Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

PDAM Segera Siapkan Jaringan Baru

Bali Tribune/ PEMASANGAN - Warga menginginkan pemasangan pipa jaringan baru di Nusa Penida.
balitribune.co.id | Semarapura - Gencarnya kemajuan  kepariwisataan  di Nusa Penida, membuat PDAM cukup kewalahan melakukan penyediaan air bersih. Pelayanan PDAM pun sempat terganggu, seperti di Desa Suana, sehingga belakangan menimbulkan keluhan. Untuk mengatasi itu, PDAM Klungkung berencana membangun sambungan jaringan sepanjang 700 meter, dari mata air Guyangan. 
 
Hal itu terungkap saat digelar temu wirasa Bupati Suwirta dengan masyarakat di Nusa Penida, Senin (13/5). Warga banyak komplain terhadap pelayanan di Nusa Penida. Direktur PDAM Klungkung Wayan Renin Suyasa, Rabu (15/5), mengaku sudah konsultasi dengan UPT SPAM Guyangan Provinsi Bali, Selasa (14/5) lalu. Pertemuan itu, membahas menurunnya debit air di Karangasari, Desa Suana, akibat meningkatnya penggunaan debit air, karena pesatnya perkembangan pariwisata Nusa Penida. Sebab, suplai PDAM di Karangsari yang bersumber dari jaringan Penida, sudah menurun. Bahkan, pada jam tertentu pelanggan setempat tidak mendapatkan air. 
 
Menurut Renin, sambungan jaringan sekitar 700 meter, akan melalui Dusun Pengaud. Terkait rencana ini, pihaknya mengaku sudah menyusun perencanaan dengan menugaskan staf teknis sejak beberapa hari yang lalu. Terkait anggaran belum dapat diperkirakan berapa biaya  yang akan dihabiskan dari rencana tersebut. Usulan pembangunan jaringan ini, akan segera disampaikan kepada bupati nantinya. Selain di Karangsari, saat ini ada tiga desa yang belum dilayani sambungan PDAM. Antara lain, Desa Sekartaji, Tanglad, Pejukutan. Sementara, warga setempat dilayani UPT Provinsi Bali, karena belum ada sambungan rumah. Warga setempat sementara masih dilayani dari sumber air Reservoar 6 di Tanglad secara gratis. Ke depan, setelah ada optimalisasi mata air Guyangan dulu. 
 
Pemda Klungkung targetkan tahun 2020 semua desa sudah terlayani air PDAM. Renin mengatakan saat ini jumlah pelanggan PDAM di Nusa Penida mencapai sebanyak 5.906 sambungan. Dengan presentase cakupan pelayanan mencapai 63,98 persen, dari total seluruh warga di Nusa Penida. Sementara, secara keseluruhan di Klungkung, total layanan mencapai 33.095 sambungan, dengan presentase pelayanan mencapai 94,61 persen secara keseluruhan.
 
Renin meminta masyarakat bisa menilai obyektif terhadap kinerja PDAM sebaiknya harus objektif. Bahkan, selain memaksimalkan sumber mata air Guyangan, optimalisasi mata air Penida sudah berulang kali dilakukan, dengan menambah daya, hingga pompa yang lebih besar sehingga air yang mengalir menjadi optimal. 
wartawan
Ketut Sugiana
Category

Nusa Dua Festival 2025 Tonjolkan Budaya Bali dan Semangat Menghadapi Berbagai Tantangan Pariwisata

balitribune.co.id | Badung - Pengelola kawasan pariwisata Nusa Dua menghidupkan kembali Nusa Dua Festival pada tahun 2025 ini. Seperti diketahui, kegiatan tahunan tersebut yakni Nusa Dua Festival sempat tidak terlaksana sejak 2019 lalu karena pandemi Covid-19. Pada tahun ini, festival yang mampu menarik kunjungan wisatawan domestik dan turis asing tersebut akan digelar di kawasan Nusa Dua Kabupaten Badung pada 25 Oktober 2025 mendatang. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Rekomendasi DPRD Badung: Tujuh Poin untuk Kaji Ulang PBB-P2

balitribune.co.id | Mangupura - Tingginya kenaikan pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2) di Kabupaten Badung akhirnya berbuntut panjang. Sebagai bentuk protes DPRD Badung sampai mengeluarkan rekomendasi yang intinya meminta Bupati Badung mengkaji ulang kenaikan PBB-P2 di Gumi Keris.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kejaksaan Usut Dugaan Penyimpangan Dana Desa Sudaji Rp 425 Juta

balitribune.co.id | Singaraja - Adanya temuan Inspektorat Daerah Kabupaten Buleleng terkait  dugaan penyimpangan Dana Desa Desa Sudaji, Kecamatan Sawan Tahun 2022 hingga 2024 sebesar Rp 425 juta lebih diusut Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng.

Didampingi Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kasi Pidsus Kejari Buleleng Bambang Suparyanto, S.H, Kajari Buleleng Edi Irsan Kurniawan memastikan kasus dugaan penyimapngan itu akan diusut.

Baca Selengkapnya icon click

Integrasikan Data Keimigrasian ke Sistem PWA, Dukung Efektivitas Pemantauan dan Pelaksanaan PWA

balitribune.co.id | Denpasar - Berdasarkan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2023 tentang Provinsi Bali, Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pungutan Bagi Wisatawan Asing untuk Pelindungan Kebudayaan dan Lingkungan Alam Bali, dan Peraturan Gubernur Bali Nomor 25 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pembayaran  Pungutan Bagi Wisatawan Asing, Pemerintah Provinsi Bali memberlakukan kebijakan pungutan wisatawan asing (PWA) yang berkunjung

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.