalkulasikan dengan potensi pemakaian di setiap titik. "Kami sudah menemukan sejumlah kasus pencurian. Modusnya kebanyakan dengan mengutak-atik meteran air," ungkap Darmadiasa.
 
Atas beberapa temuan itupula, pihaknya menyakini kasus pencurian air masih ada. Karena itu, PDAM Gianyar akan terus berburu dan melibatkan informan, spionase ataupun laporan. Untuk memancing pengawasan lebih luas, PDAM pun menyiapkan anggaran untuk informasi ini. “Masyarakat yang proaktif memberikan informasi atas dugaan pencurian, kami siapkan dana 10 persen dari nilai denda yang dikenakan. Kerahasiaan pelapor juga kami jamin," terangnya.
 
Dari penanganan beberapa kasus yang ada, meski pihak terlapor berdalih, pihaknya sudah mengenakan sanksi berupa denda. Hitungan dendanya  pemakaian tertinggi dan dikalikan lima ditambah pembiayaan pemasangan sambungan baru. "Jika denda ini diabaikan, siap-siap akan kami pidanakan," tegasnya lagi.
 
Mengenai deteksi pencurian air, pihaknya juga sudah menyiapkan deteksi zona. Jadi konsumen yang berkedok memanfaatkan air PDAM sebagai cadangan namun kenyataannya melakukan pencurian akan dengan mudah terdeteksi. Karena pemakaian air dalam saru zona kini terkontrol. 
wartawan
Nyoman Astana
Category

Akui Dipanggil Kejari Klungkung Soal Dana Hibah, Sekda Badung: Klarifikasi

balitribune.co.id | Mangupura - Sekretaris Daerah (Sekda) Badung Ida Bagus Surya Suamba membenarnya dirinya dipanggil oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Klungkung berkenaan dengan bantuan dana hibah.

Pemanggilan dari korp Adhiyaksa di Gumi Serombotan tersebut menurut dia hanya untuk dimintai klarifikasi atas bantuan hibah Pemkab Badung ke Kabupaten Klungkung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Bali Sampaikan Pandangan Terhadap Raperda APBD 2026 dan Penyertaan Modal PKB

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke-7 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026 dengan agenda penyampaian Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Provinsi Bali terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Provinsi Bali tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2026, dan Raperda tentang Penyertaan Modal Daerah pada Perseroan D

Baca Selengkapnya icon click

IGDX Conference 2025 Ajang Memperlihatkan Kreativitas Indonesia Mampu Bersaing di Panggung Internasional

balitribune.co.id | Mangupura - Menteri Komunikasi dan Digital RI, Meutya Hafid, menegaskan peran strategis Indonesia memiliki lebih dari 154 juta gamer dan 2.100 developer aktif. Dengan kontribusi hingga Rp71 triliun per tahun terhadap PDB, industri gim adalah energi baru ekonomi digital bangsa.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Badung dan Gubernur Bali Panggil Pihak GWK Pastikan Akses Jalan Warga Tetap Dapat Digunakan

balitribune.co.id | Mangupura - Menindaklanjuti aspirasi masyarakat Desa Ungasan terkait penutupan akses jalan di kawasan Garuda Wisnu Kencana (GWK), Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Gubernur Bali Wayan Koster secara langsung memanggil pihak manajemen GWK untuk melakukan dialog dan mencari penyelesaian yang konstruktif. Pertemuan tersebut berlangsung di rumah jabatan Gubernur Bali di Denpasar, Selasa (14/10).

Baca Selengkapnya icon click

Ketut Sumedana, Kiprah, dan Warisan Intelektualnya di Bali

balitribune.co.id | Kepala Kejaksaan Tinggi Bali, Ketut Sumedana (Pak Ketut), segera mengakhiri masa tugasnya di Bali, beliau akan mendapatkan tugas baru sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, pos baru untuk Pak Ketut tertuang dalam Keputusan Jaksa Agung RI Nomor 854 Tahun 2025 Tanggal 13 Oktober 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dari dan Dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan RI, dan diumumkan oleh Kepala Pusat Pen

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.