Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

PDIP Badung Juga Tolak Penggabungan Dapil Abiansemal-Petang

Bali Tribune / Giri Prasta

balitribune.co.id | MangupuraSetelah Partai Golkar bersuara lantang menolak penggabungan Daerah Pemilihan (Dapil) Abiansemal dan Petang pada Pemilu 2024, kini giliran PDI Perjuangan Kabupaten Badung juga mengambil sikap sama. Partai banteng moncong putih ini mengaku tak setuju bila Dapil Abiansemal dan Petang kembali digabung.

Ketua DPC PDIP Kabupaten Badung I Nyoman Giri Prasta menyatakan dalam satu Dapil minimal ada tiga kursi dan maksimal ada 11 kursi.  Jadi, menurutnya masalah Dapil Abiansemal dan Petang sudah sesuai dengan regulasi yang tertuang dalam PKPU.

"Persoalan Dapil Petang dan Abiansemal, hal ini sudah sah sesuai regulasi PKPU, bahkan ini sudah  merupakan keputusan KPU terdahulu.  Saya kira tidak ada masalah dan itu tetap harus pisah Dapil tidak boleh disatukan,” ujarnya, Kamis (1/12).

Pun demikian, Giri Prasta yang menjabat Bupati Badung ini enggan disebut menolak ataupun setuju terkait permasalahan Dapil di dua kecamatan di ujung Utara Badung ini. Alasanya, karena sudah ada regulasi yang mengatur. Pihaknya sendiri patuh pada regulasi itu.

"Bukan persoalan mendukung dan menolak. Kita patuh dengan hukum karena kita berbicara di Kabupaten Badung ini adalah taat dengan aturan," tegasnya.

Selain itu politisi asal Pelaga, Petang ini juga menyebut adanya Dapil Petang dan Dapil Abiansemal sudah dapat diterima dengan baik oleh masyarakat setempat. Dimana Petang memiliki tiga kursi dan Abiansemal memiliki 9 kursi yang pada Pemilu nanti akan bertambah menjadi 10 kursi.

"Pertanyaan sederhana, kalau misalkan itu satu kecamatan Petang itu ada tiga kursi secara regulasi itu dibenarkan dan maksimalnya itu adalah 11 kursi, sama juga dengan di Dapil Mengwi. Saya kira regulasi ini kita jadikan pedoman dan ini sudah berjalan, ini bukan keputusan kita di Kabupaten Badung, tapi ini merupakan keputusan KPU pusat. Saya kira jangan lagi ada pergeseran karena itu sudah masuk pada tatanan wilayah keputusan regulasi dan kondusifitas masyarakat sudah berjalan dengan baik,” kata Giri Prasta.

Sebelumnya Partai Golkar Badung melalui Ketua DPD I Wayan Suyasa secara tegas menolak adanya usulan penggabungan Dapil Petang dan Abiansemal. Pasalnya, dua daerah ini perlu keterwakilan yang pasti di parlemen Badung, dimana Petang sesuai jumlah penduduk dapat 3 kursi DPRD dan Abiansemal sekarang menjadi 10 kursi dengan total jumlah kursi DPRD Badung pada Pemilu 2024 sebanyak 45 kursi dari sebelumnya sebanyak 40 kursi. 

wartawan
ANA
Category

Belanja Pegawai Lampaui Ambang Batas, Pemkab Klungkung Pastikan Belum Ada Rencana Putus Kontrak PPPK

balitribune.co.id I Semarapura - Besaran belanja pegawai pada Pemerintah Kabupaten Klungkung tercatat mencapai 34,13 persen, melampaui ambang batas maksimal 30 persen sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (UU HKPD). 

Baca Selengkapnya icon click

Belasan Incinerator Masih Mangkrak, DLHK Badung Tunggu Izin Resmi

balitribune.co.id I Mangupura - Belasan mesin incinerator milik Pemerintah Kabupaten Badung hingga kini belum dapat dioperasikan meskipun telah ada instruksi lisan dari Kementerian Lingkungan Hidup. Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Badung memilih menunggu kelengkapan izin resmi dan hasil uji emisi sebelum mengaktifkan fasilitas tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemilik Panti Asuhan di Sawan Buleleng Perkosa Anak Asuh, Dinas Sosial Sebut 8 Anak Jadi Korban

balitribune.co.id I Singaraja - Peristiwa keji terjadi di sebuah panti asuhan di Kecamatan Sawan, Kabupaten Buleleng. Pemilik panti asuhan dilaporkan ke polisi atas dugaan tindak kekerasan seksual dan penganiayaan. Pria berinisial JMW tersebut diduga memperkosa dan menganiaya korban berinisial PAM (17), yang merupakan anak asuh di panti asuhan tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Polda Bali Tetapkan 7 WNA Tersangka Mutilasi Warga Ukraina, 6 Orang Masuk Daftar Red Notice

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus penculikan dan mutilasi yang menimpa seorang WNA asal Ukraina berinisial IK (28) menemui titik terang. Berdasarkan hasil gelar perkara, olah TKP di 6 lokasi dan koordinasi intens dengan pihak Imigrasi maupun Hubinter Polri, Polda Bali menetapkan 7 orang WNA sebagai tersangka utama. Mereka diketahui masuk ke Indonesia menggunakan visa turis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

RSUD Tabanan Beri Penjelasan Terkait Rujukan Pasien Patah Tulang ke RSUP Ngoerah

balitribune.co.id | Tabanan - Manajemen RSUD Tabanan memberikan klarifikasi terkait penanganan seorang pasien perempuan berinisial Ni Made N, (62) yang dirujuk ke rumah sakit lain setelah sempat mendapatkan penanganan awal di Instalasi Gawat Darurat (IGD).

Baca Selengkapnya icon click

Negara Hadir untuk Rakyat, Kasdam IX/Udayana Pimpin Groundbreaking 24 Titik Jembatan Garuda

balitribune.co.id | Singaraja - Komitmen TNI Angkatan Darat dalam mempercepat pembangunan infrastruktur di wilayah pelosok kembali dibuktikan. Kasdam IX/Udayana, Brigjen TNI Taufiq Hanafi, memimpin acara peletakan batu pertama (groundbreaking) pembangunan Jembatan Garuda yang dipusatkan di Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, Senin (30/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.