Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

PDIP Rancang Pileg Kembali ke Nomor Urut

PDIP, Pileg
DIALOG - Ketua DPD PDIP Bali, Wayan Koster, didampingi Gusti Ayu Bintang Dharmawati Puspayoga dalam Dialog “Kiprah Perempuan Bali di Era Globalisasi” di Kantor DPD PDIP Provinsi Bali, Minggu (1/5).

Denpasar, Bali Tribune

PDIP mengusulkan regulasi baru terkait Pemilu Legislatif (Pileg). Salah satunya, mengembalikan sistem suara terbanyak ke sistem nomor urut. Ada beberapa alasan sehingga PDIP mewacanakan hal ini. Salah satunya, lantaran keterwakilan perempuan di parlemen masih minim dengan pemberlakuan sistem suara terbanyak.

Hal ini dibenarkan Ketua DPD PDIP Provinsi Bali I Wayan Koster, saat dikonfirmasi usai Dialog “Kiprah Perempuan Bali di Era Globalisasi” di Kantor DPD PDIP Provinsi Bali, Minggu (1/5). Menurut dia, usulan agar pada Pileg 2019 mendatang menggunakan nomor urut, tidak saja diarahkan untuk memenuhi kuota 30 persen keterwakilan perempuan di lembaga dewan.

Yang tak kalah penting, kata dia, hal itu dimaksudkan agar kader-kader berkualitas termasuk kader perempuan, mendapatkan kesempatan yang besar untuk duduk di parlemen. Dengan sistem proporsional terbuka selama ini, diakuinya banyak kader berkualitas yang gagal lolos, karena sulit bersaing dalam perolehan suara.

“Melalui pendekatan dan diubahnya Undang-Undang (UU) Pileg dan Pilpres dari suara terbanyak menjadi nomor urut, maka kuota (perempuan) secara otomatis akan terisi,” ujar Koster. Ia menambahkan, sistem suara terbanyak saat ini, menjadi salah satu ‘tembok’ yang membendung kiprah perempuan di panggung politik.

“Untuk itu, sebagai upaya pemenuhan kuota ini, PDIP mengusulkan agar pada Pemilihan Legislatif 2019 mendatang, kita kembali menggunakan sistem nomor urut,” tutur politisi asal Buleleng itu. Dengan sistem nomor urut, ia juga menjamin akan menekan praktik politik uang sebagaimana dikhawatirkan selama ini.

“Tidak kan ada (politik uang). PDIP menjamin itu. Tidak ada mahar politik. Artinya dari nomor urut 1 sampai 3, minimal harus ada satu wakil perempuan. Sehingga dengan sistem ini, kuota 30 persen yang selama ini masih jauh dari harapan bisa terwujud,” tandas anggota Komisi X DPR RI itu.

Sementara salah satu narasumber dalam dialog ini, Gusti Ayu Bintang Dharmawati Puspayoga, juga secara khusus menggarisbawahi aturan terkait kuota 30 persen ini. Ia bahkan menyebut, kuota 30 persen perempuan sesungguhnya masih bagian dari sikap diskriminasi terhadap perempuan di politik.

“Itu sebenarnya masih bentuk diskriminasi. Tetapi sebagai langkah untuk memberi ruang bagi perempuan, itu baik. Sebab faktanya tak banyak juga perempuan yang mau terjun ke politik,” kata Bintang Puspayoga.

Salah satu alasan masih minimnya perempuan berpolitik, menurut dia, karena ada mindset bahwa politik itu keras dan kejam. “Padahal itu salah. Bahwa dalam politik itu ada intrik, tetapi bukan berarti dia kejam, atau keras,” tuturnya.

Ia pun mengajak kaum perempuan, untuk berani bergelut di politik. Apalagi jika memiliki potensi ke arah itu. “Mari kita bergelut di politik. Tetapi jangan misalnya langsung jadi Caleg. Mulailah berproses dari bawah. Kalau gagal, jangan menyerah. Gagal itu untuk kita evaluasi,” pungkas Bintang Puspayoga.

wartawan
San Edison
Category

DPRD Badung Bahas Raperda Penyertaan Modal Daerah untuk PT Penjaminan Kredit Bali Mandara

balitribune.co.id | Mangupura – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Badung mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyertaan Modal Daerah kepada PT Penjaminan Kredit Daerah Bali Mandara dalam rapat yang digelar di Ruang Rapat Gosana II DPRD Badung, Senin (8/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Sekda Badung Tutup Pelatihan Sensus Ekonomi dan Canangkan "Desa Cantik" 2026

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung diwakili Sekda Badung Ida Bagus Surya Suamba secara resmi menutup Pelatihan Petugas Sensus Ekonomi 2026, sekaligus mencanangkan program pembinaan Desa Cinta Statistik (Desa Cantik) tahun 2026 di Aston Kuta Hotel & Residence, Minggu (7/6/2026). Ada tiga Desa yang dicanangkan sebagai Desa Cantik Kabupaten Badung 2026 yaitu Desa Bongkasa Pertiwi, Desa Gulingan dan Desa Pererenan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bahas Raperda Pencabutan Perda Tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan, Rai Wirata Pimpin Rapat Pansus

balitribune.co.id | Mangupura – Ketua Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Badung, I Made Rai Wirata, memimpin rapat kerja Pansus dalam rangka membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Badung Nomor 10 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Badung Nomor 9 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Badung N

Baca Selengkapnya icon click

Menarik Wisatawan Berkunjung ke Ubud, Pelaku Pariwisata Hadirkan Konsep Spa Tradisional Dipadukan dengan Teknologi

balitribune.co.id I Gianyar - Salah satu akomodasi wisata di Ubud Kabupaten Gianyar menghadirkan inovasi baru agar wisatawan semakin tertarik berkunjung ke Pulau Dewata. Ditengah ketatnya persaingan global di sektor pariwisata, pelaku pariwisata di Bali dituntut semakin kreatif menghadirkan produk-produk wisata yang menarik.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Satria Tinjau Progres Mesin Pengolah Sampah di TOSS Center Kusamba

balitribune.co.id I Semarapura - Bupati Klungkung, I Made Satria meninjau Tempat Olah Sampah Setempat (TOSS) Center yang berlokasi di Dusun Karangdadi, Desa Kusamba, Minggu (7/6/2026). Kunjungan tersebut dilakukan untuk melihat secara langsung progres perakitan mesin pengolah sampah yang didatangkan dari Australia sebagai bagian dari upaya percepatan penanganan sampah di Kabupaten Klungkung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.