Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

PDIP Laporkan Kasus Pembakaran Bendera Partai ke Polda Bali

Bali Tribune / MELAPORKAN - Jajaran pengurus DPD PDIP Provinsi Bali jelang melaporkan kasus pembakaran bendera partai ke Polda Bali.

balitribune.co.id | DenpasarDPD PDIP Provinsi Bali melaporkan kasus pembakaran bendera tanggal 24 Juni lalu, ke Polda Bali, Senin (29/6). Laporan serupa juga dilakukan serentak oleh DPC PDIP se-Bali ke Polres masing-masing.

Sebelum melapor ke Polda Bali, PDIP menggelar mimbar bebas di Sekretariat DPD PDIP Provinsi Bali, di Denpasar. Mimbar bebas juga dilakukan oleh pengurus DPC PDIP sebelum mendatangi Polres. Dalam mimbar bebas ini, kader-kader PDIP diberikan kesempatan untuk berorasi.

Pada kesempatan tersebut, Wakil Ketua Bidang Pemenangan Pemilu DPD PDIP Provinsi Bali, menjelaskan, kasus pembakaran bendera PDIP berawal dari RUU Haluan Ideologi Pancasila. Banyak yang mengkritisi RUU ini, namun tidak sedikit pula yang mendukungnya.

Ia menegaskan, semua pihak boleh saja kritis menyikapi persoalan di negara ini. Namun sikap kritis itu jangan disampaikan dengan membuat hoaks atau fitnah. Apalagi, sampai melakukan pembakaran bendera partai. 

“Ketika bersikap kritis, silakan. Kita adu argumentasi, saling bertukar pikiran. Tapi kalau ada peristiwa di luar konteks, fitnah mengatakan PDIP ini adalah PKI, itu logika yang tidak masuk akal,” ujarnya.

Anggota Fraksi PDIP DPR RI ini menambahkan, pembakaran simbol partai merupakan bentuk penghinaan terhadap organisasi secara keseluruhan. Terlebih, PDIP tidak saja berada di Jakarta, tapi di seluruh Indonesia.

Sementara itu dalam orasinya dalam mimbar bebas di Sekretariat DPD PDIP Provinsi Bali, Wakil Ketua Bidang Organisasi DPD PDIP Provinsi Bali I Wayan Sutena, mendorong aparat penegak hukum agar melakukan langkah-langkah sesuai dengan prosedur hukum terkait kasus ini. Itu pula sebabnya, pihaknya sepakat melaporkan kasus ini juga di Bali.

“Kita sudah sepakat secara serentak di Bali bersama DPC PDIP kabupaten/ kota untuk menyampaikan aspirasi ke bapak Kapolda dan Kapolres se-Bali,” ucapnya.

Adapun Wakil Ketua Bidang Kehormatan Partai DPD PDIP Provinsi Bali I Ketut “Boping” Suryadi menegaskan, anggota Fraksi PDIP DPRD Provinsi Bali, bersama pengurus dan tim hukum DPD PDIP Provinsi Bali hadir ke Polda untuk melaporkan dan mendukung tindakan aparat hukum terkait kasus pembakaran bendera PDIP. Pihaknya berharap agar penegak hukum secepatnya menuntaskan, mengusut, menangkap dan memenjarakan pihak-pihak yang melakukan tindakan pembakaran bendera tersebut.

“Kita di PDIP kader-kader terdidik. Kita bukan partai barbar yang mau melakukan kehendak sendiri tanpa dibingkai oleh hukum. Kita menegakkan hukum, mendudukkan hukum sebagai panglima,” pungkasnya.

wartawan
San Edison
Category

Fraksi Golkar Soroti Ketergantungan PAD Badung pada Pariwisata, Desak Percepatan Belanja Infrastruktur

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Badung menyampaikan sejumlah catatan kritis terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD Badung, Senin (13/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fraksi PDIP Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Soroti SiLPA Badung Rp1,19 Triliun

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Badung menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah setelah melalui evaluasi Gubernur Bali. Meski demikian, fraksi berlambang banteng tersebut menyoroti besarnya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) yang mencapai Rp1,19 triliun.

Baca Selengkapnya icon click

Dokumen Calon Pekerja Migran Ditahan LPK, Disnaker Buleleng Turun Tangan

balitribune.co.id I Singaraja - Sejumlah dokumen pribadi milik calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ditahan oleh Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Analisa Bali College, Desa Depaha, Kecamatan Kubutambahan. Adanya penahanan dokumen tersebut langsung disikapi Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Buleleng. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gunakan Regulasi Baru, Perbekel 2 Periode Bisa Dicalonkan Lagi di Pilkel Serentak

balitribune.co.id I Gianyar - Pelaksanaan Pemilihan Perbekel (Pilkel) Serentak 2026 di Kabupaten Gianyar memasuki tahapan pendaftaran bakal calon yang berlangsung pada 10–18 Juli 2026. Berbeda dengan penyelenggaraan sebelumnya, Pilkel tahun ini menggunakan regulasi baru yang mengacu pada Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa dan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.