Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

PDAM Tolak Setoran ke Kas Daerah Digunakan Pemindahan Utilitas di Underpass

UANG
Ilustrasi Uang

BALI TRIBUNE - Ditengah gencarnya upaya Pemkab Badung melakukan pembebasan lahan untuk mendukung pembangunan underpas simpang tugu Ngurah Rai, Tuban, justru PDAM Tirta Mangutama belakangan terkesan plintat-plintut. Perusahaan "plat merah" Badung ini bahkan menolak menggunakan dana setoran ke kas daerah untuk pembiayaan pemindahan utilitasnya yang terkena  proyek underpass.

Dalam hal ini PDAM mengaku takut menggunakan dana tersebut, karena akan melanggar  Perda 6 tahun 2005 tentang PDAM. Dari hasil kalkulasi, anggaran pemindahan utilitas dari Rp 22,8 miliar kini menciut menjadi  Rp 21 miliar. “Kalau menggunakan dana itu (setoran ke kas daerah)  tidak mungkin. Kalau dipaksakan itu akan melanggar perda," ujar Dirut PDAM Tirta Mangutama Badung I Ketut Golak, Senin (7/8).


Nah, sebagai solusinya pihaknya akan menggunakan cadangan dana investasi yang dimiliki sebesar Rp 5 miliar, sedangkan sisanya akan meminta ke Pemkab Badung. "Sebagian kita akan ambil dari dana investasi yang kita miliki sebesar Rp 5 miliar. Dan sisanya akan kita koordinasikan dengan pemerintah daerah,” jelas Golak.


Dalam APBD tahun 2017, PDAM memliki kewajiban setoran ke kas daerah 30% dari keuntungan setelah dipotong pajak yaitu sebesar Rp 14 miliar lebih. Lebih lanjut Golak mengungkapkan setelah dilakukan perhitungan ulang, anggaran yang dibutuhkan untuk pemindahan utilitas PDAM terkoreksi menjadi Rp 21 miliar, dari yang sebelumnya Rp 22,8 miliar. PDAM hanya memiliki Rp 5 miliar jadi sisanya sebesar Rp 16 miliar akan dimohonkan ke Pemkab Badung.


“Untuk kekurangannya kita akan koordinasikan dengan pimpinan. Yang jelas kita akan melaksanakan seluruh keputusan pimpinan,” pungkasnya.
Seperti diketahui, PDAM Tirta Mangutama ternyata belum mengalokasikan anggaran untuk pemindahan utilitasnya yang akan ditabrak proyek underpass. Atas masalah ini, jajaran direksi PDAM bahkan sempat dipanggil Komisi III untuk dimintai penjelasannya terkait tidak adanya anggaran untuk pemindahan utilitas ini.

wartawan
I Made Darna
Category

Bantah Adanya Kekerasan, Ratusan Warga Desa Bugbug Geruduk Polres Karangasem Kawal Anggota Jagabaya

balitribune.co.id | Amlapura - Ratusan anggota Jagabaya bersama warga Desa Bugbug mendatangi Mapolres Karangasem, Selasa (21/7/2026). Aksi ini dilakukan sebagai bentuk dukungan moral terhadap seorang anggota Jagabaya yang tengah menjalani pemeriksaan terkait laporan dugaan penganiayaan terhadap seorang pemuda berusia 17 tahun.

Baca Selengkapnya icon click

Sekda I Ketut Sedana Merta Hadiri Pengukuhan Unit Layanan Disabilitas Penanggulangan Bencana Karangasem

balitribune.co.id | Amlapura - Kabupaten Karangasem terus melangkah maju dalam memperkuat sistem penanggulangan bencana yang inklusif dengan meluncurkan Unit Layanan Disabilitas Penanggulangan Bencana (ULD-PB).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bank BPD Bali Naik Kelas ke KBMI 2, Perkuat Pembiayaan UMKM dan Transformasi Digital

balitribune.co.id | Denpasar -  PT Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bali mencatat tonggak penting pada Triwulan II 2026 dengan resmi masuk dalam Kelompok Bank berdasarkan Modal Inti (KBMI) 2. Status baru tersebut diraih setelah modal inti perseroan menembus Rp6,064 triliun, melampaui batas minimum yang ditetapkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Baca Selengkapnya icon click

BI Bali Apresiasi Rakor Pembangunan, Dorong Program Berlanjut hingga Tahap Realisasi

balitribune.co.id | Denpasar - Kepala Perwakilan Bank Indonesia (KPw BI) Provinsi Bali, Achris Sarwani, mengapresiasi pelaksanaan Rapat Koordinasi Pembangunan Wilayah Bali yang digelar di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Senin (20/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Simpan 280 Gram Sabu Siap Edar, Polisi Tangkap Oknum PPPK Dishub Tabanan

balitribune.co.id I Tabanan – Tim Satresnarkoba Polres Tabanan menangkap seorang oknum Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu Dinas Perhubungan (Dishub) Tabanan berinisial IGBBY (32).

Pria asal Karangasem ini diringkus di kamar kosnya karena kedapatan menyimpan narkotika jenis sabu-sabu dengan berat ratusan gram siap edar.

Baca Selengkapnya icon click

Rencana 'Regrouping' Dua SD, Disdik Tabanan Tunggu SK Bupati

balitribune.co.id I Tabanan - Dinas Pendidikan (Disdik) Tabanan memastikan rencana penggabungan atau regrouping dua sekolah dasar (SD) di tahun ini dilakukan setelah ada dasar hukumnya.

Saat ini Disdik Tabanan masih menunggu terbitnya Surat Keputusan (SK) Bupati. Selama payung hukum itu belum turun, para murid di dua SD yang hendak digabung itu belajar seperti biasa.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.