Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

PDIP Bali Pecat 8 Anggota Fraksi dari Jabatan

Bali Tribune/KADER - Ketua DPD PDIP Provinsi Bali I Wayan Koster bersama kader di sela-sela Rakernas PDIP

balitribune.co.id | DenpasarDPD PDIP Provinsi Bali menindak tegas para kader yang melakukan pelanggaran disiplin saat Rapat Kerja Nasional (Rakernas) PDIP di Jakarta, 10-12 Januari 2020 lalu. Tak tanggung-tanggung karena terbukti melanggar, PDIP mencopot delapan (8) anggota Fraksi PDIP DPRD Kabupaten/ Kota se-Bali dari jabatan masing-masing. 

Pencopotan tersebut terungkap dalam instruksi DPD PDIP Provinsi Bali ketua DPC PDIP Kabupaten Tabanan, Kabupaten Bangli, Kabupaten Gianyar, dan Kabupaten Jembrana. Keempat ketua DPC PDIP ini diperintahkan untuk memberhentikan kader partai dari jabatannya di lembaga dewan, baik di Fraksi maupun Alat Kelengkapan Dewan (AKD). 

Instruksi tersebut menyusul pelanggaran disiplin yang dilakukan para kader saat pelaksanaan Rakernas PDIP pekan lalu. Mereka terbukti meninggalkan acara Rakernas, tanpa alasan yang jelas. 

“Para kader tersebut diberhentikan karena melakukan tindakan tidak disiplin, meninggalkan acara yang sedang berlangsung, pada saat mengikuti Rakernas I PDI Perjuangan pada 10-12 Januari 2020 di Kemayoran, Jakarta,” kata Ketua DPD PDIP Provinsi Bali I Wayan Koster, dalam keterangan pers, di Denpasar, Kamis (16/1/2020).

Menurut Koster, pemberian sanksi tegas tersebut dalam rangka menegakkan wibawa partai. Hal ini juga sebagai pelajaran bagi kader lainnya. Sebab saat ini PDIP tengah memperkokoh diri sebagai partai pelopor. 

“Pemberian sanksi secara tegas berupa pemberhentian tersebut, sekaligus sebagai pembelajaran bagi kader lain untuk menegakkan wibawa partai dan membangun disiplin serta budaya yang tinggi di partai dalam rangka memperkokoh partai bergerak dengan dinamis menjadi partai pelopor,” tandas Koster, yang juga Gubernur Bali. 

Adapun kedelapan kader PDIP Bali yang dicopot dari jabatannya di Fraksi dan AKD tersebut, masing-masing I Wayan Widnyana, SSos, Wakil Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Tabanan; I Made Suardika, Wakil Ketua Fraksi PDIP DPRD Kabupaten Tabanan; I Wayan Sudiana, SE, Sekretaris Komisi III DPRD Kabupaten Tabanan; I Made Edi Wirawan, SE, Wakil Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Tabanan.

Selanjutnya I Made Suarta, SH, Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Tabanan; I Ketut Suastika, SH, Ketua Fraksi PDIP DPRD Kabupaten Bangli; H Adrimin, Wakil Ketua Badan Kehormatan DPRD Kabupaten Jembrana; serta I Ketut Sudiasa, Sekretaris Komisi II DPRD Kabupaten Gianyar. 

Selain memberhentikan delapan kader tersebut dari jabatannya, DPD PDIP Provinsi Bali juga memberikan peringatan keras kepada seorang I Gede Purnawan, anggota Fraksi PDIP DPRD Kabupaten Tabanan. Purnawan diberikan peringatan untuk pelanggaran yang sama.

wartawan
San Edison
Category

Badung Siapkan Rekayasa Arus di Pecatu, Akses Wisata Uluwatu Ditarget Lebih Lancar

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung melalui Dinas Perhubungan mulai mematangkan rekayasa lalu lintas di kawasan Pecatu, Kecamatan Kuta Selatan, sebagai langkah jangka pendek mengurai kemacetan menuju kawasan pariwisata Uluwatu.

Baca Selengkapnya icon click

Wujud Toleransi, Umat Lintas Agama di Denpasar Antusias Ikuti Prosesi Pindapata

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak delapan Bhikku dari Vihara Buddha Sakyamuni menggelar tradisi Pindapata di sepanjang Jalan Gunung Agung, Denpasar, pada Kamis (14/5/2026). Prosesi ini dilaksanakan sebagai rangkaian menyambut Hari Raya Tri Suci Waisak 2570 yang jatuh pada 31 Mei mendatang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Proyek SJUT Sanur Rampung 100%, Pemkot Denpasar Beri Waktu 3 Bulan Bagi Provider untuk Pindah Jalur

balitribune.co.id | Denpasar - Pekerjaan konstruksi proyek Sarana Jaringan Utilitas Terpadu Infrastruktur Pasif Telekomunikasi (SJUT-IPT) di kawasan Sanur resmi tuntas 100%. PT Sarana Utilitas Optimal (SUO) selaku Badan Usaha Pelaksana (BUP) telah menyerahkan hasil pembangunan tersebut kepada Perumda Bhukti Praja Sewakadarma (BPS) Kota Denpasar melalui penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST), Rabu (13/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Indonesia Rugi Rp9 Triliun Akibat Penipuan Online, ASEAN Memperkuat Upaya Penanggulangan

balitribune.co.id | Denpasar - Di Indonesia sepanjang tahun 2025 tercatat lebih dari 411.000 laporan kasus penipuan online dengan estimasi kerugian finansial mencapai sekitar USD 550 juta atau setara Rp9 triliun, berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Indonesia Anti-Scam Centre (IASC).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bukan Ribet Malah Cuan, Ibu Rumah Tangga di Tabanan Raup Tabungan dari Bank Sampah

Gerakan Pilah dan Kelola Sampah dari Rumah mendapat respons positif dari masyarakat. Salah satunya datang dari Ni Made Serly Liana Dewi, warga Desa Dauh Peken Kecamatan Tabanan, yang menilai kebijakan pembatasan sampah ke TPA menjadi dorongan bagi masyarakat untuk mulai berubah dan lebih bertanggung jawab dalam mengelola sampah dari rumah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.