Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

PDIP Laporkan Kasus Pembakaran Bendera Partai ke Polda Bali

Bali Tribune / MELAPORKAN - Jajaran pengurus DPD PDIP Provinsi Bali jelang melaporkan kasus pembakaran bendera partai ke Polda Bali.

balitribune.co.id | DenpasarDPD PDIP Provinsi Bali melaporkan kasus pembakaran bendera tanggal 24 Juni lalu, ke Polda Bali, Senin (29/6). Laporan serupa juga dilakukan serentak oleh DPC PDIP se-Bali ke Polres masing-masing.

Sebelum melapor ke Polda Bali, PDIP menggelar mimbar bebas di Sekretariat DPD PDIP Provinsi Bali, di Denpasar. Mimbar bebas juga dilakukan oleh pengurus DPC PDIP sebelum mendatangi Polres. Dalam mimbar bebas ini, kader-kader PDIP diberikan kesempatan untuk berorasi.

Pada kesempatan tersebut, Wakil Ketua Bidang Pemenangan Pemilu DPD PDIP Provinsi Bali, menjelaskan, kasus pembakaran bendera PDIP berawal dari RUU Haluan Ideologi Pancasila. Banyak yang mengkritisi RUU ini, namun tidak sedikit pula yang mendukungnya.

Ia menegaskan, semua pihak boleh saja kritis menyikapi persoalan di negara ini. Namun sikap kritis itu jangan disampaikan dengan membuat hoaks atau fitnah. Apalagi, sampai melakukan pembakaran bendera partai. 

“Ketika bersikap kritis, silakan. Kita adu argumentasi, saling bertukar pikiran. Tapi kalau ada peristiwa di luar konteks, fitnah mengatakan PDIP ini adalah PKI, itu logika yang tidak masuk akal,” ujarnya.

Anggota Fraksi PDIP DPR RI ini menambahkan, pembakaran simbol partai merupakan bentuk penghinaan terhadap organisasi secara keseluruhan. Terlebih, PDIP tidak saja berada di Jakarta, tapi di seluruh Indonesia.

Sementara itu dalam orasinya dalam mimbar bebas di Sekretariat DPD PDIP Provinsi Bali, Wakil Ketua Bidang Organisasi DPD PDIP Provinsi Bali I Wayan Sutena, mendorong aparat penegak hukum agar melakukan langkah-langkah sesuai dengan prosedur hukum terkait kasus ini. Itu pula sebabnya, pihaknya sepakat melaporkan kasus ini juga di Bali.

“Kita sudah sepakat secara serentak di Bali bersama DPC PDIP kabupaten/ kota untuk menyampaikan aspirasi ke bapak Kapolda dan Kapolres se-Bali,” ucapnya.

Adapun Wakil Ketua Bidang Kehormatan Partai DPD PDIP Provinsi Bali I Ketut “Boping” Suryadi menegaskan, anggota Fraksi PDIP DPRD Provinsi Bali, bersama pengurus dan tim hukum DPD PDIP Provinsi Bali hadir ke Polda untuk melaporkan dan mendukung tindakan aparat hukum terkait kasus pembakaran bendera PDIP. Pihaknya berharap agar penegak hukum secepatnya menuntaskan, mengusut, menangkap dan memenjarakan pihak-pihak yang melakukan tindakan pembakaran bendera tersebut.

“Kita di PDIP kader-kader terdidik. Kita bukan partai barbar yang mau melakukan kehendak sendiri tanpa dibingkai oleh hukum. Kita menegakkan hukum, mendudukkan hukum sebagai panglima,” pungkasnya.

wartawan
San Edison
Category

Dealer Changan Resmi Beroperasi di Bali, Usung Konsep Global dan Ramah Lingkungan

balitribune.co.id | Mangupura - Dealer Changan Bali resmi berdiri sebagai gerbang baru mobilitas modern dan ramah lingkungan di Pulau Dewata. Berlokasi strategis di Jalan Bypass Ngurah Rai No. 18, Jimbaran, Kecamatan Kuta Selatan, Badung, dealer yang dikelola Top Motor ini diresmikan pada Senin (10/8/2026). Gerai ini menjadi yang pertama di Bali dan kelima di Indonesia yang menerapkan standar desain serta layanan penuh dari Changan.

Baca Selengkapnya icon click

Kejari Tabanan Geledah Kantor Diskes Terkait Dugaan Korupsi Minyak

balitribune.co.id I Tabanan - Tim penyidik dari Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Tabanan melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Kesehatan (Diskes) setempat pada Senin (10/8/2026). 

Penggeledahan ini dilakukan terkait adanya dugaan korupsi dalam pengelolaan anggaran belanja bahan bakar minyak (BBM), pelumas, serta makan minum tahun anggaran 2023-2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terkait Aturan Belanja Pegawai Maksimal 30 Persen, Pemkab Tabanan Minta Kelonggaran

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan telah resmi mengajukan permohonan perpanjangan masa transisi terkait aturan batas maksimal belanja pegawai sebesar 30 persen kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Upaya ini dilakukan melalui surat resmi serta kajian teknis yang dikirimkan kepada Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah (Binakuda) untuk mengantisipasi dampak fiskal pada APBD 2027.

Baca Selengkapnya icon click

Kabel Optik Semrawut, Kominfosanti Tegur Pemilik Jaringan

balitribune.co.id I Singaraja - Para  pemilik jaringan kabel optik atau internet di Buleleng kembali mendapat sorotan. Ini setelah beberapa kasus mencuat akibat keberadaan kabel yang terpasang sembarangan. Bahkan nyaris membuat celaka setelah pengendara sepeda motor terjatuh akibat lehernya terlilit kabel yang melintang di salah satu ruas jalan di Kota Singaraja.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.