Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

PDAM Lirik Penggunaan Energi Baru Terbarukan

Bali Tribune/ Gusti Agung Sutha Baskara.


balitribune.co.id | Bangli  - Perusahan Daerah Air Minum (PDAM) Bangli melirik penggunaan energi baru terbarukan lewat tenga surya untuk penggerak mesin pompa air. Selama ini untuk penggerak mesin pompa menggunakan tenaga listrik. Rencana pada akhir bulan ini akan dilakukan penandatanganan perjanjian kerjasama dengan pihak ketiga selaku penyedia piranti untuk panel tenaga surya.
 
Kabag Umum dan Keuangan PDAM Bangli Gusti Agung Sutha Baskara mengatakan, pemanfaatan tenga surya merupakan program rintisan.  Ada beberapa pertimbangan melirik menggunakan tenga surya diantaranya terkait efisiensi. “Dengan menggunakan tenaga surya terjadi efisiensi hingga 10 -15 persen untuk pembayaran rekening listrik, untuk tagihan rekening listrik berkisar Rp 600-800 juta per bulan,” ungkapnya, Minggu (16/5). 
 
Dari 27 titik pompa direncanakan 22 titik akan di suport lewat listrik tenaga surya. Selain itu PDAM Bangli mendukung program dari bapak Gubernur Bali yakni Nangun Sat Kerti Loka Bali lewat energi baru terbarukan dengan memanfaatkan tenga surya dalam oprasional perusahan. Kata Gusti Agung Baskara panel tenga surya yang dirancang memilki ketinggian sekitar 6 meter tentu areal dibawah panel bisa dimanfaatkan untuk kegiatan social masyaraka. ”Banyak keuntungan atau sisi positif menggunakan tenga surya,” jelasnya.
 
Walaupun untuk penggerak pompa menggunakan tenaga surya, suplay listrik dari PLN tetap tetap konek. ”Kalau kondisi cuaca yang tidak mendukung kita manfaatkan listrik dari PLN,” sebutnya.
 
Disinggung poin perjanijian dengan pihak ketiga, kata Agung Baskara pihak PDAM hanya menyediakan lahan untuk tempat panel, sedangkan untuk alat disediakan pihak ketiga. Sementara untuk kewajiban PDAM kepada pihak ketuga yakni membayar penggunaan listrik tenga surya sesuai Kwh terpakai. “Lama perjanjian selama 25 tahun setelah itu seluruh perangkat nantinya jadi asset PDAM,” sebutnya.
wartawan
Agung Samudra
Category

Mahakarya Bertema Alam Menggunakan Bahan Bekas Dipamerkan di Sudakara ArtSpace

balitribune.co.id | Denpasar - Seniman Bali asal Tejakula Kabupaten Buleleng, Nyoman Handi Yasa menghadirkan mahakarya seni yang unik dengan memanfaatkan bahan-bahan bekas pakai. Seni lukis yang menggunakan media dari kayu bekas dan ranting bekas salah satu upaya sang seniman menjaga lingkungan alam Bali ini tetap bersih. 

Baca Selengkapnya icon click

Praktisi dan Akademisi Buleleng Bedah KUHAP Baru

balitribune.co.id | Singaraja – Sejumlah praktisi hukum dan akademisi membedah pemberlakuan  Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan KUHAP Nasional yang akan berlaku mulai 2 Januari 2026. Dalam acara yang dikemas diskusi panel bertajuk Menilik KUHP dan KUHAP Baru digelar di Aula Kampus Universitas Panji Sakti (Unipas) Singaraja, Jumat (19/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kolaborasi Pansus TRAP dan Pemkab Tabanan Tegakkan Aturan, Fokus Sejahterakan Petani

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang, Perizinan, dan Aset (TRAP) DPRD Provinsi Bali menegaskan komitmennya menjaga kelestarian Kawasan Warisan Budaya Dunia (WBD) Subak Jatiluwih, Kabupaten Tabanan, dari berbagai pelanggaran tata ruang dan aktivitas yang berpotensi merusak lingkungan serta sistem irigasi tradisional Subak.

Baca Selengkapnya icon click

PERJAKA Bajra Shandi Ajak Lansia Hidup Sehat dan Bahagia

balitribune.co.id | Denpasar - Sebuah komunitas sosial bernama Perkumpulan Jalan Kaki (PERJAKA) Bajra Shandi, resmi berdiri pada 25 Juli 2025. Komunitas ini hadir sebagai ruang kebersamaan bagi warga senior, khususnya mereka yang berusia 55 tahun ke atas, untuk menjalani masa lanjut usia secara sehat, bahagia, dan harmonis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.