Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

PDIP Badung Juga Tolak Penggabungan Dapil Abiansemal-Petang

Bali Tribune / Giri Prasta

balitribune.co.id | MangupuraSetelah Partai Golkar bersuara lantang menolak penggabungan Daerah Pemilihan (Dapil) Abiansemal dan Petang pada Pemilu 2024, kini giliran PDI Perjuangan Kabupaten Badung juga mengambil sikap sama. Partai banteng moncong putih ini mengaku tak setuju bila Dapil Abiansemal dan Petang kembali digabung.

Ketua DPC PDIP Kabupaten Badung I Nyoman Giri Prasta menyatakan dalam satu Dapil minimal ada tiga kursi dan maksimal ada 11 kursi.  Jadi, menurutnya masalah Dapil Abiansemal dan Petang sudah sesuai dengan regulasi yang tertuang dalam PKPU.

"Persoalan Dapil Petang dan Abiansemal, hal ini sudah sah sesuai regulasi PKPU, bahkan ini sudah  merupakan keputusan KPU terdahulu.  Saya kira tidak ada masalah dan itu tetap harus pisah Dapil tidak boleh disatukan,” ujarnya, Kamis (1/12).

Pun demikian, Giri Prasta yang menjabat Bupati Badung ini enggan disebut menolak ataupun setuju terkait permasalahan Dapil di dua kecamatan di ujung Utara Badung ini. Alasanya, karena sudah ada regulasi yang mengatur. Pihaknya sendiri patuh pada regulasi itu.

"Bukan persoalan mendukung dan menolak. Kita patuh dengan hukum karena kita berbicara di Kabupaten Badung ini adalah taat dengan aturan," tegasnya.

Selain itu politisi asal Pelaga, Petang ini juga menyebut adanya Dapil Petang dan Dapil Abiansemal sudah dapat diterima dengan baik oleh masyarakat setempat. Dimana Petang memiliki tiga kursi dan Abiansemal memiliki 9 kursi yang pada Pemilu nanti akan bertambah menjadi 10 kursi.

"Pertanyaan sederhana, kalau misalkan itu satu kecamatan Petang itu ada tiga kursi secara regulasi itu dibenarkan dan maksimalnya itu adalah 11 kursi, sama juga dengan di Dapil Mengwi. Saya kira regulasi ini kita jadikan pedoman dan ini sudah berjalan, ini bukan keputusan kita di Kabupaten Badung, tapi ini merupakan keputusan KPU pusat. Saya kira jangan lagi ada pergeseran karena itu sudah masuk pada tatanan wilayah keputusan regulasi dan kondusifitas masyarakat sudah berjalan dengan baik,” kata Giri Prasta.

Sebelumnya Partai Golkar Badung melalui Ketua DPD I Wayan Suyasa secara tegas menolak adanya usulan penggabungan Dapil Petang dan Abiansemal. Pasalnya, dua daerah ini perlu keterwakilan yang pasti di parlemen Badung, dimana Petang sesuai jumlah penduduk dapat 3 kursi DPRD dan Abiansemal sekarang menjadi 10 kursi dengan total jumlah kursi DPRD Badung pada Pemilu 2024 sebanyak 45 kursi dari sebelumnya sebanyak 40 kursi. 

wartawan
ANA
Category

Genjot PSBS di Kuta, Wabup dan Ketua DPRD Pimpin Percepatan Penanganan Sampah

balitribune.co.id | Mangupura - Melalui sinergi antara Pemerintah, Desa Adat, pelaku usaha, dan masyarakat, Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta bersama Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti memimpin langsung koordinasi dan evaluasi Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber (PSBS) di Kecamatan Kuta, sekaligus menyerahkan 15 ribu unit bag composter kepada masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click

Karangasem Perkuat Peran Posyandu Melalui Pembinaan di Lingkungan Sekolah

balitribune.co.id | Amlapura - Dalam rangka memperingati Hari Posyandu yang jatuh pada 29 April 2026 sekaligus mempersiapkan diri menghadapi Lomba Posyandu PSP-PSBS tingkat Provinsi Bali, Ketua TP Posyandu Kabupaten Karangasem, Nyonya Mas Parwata, bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Karangasem serta Dinas Lingkungan Hidup, melaksanakan kegiatan pembinaan Posyandu di bidang pendidikan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

35 WNA India Tersangka Judi Online Dilimpahkan ke Kejaksaan

balitribune.co.id I Denpasar - Setelah melalui rangkaian penyidikan intensif yang menyita perhatian publik, Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) Polda Bali akhirnya merampungkan penanganan kasus perjudian online lintas negara yang melibatkan 35 warga negara asing (WNA) asal India. Dalam perkembangan terbaru, seluruh tersangka resmi dilimpahkan ke pihak Kejaksaan pada Rabu (29/4/2026) untuk memasuki tahap penuntutan.

Baca Selengkapnya icon click

Ulah Konyol Bule Italia Berujung Deportasi

balitribune.co.d I Mangupura - Seorang warga negara asing (WNA) asal Italia berinisial GI (24) resmi dideportasi oleh Kantor Imigrasi Ngurah Rai setelah videonya viral di media sosial karena melawan petugas kepolisian di Denpasar.

GI dipulangkan ke negara asalnya pada Selasa (28/4/2026) melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai menggunakan maskapai Qatar Airways dengan rute menuju Doha.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tolak Gelar Ulang, Punglik: Perkara Sudah di Kejaksaan!

balitribune.co.id I Denpasar - Polemik dugaan penyerobotan tanah di Jalan Gatot Subroto, Denpasar, kian memanas. Di saat perkara sudah memasuki pelimpahan tahap I ke Kejaksaan, muncul rencana dari Wassidik Bareskrim Polri untuk menggelar perkara ulang di Jakarta. Langkah ini langsung menuai kritik keras dari kuasa hukum pelapor, Nyoman Gde “Punglik” Sudiantara.

Baca Selengkapnya icon click

Kementerian Ekraf Perkuat Ekosistem Kuliner Nasional

balitribune.co.id I Badung - Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif (Ekraf) melalui Direktorat Kuliner memfasilitasi jenama lokal dalam ajang internasional Food, Hotel & Tourism Bali (FHTB) 2026. Langkah ini merupakan strategi kunci untuk mendorong produk kreatif Indonesia menembus rantai pasok global.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.