Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

PDAM Hadiahi Pelapor Pencurian Air

Bali Tribune/ Nyoman Darmadiasa
balitribune.co.id | Gianyar - Meski kasus pencurian air belum dapat prediksi, namun dari beberapa kasus yang ditemukan, Perumda Tirta Sanjiwani (PDAM) Gianyar, tidak ingin kecolongan lebih banyak. Mensiasati temuan pencurian ini, pengecekan kondisi meteran air diperketat. Tidak hanya itu, pelapor yang proaktif pun disiapkan dana 10 persen dari nilai denda.
 
Direktur Umum (Dirum) PDAM Gianyar Nyoman Darmadiasa menegaskan, untuk meminimalisir kebocoran , kasus pencurian air juga mendapat perhatian serius. Untuk mengetahui sejauh mana kasus ini terjadi di masyarakat, pihaknya pun menggencarkan pemeriksaan meteran air lanjut di kalkulasikan dengan potensi pemakaian di setiap titik. "Kami sudah menemukan sejumlah kasus pencurian. Modusnya kebanyakan dengan mengutak-atik meteran air," ungkap Darmadiasa.
 
Atas beberapa temuan itupula, pihaknya menyakini kasus pencurian air masih ada. Karena itu, PDAM Gianyar akan terus berburu dan melibatkan informan, spionase ataupun laporan. Untuk memancing pengawasan lebih luas, PDAM pun menyiapkan anggaran untuk informasi ini. “Masyarakat yang proaktif memberikan informasi atas dugaan pencurian, kami siapkan dana 10 persen dari nilai denda yang dikenakan. Kerahasiaan pelapor juga kami jamin," terangnya.
 
Dari penanganan beberapa kasus yang ada, meski pihak terlapor berdalih, pihaknya sudah mengenakan sanksi berupa denda. Hitungan dendanya  pemakaian tertinggi dan dikalikan lima ditambah pembiayaan pemasangan sambungan baru. "Jika denda ini diabaikan, siap-siap akan kami pidanakan," tegasnya lagi.
 
Mengenai deteksi pencurian air, pihaknya juga sudah menyiapkan deteksi zona. Jadi konsumen yang berkedok memanfaatkan air PDAM sebagai cadangan namun kenyataannya melakukan pencurian akan dengan mudah terdeteksi. Karena pemakaian air dalam saru zona kini terkontrol. 
wartawan
Nyoman Astana
Category

Seluruh Fraksi Setujui KUA-PPAS 2026, Wawali Arya Wibawa: Wujud Sinergitas Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Seluruh Fraksi DPRD Kota Denpasar menyetujui penetapan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Rancangan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kota Denpasar Tahun Anggaran 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan Denpasar Soroti Kemacetan Akibat Mal Baru di Serangan

balitribune.co.id I Denpasar - Keberadaan pusat perbelanjaan baru di kawasan KEK Kura-Kura Bali, Serangan, mendapat sorotan DPRD Kota Denpasar. Meningkatnya volume kendaraan sejak dibukanya pusat perbelanjaan tersebut dinilai turut memperparah kepadatan lalu lintas di kawasan Serangan dan sepanjang Bypass Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gegara Puntung Rokok, Dua Hektare Kawasan Hutan Gunung Batur Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Kebakaran melanda kawasan Taman Wisata Alam (TWA) Gunung Batur Blok Seked, Desa Batur Selatan, Kecamatan Kintamani, Bangli, Selasa (11/8/2026) sore. Setidaknya  dua hektare kawasan hutan hangus terbakar. Kuat dugaan kebakaran dipicu puntung rokok yang masih menyala dibuang sembarangan. 

Baca Selengkapnya icon click

87 Warga Binaan Rutan Bangli Terima Remisi, Warga Uzbekistan Langsung Bebas

balitribune.co.id I Bangli - Sebanyak 87 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Bangli menerima remisi umum 17 Agustus bertepatan dengan HUT RI ke-81. 

Dari total jumlah WBP yang menerima remisi, sebanyak 4 WBP langsung bebas termasuk diantaranya 1 WBP warga negara Uzbekistan yang tersandung kasus pencurian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pengacara Yuli Utomo Kembali Raih Penghargaan Internasional "The Best Presentation" di Konferensi Disabilitas dan Rehabilitasi Dunia

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara sekaligus mahasiswa doktor hukum Yuli Utomo, S.H., M.H., C.Med kembali meraih penghargaan internasional. Ia dinobatkan sebagai Best Presentation pada World Disability and Rehabilitation Conference (WDRC 2026) ke - 11 yang diselenggarakan di Bali, 10–11 Agustus 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Kosan di Denpasar Isi 10 Kamar ke Atas Akan Dikenakan Pajak

balitribune.co.id I Denpasar - Wacana pemerintah memperluas penerimaan pajak terhadap sektor persewaan properti, termasuk rumah, kontrakan, dan kos-kosan pada 2027 mendatang, mendapat perhatian dari Pemerintah Kota Denpasar. Pemkot Denpasar menegaskan, pengenaan pajak terhadap usaha kos-kosan telah diatur dalam regulasi daerah, khususnya bagi usaha yang memiliki 10 kamar atau lebih.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.