Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

PDIP Rancang Pileg Kembali ke Nomor Urut

PDIP, Pileg
DIALOG - Ketua DPD PDIP Bali, Wayan Koster, didampingi Gusti Ayu Bintang Dharmawati Puspayoga dalam Dialog “Kiprah Perempuan Bali di Era Globalisasi” di Kantor DPD PDIP Provinsi Bali, Minggu (1/5).

Denpasar, Bali Tribune

PDIP mengusulkan regulasi baru terkait Pemilu Legislatif (Pileg). Salah satunya, mengembalikan sistem suara terbanyak ke sistem nomor urut. Ada beberapa alasan sehingga PDIP mewacanakan hal ini. Salah satunya, lantaran keterwakilan perempuan di parlemen masih minim dengan pemberlakuan sistem suara terbanyak.

Hal ini dibenarkan Ketua DPD PDIP Provinsi Bali I Wayan Koster, saat dikonfirmasi usai Dialog “Kiprah Perempuan Bali di Era Globalisasi” di Kantor DPD PDIP Provinsi Bali, Minggu (1/5). Menurut dia, usulan agar pada Pileg 2019 mendatang menggunakan nomor urut, tidak saja diarahkan untuk memenuhi kuota 30 persen keterwakilan perempuan di lembaga dewan.

Yang tak kalah penting, kata dia, hal itu dimaksudkan agar kader-kader berkualitas termasuk kader perempuan, mendapatkan kesempatan yang besar untuk duduk di parlemen. Dengan sistem proporsional terbuka selama ini, diakuinya banyak kader berkualitas yang gagal lolos, karena sulit bersaing dalam perolehan suara.

“Melalui pendekatan dan diubahnya Undang-Undang (UU) Pileg dan Pilpres dari suara terbanyak menjadi nomor urut, maka kuota (perempuan) secara otomatis akan terisi,” ujar Koster. Ia menambahkan, sistem suara terbanyak saat ini, menjadi salah satu ‘tembok’ yang membendung kiprah perempuan di panggung politik.

“Untuk itu, sebagai upaya pemenuhan kuota ini, PDIP mengusulkan agar pada Pemilihan Legislatif 2019 mendatang, kita kembali menggunakan sistem nomor urut,” tutur politisi asal Buleleng itu. Dengan sistem nomor urut, ia juga menjamin akan menekan praktik politik uang sebagaimana dikhawatirkan selama ini.

“Tidak kan ada (politik uang). PDIP menjamin itu. Tidak ada mahar politik. Artinya dari nomor urut 1 sampai 3, minimal harus ada satu wakil perempuan. Sehingga dengan sistem ini, kuota 30 persen yang selama ini masih jauh dari harapan bisa terwujud,” tandas anggota Komisi X DPR RI itu.

Sementara salah satu narasumber dalam dialog ini, Gusti Ayu Bintang Dharmawati Puspayoga, juga secara khusus menggarisbawahi aturan terkait kuota 30 persen ini. Ia bahkan menyebut, kuota 30 persen perempuan sesungguhnya masih bagian dari sikap diskriminasi terhadap perempuan di politik.

“Itu sebenarnya masih bentuk diskriminasi. Tetapi sebagai langkah untuk memberi ruang bagi perempuan, itu baik. Sebab faktanya tak banyak juga perempuan yang mau terjun ke politik,” kata Bintang Puspayoga.

Salah satu alasan masih minimnya perempuan berpolitik, menurut dia, karena ada mindset bahwa politik itu keras dan kejam. “Padahal itu salah. Bahwa dalam politik itu ada intrik, tetapi bukan berarti dia kejam, atau keras,” tuturnya.

Ia pun mengajak kaum perempuan, untuk berani bergelut di politik. Apalagi jika memiliki potensi ke arah itu. “Mari kita bergelut di politik. Tetapi jangan misalnya langsung jadi Caleg. Mulailah berproses dari bawah. Kalau gagal, jangan menyerah. Gagal itu untuk kita evaluasi,” pungkas Bintang Puspayoga.

wartawan
San Edison
Category

Patroli Dini Hari, Sasar Titik Rawan Kamtibmas di Tampaksiring

balitribune.co.id I Gianyar - Guna menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif, personel Unit Samapta Polsek Tampaksiring melaksanakan Patroli Barcode di sejumlah titik strategis wilayah hukum Polsek Tampaksiring, Sabtu (27/6/2026) malam hingga Minggu (28/6/2026) dini hari.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Satpol PP Denpasar "Sapu Bersih" Pengamen dan Pengemis

balitribune.co.id I Denpasar - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar melaksanakan kegiatan Sapu Bersih Gelandangan dan Pengemis (SABERGEP) di sejumlah titik lampu lalu lintas (traffic light) yang tersebar di wilayah Kota Denpasar.

Kegiatan ini merupakan upaya berkelanjutan dalam menjaga ketertiban umum, kenyamanan masyarakat, serta menciptakan suasana kota yang aman, tertib, dan kondusif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perkuat Stabilitas Perbankan, LPS Sesuaikan TBP

balitribune.co.id I Denpasar - Hasil Rapat Dewan Komisioner (RDK) 22 Juni 2026, Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) memutuskan untuk menaikkan Tingkat Bunga Penjaminan (TBP) sebesar 3,75% untuk simpanan Rupiah di bank umum, 6,25% untuk simpanan Rupiah di Bank Perekonomian Rakyat, dan 2,00% untuk simpanan valuta asing di bank umum.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.