Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

PDIP Kuasai Kursi DPRD Kota Denpasar

Bali Tribune/Rapat Pleno KPU Denpasar, Senin (6/5) malam.

Balitribune.co.id | Denpasar - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) berhasil mengukuhkan diri sebagai pemenang pemilu 2019 di Kota Denpasar. PDIP berhasil merebut 22 dari 45 kursi DPRD Kota Denpasar.

Raihan suara PDIP di masing-masing dapil yakni Dapil 1 Denbar: 17.487 suara (3 kursi), Dapil 2 Denbar: 22.154 suara (4 kursi), Dapil 3 Denut: 49.956 suara (6 kursi), Dapil 4 Dentim: 30.503 suara (4 kursi), dan Dapil 5 Densel: 42.535 suara (5 kursi).

Adapun peningkatan perolehan kursi PDIP yakni dua kursi dari Dapil 2 Denbar dan dua kursi dari Dapil 3 Denut. Namun demikian, tercatat satu caleg petahana dari PDIP di Dapil 3 Denut gagal mempertahankan kursinya, yakni I Made Suweta. Sementara itu, 17 caleg petahana lainnya berhasil lolos ditambah lima kursi lainnya dari caleg newcomers (pendatang baru).

Partai politik lainnya yang berhasil meraih kursi DPRD Kota Denpasar pada pemilu 2019 adalah Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Partai Golongan Karya (Golkar), Partai Nasional Demokrat (Nasdem), Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), dan Partai Demokrat. Dari lima parpol tersebut, hanya Nasdem yang mampu meningkatkan perolehan kursinya pada pemilu tahun ini yakni dari 1 kursi menjadi tiga kursi. Dua caleg pendatang baru dari partai besutan Surya Paloh ini yang berhasil merebut kursi Dewan yakni I Wayan Gatra dari Dapil 4 Dentim dan I Made Yogi Arya Dwi Putra dari Dapil 5 Densel.

Selanjutnya, Partai Golkar berhasil mempertahankan 8 kursi seperti yang diraihnya pada pemilu 2014. Kedelapan kursi tersebut diraih oleh caleg petahana. Delapan (8) caleg incumbent Golkar, yakni I Wayan Duaja (Dapil Denpasar Barat I), Anak Agung Gede Mahendra (dapil Denpasar Barat II), IB Mayun Kolama Putra (Dapil Denpasar Timur), Putu Metta Dewinta Wandy (Dapil Denpasar Timur), I Wayan Mariyana Wandira (Dapil Denpasar Selatan), I Wayan Sugiharta (Dapil Denpasar Selatan), Putu Oka Mahendra (Dapil Denpasar Utara), dan I Wayan Suwirya (Dapil Denpasar Utara).

wartawan
Wayan Sudarsana
Category

Warga Malaysia Diduga Salahgunakan Izin Tinggal untuk Bisnis Kontraktor di Bali

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M diduga menjadi kontraktor tanpa izin menjalani proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung. 

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Sanjaya Awali Langkah 100 Tahun Bali Era Baru dengan Matur Piuning di Pura Batukau

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan menggelar Persembahyangan Bersama sekaligus Matur Piuning dan Memohon Restu dalam rangka dimulainya implementasi Haluan Pembangunan Bali Masa Depan, 100 Tahun Bali Era Baru 2025–2125 di Kabupaten Tabanan. Kegiatan yang dilaksanakan di Pura Luhur Batukau, Desa Wongaya Gede, Penebel, Tabanana, dipimpin langsung oleh Bupati Tabanan, Dr.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gerbong Mutasi Polda Bali Bergulir, 268 Anggota Bergeser Posisi

balitribune.co.id | Denpasar - Gerbong mutasi Polda Bali juga ikut bergerak. Setelah Kapolri Jendral Polisi Listyo Sigit Prabowo memutasi ratusan perwira, kini giliran Kapolda Bali Irjen Pol Daniel Adityajaya memutasi 268 anggota. Mutasi ini berdasarkan Surat Telegram Kapolda Bali Nomor: ST/2287/XII/KEP./2025, tanggal 23 Desember 2025 yang ditandatangani oleh Kepala Biro Sumber Daya Manusia (Karo SDM) Polda Bali, DR.

Baca Selengkapnya icon click

Segera Tukarkan Telkomsel POIN Anda Sebelum 31 Desember 2025

balitribune.co.id | Denpasar - Telkomsel mengajak seluruh pelanggan setianya untuk segera menukarkan Telkomsel POIN yang dimiliki sebelum batas waktu 31 Desember 2025. POIN yang tidak ditukarkan hingga batas waktu tersebut akan hangus sesuai dengan ketentuan program Telkomsel POIN.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Inspektorat Tegaskan Audit Dana Desa Sudaji Selesai, Dana Dikembalikan

balitribune.co.id | Singaraja - Inspektorat Daerah Kabupaten Buleleng menyatakan proses audit penggunaan Dana Desa Sudaji, Kecamatan Sawan, oleh Perbekel I Made Ngurah Fajar Kurniawan untuk tahun anggaran 2022 hingga 2024 telah rampung secara administratif. Seluruh temuan kerugian negara senilai kurang lebih Rp425 juta dipastikan telah dikembalikan ke kas desa. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.