Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

PDI Perjuangan Loloskan 6 Kursi DPRD Bali dan 18 Kursi di DPRD Buleleng

Bali Tribune / Sekretaris DPC Partai PDI Perjuangan Buleleng Gede Supriatna.

balitribune.co.id | SingarajaKendati keok pada perhelatan Pemilu Presiden (Pilpres) namun PDI Perjuangan tetap berjaya pada Pemilihan Anggota Legislatif (Pileg) tahun 2024. Setidaknya di Buleleng, partai bergambar banteng moncong putih itu berhasil meraup sebanyak 230.156 suara. Dengan perolehan sebesar itu selain berhasil mempertahankan 18 kursi di DPRD Buleleng dan 6 kursi untuk DPRD Provinsi Bali.

Dari catatan perolehan kursi Dapil Buleleng untuk semua partai politik dengan jatah Dapil Buleleng untuk DPRD Bali sebanyak 12 kursi, PDI Perjuangan menempatkan 6 politisinya kembali melenggang ke Gedung Dewan Provinsi Bali. Mereka yakni Kadek Setiawan berada diperingkat pertama dengan perolehan suara paling tinggi. Disusul I Ketut Rochineng, Dewa Made Mahayadnya, Gede Kusuma Putra, Putu Mangku Mertayasa dan I Dewa Nyoman Rai.

Selain caleg PDI Perjuangan tercatat nama politisi Parai Golkar IGK Kresna Budi bertengger pada nama yang lolos bersama new comer Agung Bagus Pratikas Linggih. Sedangkan di Partai Gerindra nama politisi senior Nyoman Ray Yusha kembali menduduki kursi dewan bersama pendatang baru yang juga Ketua DPC Gerindra Buleleng Gede Harja Astawa. Dua politisi lainnya yakni dari Partai Demokrat I Komang Sewi Nova Putra dan politis Partai NasDem Soumvir.

Selain kursi DPRD Provinsi Bali, PDI Perjuangan Buleleng juga berhasil mempertahankan 18 kursi di DPRD Buleleng. Pada Pileg tahun 2024, PDI Perjuangan meraih 230.156 suara dari 9 Dapil/Kecamatan. Hasil itu menempatkan 12 incumbent dan 6 new comer PDI Perjuangan yang memiliki tiket menuju kursi DPRD Buleleng.

Sekretaris DPC Partai PDI Perjuangan Buleleng Gede Supriatna menyatakan berterima kasih atas kepercayaan masyarakat Buleleng terhadap PDI Perjuangan yang telah mempercayakan wakil-wakil mereka untuk duduk di kursi legislatif baik di Kabupaten Buleleng maupun Provinsi Bali.

“Astungkara, pada Pemilu tahun 2024 berlangsung aman dan lancar, PDIP kembali mendapat kepercayaan masyarakat Buleleng untuk menjadi wakil rakyat khususnya di DPRD Kabupaten Buleleng dan Provinsi,” kata, Gede Supriatna, Jumat (8/3).


Atas hasil itu Supriatna berharap PDI Perjauangan dapat mengemban amanah rakyat dalam meperjaungkan aspirasi masyarakat dimasa mendatang.

”Soal hasil tentu kita memiliki target dan hasil ini merupakan perjuangan maksimal yang dilakukan seluruh kader pada pemilu kali ini. Kedepan kami optimis akan lebih baik lagi,” tandasnya.

wartawan
CHA
Category

Polres Bangli Serahkan Penanganan Bayi Terlantar ke Dinsos

balitribune.co.id | Bangli - Setelah menjalani perawatan intensif di RSUD Bangli sejak tanggal 7 September 2026 kini  kondisi bayi terlantar yang ditemukan di Desa Songan, Kintamani  membaik dan telah dinyatakan sehat. Pihak Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Bangli akan segera mengirim bayi berjenis kelamin laki-laki tersebut ke Dinas Sosial Provinsi Bali guna proses selanjutnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jadi Tuan Rumah Porprov 2027, Buleleng Siapkan 990 Atlet

balitribune.co.id | Singaraja - Menjelang ajang Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Bali tahun 2027 di mana Kabupaten Buleleng akan bertindak sebagai tuan rumah, persiapan matang mulai digeber. Untuk pertama kalinya dalam sejarah olahraga Buleleng, ajang Pra-Porprov tingkat kabupaten resmi digelar guna menyeleksi dan mematangkan atlet.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Apresiasi Semangat Krama Desa Adat Kuta Gelar Atma Wedana

balitribune.co.id | Mangupura - Krama Desa Adat Kuta menggelar rangkaian Upacara Atma Wedana, Nyekah Kurung Nyatur Rebah, dan Upacara Manusa Yadnya (Mepandes/Metatah), Kamis (10/9/2026). Kegiatan ini dipusatkan di Bale Peyadnyan, Pura Segara, Kelurahan Kuta, dengan menghadirkan Ida Pandita Mpu Nabe Jaya Wijaya Nanda dari Griya Kutuh sebagai Yajamana Karya.

Baca Selengkapnya icon click

Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur Dilimpahkan ke Kejaksaan Klungkung, Tersangka ACW Langsung Ditahan

balitribune.co.id | Semarapura - Setelah Jaksa Peneliti melaksanakan penelitian terhadap hasil penyidikan perkara tindak pidana persetubuhan terhadap anak atas nama tersangka ACW (39 th), asal Probolinggo, Jawa Timur, terhadap korban NKPD (11 tahun), melanggar pasal 473 ayat (2) huruf b Juncto Pasal 126 Ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-undang Hukum Pidana Jo Undang-undang Republik Indonesia Nomo

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.