Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

PDIP NTT Ingatkan Pemerintah Ancaman Kelaparan

Bali Tribune/ Ketua Fraksi PDIP NTT Yunus Takandewa
balitribune.co.id | Kupang - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Nusa Tenggara Timur (NTT) mengingatkan pemerintah terkait adanya ancaman kelaparan yang diperkirakan akan melanda sejumlah wilayah di provinsi berbasis kepulauan ini pada tahun 2020.
 
"Informasi curah hujan dari BMKG, pengamatan para pakar, dan juga kondisi yang terpantau langsung di lapangan, telah meyakinkan bahwa ancaman kelaparan sudah di depan mata dan ini tidak bisa biarkan," kata Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD NTT, Yunus Takandewa, di Kupang, Minggu.
 
Dia mengemukakan hal itu, berkaitan dengan keluhan para petani di sejumlah daerah di NTT yang mengatakan bahwa curah hujan tahun ini sangat kurang sehingga tidak bisa bercocok tanam. Bahkan, ada petani yang sudah menanam pun tidak bisa tumbuh dengan baik karena minim curah hujan.
 
"Sebagai Ketua Komisi V, kami bersama anggota juga melakukan pemantauan langsung di lapangan, dan fakta lapangan telah meyakinkan kami bahwa ancaman kelaparan itu ada di depan mata," kata Yunus Takandewa.
 
Karena itu, dia juga meminta pemerintah untuk mengaktifkan posko layanan di semua tingkatan, karena cuaca ekstrem dan curah hujan tidak menentu.
 
"Pemerintah harus mulai menggerakkan posko bencana, untuk melakukan monitoring, pencatatan kejadian, kemungkinan dampak dan solusi penanganannya," katanya menambahkan.
 
Langkah ini penting dilakukan, agar pemerintah dapat menyiapkan skenario penanganan secara cepat dan tepat sejak awal.
 
"Artinya, tidak menunggu sampai ada rakyat yang merintih karena kelaparan, baru pemerintah bergerak mencari solusi penanganan," kata mantan Wakil Ketua DPRD NTT ini pula. 
wartawan
Hans Itta
Category

Babak Baru Birokrasi Tabanan, Dinas PUPRPKP Dipecah, Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Melebur

balitribune.co.id | Tabanan - Momentum rotasi, mutasi dan promosi jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabanan pada Rabu (18/2/2026) menandai babak baru penataan birokrasi di awal tahun 2026. Selain penyegaran pejabat, kebijakan ini juga diiringi dengan pemekaran dan penggabungan sejumlah Perangkat Daerah sebagai bagian dari penyesuaian struktur organisasi.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Adi Arnawa Apresiasi Perangkat Daerah Raih WBBM dari KemenPAN-RB

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) melalui Deputi Bidang Reformasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan yang telah menetapkan tiga Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Badung sebagai Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

HUT ke-238 Kota Denpasar, Memperkuat Partisipasi Disabilitas dalam Pelestarian Budaya

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Sosial kembali menyelenggarakan Utsawa Dharma Gita Penyandang Disabilitas di Gedung Santi Graha Denpasar, Kamis (19/2).  Kegiatan yang mengusung tema “Widya Guna Sudha Paripurna” ini dibuka secara resmi oleh Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, didampingi Wakil Ketua K3S Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa, yang ditandai dengan pemukulan gong.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Izin BPR Kamadana Dicabut, OJK: Nasabah Tenang, Simpanan Dijamin LPS

balitribune.co.id | Denpasar - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sesuai dengan Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-14/D.03/2026 tanggal 18 Februari 2026 tentang Pencabutan Izin Usaha PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Kamadana, mencabut izin usaha PT BPR Kamadana yang beralamat di Jalan Raya Batur Kintamani, Batur Utara, Kintamani, Kabupaten Bangli, Provinsi Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Dana Tak Kunjung Cair, Paguyuban Nasabah LPD Bedulu Terjebak Janji Manis Pengurus dan Bendesa

balitribune.co.id | Gianyar - Setahun sudah perjanjian kesepakatan antara nasabah, Ketua LPD, dan Bendesa Adat Bedulu ditandatangani, namun hingga kini realisasinya masih nihil. Nasib dana nasabah pun semakin tidak pasti lantaran pihak Bendesa Adat maupun Ketua LPD terkesan saling lempar alasan. Kondisi ini membuat para nasabah bimbang, terutama terkait biaya tambahan jika harus menempuh upaya hukum.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.