Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

PDIH FH Unud Gelar Seminar Nasional “Pencegahan Kekerasan Perempuan Berbasis Budaya”

Bali Tribune / SEMINAR - PDIH FH Unud Gelar Seminar Nasional “Pencegahan Kekerasan Perempuan Berbasis Budaya”, Senin (25/7).

balitribune.co.id | Program Doktor Ilmu Hukum (PDIH) FH Unud menyelenggarakan Seminar Nasional (Semnas) “Pencegahan Kekerasan Perempuan Berbasis Budaya” pada Senin, 25 Juli 2022 di Aula FH Unud secara hybrid dan diikuti oleh 200 peserta.

Acara ini diawali dengan sambutan Ketua Panitia, Prof. Dr. I Nyoman Suyatna, SH.,MH. dan dibuka oleh Dekan FH Unud, Dr. Putu Gede Arya Sumerta Yasa, SH., M.Hum. Pencegahan kekerasan perempuan merupakan hal fundamental karena meskipun sudah diatur perlindungannya di dalam instrumen hukum internasional dan nasional namun Catatan Tahunan Komnas Perempuan menunujukkan pada tahun 2021 sebagai tahun dengan jumlah kasus Kekerasan Berbasis Gender (KBG) tertinggi, yakni meningkat 50 persen dibanding tahun 2020, sebanyak 338.496 kasus.

Dari laporan tersebut, KBG di Perguruan Tinggi (PT) menempati urutan pertama yaitu 35 persen. Untuk itu dihadirkan 4 narasumber yang menyampaikan evaluasi, upaya, strategi, peraturan hukum dan pendekatan budaya guna meningkatkan pencegahan kekerasan terhadap perempuan: Dosen FH Universitas Pancasila, Dr. Kunthi Tridewiyanti, SH., MA; Ketua LSM Bali Sruti, Dr. Ir. Luh Riniti Rahayu, Msi;  Ketua Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual Unud, I Gusti Ayu Agung Dike Widhiyaastuti, SH., MH dan Mahasiswi PDIH FH Unud, Ni Putu Rai Yuliartini, SH., MH. (Tim UPIKS&IT FH Unud)

 

Sumber: https://www.unud.ac.id

 

 
wartawan
ARW
Category

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.