Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

PDIP Kuasai Kursi DPRD Kota Denpasar

Bali Tribune/Rapat Pleno KPU Denpasar, Senin (6/5) malam.

Balitribune.co.id | Denpasar - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) berhasil mengukuhkan diri sebagai pemenang pemilu 2019 di Kota Denpasar. PDIP berhasil merebut 22 dari 45 kursi DPRD Kota Denpasar.

Raihan suara PDIP di masing-masing dapil yakni Dapil 1 Denbar: 17.487 suara (3 kursi), Dapil 2 Denbar: 22.154 suara (4 kursi), Dapil 3 Denut: 49.956 suara (6 kursi), Dapil 4 Dentim: 30.503 suara (4 kursi), dan Dapil 5 Densel: 42.535 suara (5 kursi).

Adapun peningkatan perolehan kursi PDIP yakni dua kursi dari Dapil 2 Denbar dan dua kursi dari Dapil 3 Denut. Namun demikian, tercatat satu caleg petahana dari PDIP di Dapil 3 Denut gagal mempertahankan kursinya, yakni I Made Suweta. Sementara itu, 17 caleg petahana lainnya berhasil lolos ditambah lima kursi lainnya dari caleg newcomers (pendatang baru).

Partai politik lainnya yang berhasil meraih kursi DPRD Kota Denpasar pada pemilu 2019 adalah Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Partai Golongan Karya (Golkar), Partai Nasional Demokrat (Nasdem), Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), dan Partai Demokrat. Dari lima parpol tersebut, hanya Nasdem yang mampu meningkatkan perolehan kursinya pada pemilu tahun ini yakni dari 1 kursi menjadi tiga kursi. Dua caleg pendatang baru dari partai besutan Surya Paloh ini yang berhasil merebut kursi Dewan yakni I Wayan Gatra dari Dapil 4 Dentim dan I Made Yogi Arya Dwi Putra dari Dapil 5 Densel.

Selanjutnya, Partai Golkar berhasil mempertahankan 8 kursi seperti yang diraihnya pada pemilu 2014. Kedelapan kursi tersebut diraih oleh caleg petahana. Delapan (8) caleg incumbent Golkar, yakni I Wayan Duaja (Dapil Denpasar Barat I), Anak Agung Gede Mahendra (dapil Denpasar Barat II), IB Mayun Kolama Putra (Dapil Denpasar Timur), Putu Metta Dewinta Wandy (Dapil Denpasar Timur), I Wayan Mariyana Wandira (Dapil Denpasar Selatan), I Wayan Sugiharta (Dapil Denpasar Selatan), Putu Oka Mahendra (Dapil Denpasar Utara), dan I Wayan Suwirya (Dapil Denpasar Utara).

wartawan
Wayan Sudarsana
Category

Ditinggal Ambil Sapu Saat Panaskan Mesin, Motor N-Max di Gianyar Raib

balitribune.co.id | Gianyar - Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terjadi di Jalan Mulawarman, Gang Melati No. 2, Gianyar, pada Kamis (29/1) pagi. Sebuah sepeda motor raib digondol pencuri saat sedang dipanaskan di depan rumah, memberikan "sasaran empuk" bagi pelaku yang beraksi dalam hitungan menit.

Baca Selengkapnya icon click

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.