Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

PDIP Rancang Pileg Kembali ke Nomor Urut

PDIP, Pileg
DIALOG - Ketua DPD PDIP Bali, Wayan Koster, didampingi Gusti Ayu Bintang Dharmawati Puspayoga dalam Dialog “Kiprah Perempuan Bali di Era Globalisasi” di Kantor DPD PDIP Provinsi Bali, Minggu (1/5).

Denpasar, Bali Tribune

PDIP mengusulkan regulasi baru terkait Pemilu Legislatif (Pileg). Salah satunya, mengembalikan sistem suara terbanyak ke sistem nomor urut. Ada beberapa alasan sehingga PDIP mewacanakan hal ini. Salah satunya, lantaran keterwakilan perempuan di parlemen masih minim dengan pemberlakuan sistem suara terbanyak.

Hal ini dibenarkan Ketua DPD PDIP Provinsi Bali I Wayan Koster, saat dikonfirmasi usai Dialog “Kiprah Perempuan Bali di Era Globalisasi” di Kantor DPD PDIP Provinsi Bali, Minggu (1/5). Menurut dia, usulan agar pada Pileg 2019 mendatang menggunakan nomor urut, tidak saja diarahkan untuk memenuhi kuota 30 persen keterwakilan perempuan di lembaga dewan.

Yang tak kalah penting, kata dia, hal itu dimaksudkan agar kader-kader berkualitas termasuk kader perempuan, mendapatkan kesempatan yang besar untuk duduk di parlemen. Dengan sistem proporsional terbuka selama ini, diakuinya banyak kader berkualitas yang gagal lolos, karena sulit bersaing dalam perolehan suara.

“Melalui pendekatan dan diubahnya Undang-Undang (UU) Pileg dan Pilpres dari suara terbanyak menjadi nomor urut, maka kuota (perempuan) secara otomatis akan terisi,” ujar Koster. Ia menambahkan, sistem suara terbanyak saat ini, menjadi salah satu ‘tembok’ yang membendung kiprah perempuan di panggung politik.

“Untuk itu, sebagai upaya pemenuhan kuota ini, PDIP mengusulkan agar pada Pemilihan Legislatif 2019 mendatang, kita kembali menggunakan sistem nomor urut,” tutur politisi asal Buleleng itu. Dengan sistem nomor urut, ia juga menjamin akan menekan praktik politik uang sebagaimana dikhawatirkan selama ini.

“Tidak kan ada (politik uang). PDIP menjamin itu. Tidak ada mahar politik. Artinya dari nomor urut 1 sampai 3, minimal harus ada satu wakil perempuan. Sehingga dengan sistem ini, kuota 30 persen yang selama ini masih jauh dari harapan bisa terwujud,” tandas anggota Komisi X DPR RI itu.

Sementara salah satu narasumber dalam dialog ini, Gusti Ayu Bintang Dharmawati Puspayoga, juga secara khusus menggarisbawahi aturan terkait kuota 30 persen ini. Ia bahkan menyebut, kuota 30 persen perempuan sesungguhnya masih bagian dari sikap diskriminasi terhadap perempuan di politik.

“Itu sebenarnya masih bentuk diskriminasi. Tetapi sebagai langkah untuk memberi ruang bagi perempuan, itu baik. Sebab faktanya tak banyak juga perempuan yang mau terjun ke politik,” kata Bintang Puspayoga.

Salah satu alasan masih minimnya perempuan berpolitik, menurut dia, karena ada mindset bahwa politik itu keras dan kejam. “Padahal itu salah. Bahwa dalam politik itu ada intrik, tetapi bukan berarti dia kejam, atau keras,” tuturnya.

Ia pun mengajak kaum perempuan, untuk berani bergelut di politik. Apalagi jika memiliki potensi ke arah itu. “Mari kita bergelut di politik. Tetapi jangan misalnya langsung jadi Caleg. Mulailah berproses dari bawah. Kalau gagal, jangan menyerah. Gagal itu untuk kita evaluasi,” pungkas Bintang Puspayoga.

wartawan
San Edison
Category

38 Koperasi Merah Putih di Bali Siap Beroperasi, Ditargetkan Capai 120 Unit pada Juli 2026

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Provinsi Bali mencatat sebanyak 38 Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih (KDKMP) telah siap beroperasi di berbagai wilayah Bali. Jumlah tersebut ditargetkan meningkat menjadi 120 koperasi hingga akhir Juli 2026. 

Hal itu disampaikan Wayan Koster saat menghadiri Peresmian Operasionalisasi 1.061 KDKMP secara virtual dari KDKMP Desa Sembung, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung, Sabtu (16/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Bali Soroti Dugaan Jual Beli Izin Sapi, Kresna Budi Minta Sistem Kuota Dihapus

balitribune.co.id I Singaraja - Wakil Ketua DPRD Provinsi Bali, IGK Kresna Budi, mendesak Pemerintah Provinsi Bali segera mengevaluasi bahkan membekukan sistem kuota pengiriman sapi Bali menyusul adanya dugaan praktik jual beli izin pengiriman sapi oleh oknum tertentu.

Menurut Kresna Budi, praktik tersebut sangat merugikan peternak dan pengusaha kecil karena biaya tambahan yang muncul membuat mereka sulit bersaing dengan pemodal besar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pantai Legian Dinilai Kumuh, Bupati Badung Siapkan Penataan Kawasan Samigita

balitribune.co.id | Mangupura - Kondisi kawasan Pantai Legian yang dinilai masih semrawut dan kumuh menjadi perhatian serius Pemerintah Kabupaten Badung. Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menegaskan penataan kawasan pantai di wilayah Seminyak, Legian, dan Kuta (Samigita) akan dilakukan secara bertahap guna mengembalikan daya tarik pariwisata Bali selatan.

Baca Selengkapnya icon click

Kasus Gigitan Hewan Penular Rabies di Karangasem Meningkat Dua Kali Lipat

balitribune.co.id I Amlapura - Kasus gigitan Hewan Penular Rabies (HPR) di Kabupaten Karangasem mengalami peningkatan dua kali lipat dari tahun sebelumnya. 

Dinas Kesehatan Kabupaten Karangasem mencatat total kasus gigitan HPR utamanya anjing liar yang ditangani seluruh Posko Rabies Centre (PRC) yang ada di seluruh Puskesmas dan Rumah Sakit di Karangasem dari Bulan Januari hingga April 2026 mencapai 3.379 kasus gigitan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Curi Bokor Perak, Wanita Asal Desa Sakti Nusa Penida Diciduk Polisi

balitribune.co.id I Semarapura - Tim Jalak Nusa Unit Reskrim Polsek Nusa Penida berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian barang-barang sakral berupa bokor, dulang, dan kapar yang terjadi di wilayah Desa Sakti, Kecamatan Nusa Penida, Kabupaten Klungkung, Minggu (17/5/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.