Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

PDAM Lirik Penggunaan Energi Baru Terbarukan

Bali Tribune/ Gusti Agung Sutha Baskara.


balitribune.co.id | Bangli  - Perusahan Daerah Air Minum (PDAM) Bangli melirik penggunaan energi baru terbarukan lewat tenga surya untuk penggerak mesin pompa air. Selama ini untuk penggerak mesin pompa menggunakan tenaga listrik. Rencana pada akhir bulan ini akan dilakukan penandatanganan perjanjian kerjasama dengan pihak ketiga selaku penyedia piranti untuk panel tenaga surya.
 
Kabag Umum dan Keuangan PDAM Bangli Gusti Agung Sutha Baskara mengatakan, pemanfaatan tenga surya merupakan program rintisan.  Ada beberapa pertimbangan melirik menggunakan tenga surya diantaranya terkait efisiensi. “Dengan menggunakan tenaga surya terjadi efisiensi hingga 10 -15 persen untuk pembayaran rekening listrik, untuk tagihan rekening listrik berkisar Rp 600-800 juta per bulan,” ungkapnya, Minggu (16/5). 
 
Dari 27 titik pompa direncanakan 22 titik akan di suport lewat listrik tenaga surya. Selain itu PDAM Bangli mendukung program dari bapak Gubernur Bali yakni Nangun Sat Kerti Loka Bali lewat energi baru terbarukan dengan memanfaatkan tenga surya dalam oprasional perusahan. Kata Gusti Agung Baskara panel tenga surya yang dirancang memilki ketinggian sekitar 6 meter tentu areal dibawah panel bisa dimanfaatkan untuk kegiatan social masyaraka. ”Banyak keuntungan atau sisi positif menggunakan tenga surya,” jelasnya.
 
Walaupun untuk penggerak pompa menggunakan tenaga surya, suplay listrik dari PLN tetap tetap konek. ”Kalau kondisi cuaca yang tidak mendukung kita manfaatkan listrik dari PLN,” sebutnya.
 
Disinggung poin perjanijian dengan pihak ketiga, kata Agung Baskara pihak PDAM hanya menyediakan lahan untuk tempat panel, sedangkan untuk alat disediakan pihak ketiga. Sementara untuk kewajiban PDAM kepada pihak ketuga yakni membayar penggunaan listrik tenga surya sesuai Kwh terpakai. “Lama perjanjian selama 25 tahun setelah itu seluruh perangkat nantinya jadi asset PDAM,” sebutnya.
wartawan
Agung Samudra
Category

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click

BKSAP DPR RI Kunjungi Pemkot Denpasar, Bahas Waste Management dan Quality Tourism

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI menegaskan bahwa Provinsi Bali, khususnya Kota Denpasar, memerlukan perhatian lebih besar dari pemerintah pusat untuk menjaga keberlanjutan pembangunan dan kualitas pariwisata. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK, PPATK dan BSSN Sepakat Jaga Integritas Sektor Jasa Keuangan

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Badan Siber dan Sandi Nasional (BSSN) menyepakati perjanjian kerja sama terpisah dalam memperkuat sinergi untuk menjaga integritas dan keamanan sektor jasa keuangan.

Baca Selengkapnya icon click

Desa Adat Bongan Puseh Berharap Tradisi Mesuryak Kian Lestari

balitribune.co.id | Tabanan - Desa Adat Bongan Puseh berharap tradisi Mesuryak kian lestari setelah ditetapkan sebagai warisan budaya tidak benda (WBTB) oleh Pemerintah Pusat pada 15 Oktober 2025 lalu.

Selain terpelihara kelestariannya, tradisi Mesuryak yang sebagian besar dilaksanakan warga Desa Adat Bongan Puseh, bisa dikemas menjadi suatu atraksi budaya untuk kepentingan diversifikasi wisata di Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.