Warning: ini_set(): Session ini settings cannot be changed after headers have already been sent in /var/www/html/docroot/core/lib/Drupal/Core/DrupalKernel.php on line 1033

Warning: ini_set(): Session ini settings cannot be changed after headers have already been sent in /var/www/html/docroot/core/lib/Drupal/Core/DrupalKernel.php on line 1034

Warning: ini_set(): Session ini settings cannot be changed after headers have already been sent in /var/www/html/docroot/core/lib/Drupal/Core/DrupalKernel.php on line 1035

Warning: ini_set(): Session ini settings cannot be changed after headers have already been sent in /var/www/html/docroot/core/lib/Drupal/Core/DrupalKernel.php on line 1038

Warning: ini_set(): Session ini settings cannot be changed after headers have already been sent in /var/www/html/docroot/core/lib/Drupal/Core/DrupalKernel.php on line 1040
PDP Jembrana Bertambah, Masyarakat Diminta Tetap Waspada | Bali Tribune
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

PDP Jembrana Bertambah, Masyarakat Diminta Tetap Waspada

Bali Tribune / dr I Gusti Agung Putu Arisantha

balitribune.co.id | Negara – Pasien dalam pengawasan (PDP) di Kabupaten Jembrana angkanya bertambah. Setelah hasil rapid test dinyatakan positif, kini PDP tersebut masih menjalani perawatan di ruang isolasi RSU Negara. Masyarakat  dimnita selalu waspada.

Berdasarkan data Satgas Penanggulangan Covid-19 Jembrama hingga Minggu (5/4), jumlah PDP bertambah menjadi lima orang dari sebelumnya tiga orang. Baru satu orang sebelumnya sudah dinyatakan sembuh dan kembali kerumah. Sedangkan empat orang saat ini masih dirawat di RSU Negara. keempat orang tersebut sudah menjalani pengambilan sampel swab/PCR untuk uji laboratorium. Namun hasilnya masih menunggu penyampaian resmi Kementerian Kesehatan RI.

Sedangkan akumulasi total orang dalam pemantauan (ODP) di Jembrana mencapai 77 orang. 31 orang sudah menyelesaikan masa isolasi mandiri di rumah serta mendapatkan pemantauan dari tenaga surveylance Dinas Kesehatan Jembrana serta dinyatakan sehat. Sedangkan 46 orang diantaranya saat ini masih isolasi mandiri. Juru bicara Satgas Penanggulangan Covid-19 Jembrana dr I Gusti Agung Putu Arisantha mengatakan salah satu PDP memiliki riwayat perjalanan ke luar negari.

"Dari dua pasien, pasien pertama memiliki riwayat keluar negeri. Pasien kedua ada keterkaitan dengan pasien PDP sebelumnya, " ujarnya. Menurutnya empat pasien itu sudah diambil sampel swabnya dan telah dikirim untuk dilakukan pengujian di Laboratorium Mikrobiologi RSUP Sanglah. Namun untuk hasilnya, positif atau negatif covid-19,  ia meminta masyarakat bersabar karena masih menunggu pernyataan resmi dari pemerintah pusat dalam hal ini Jubir Kementerian Kesehatan RI.

"Nanti pasti ada hasil sesuai pemeriksaan PCR/swab dan secepatnya kami sampaikan. Untuk pengumuman hasil kami didaerah selalu berkordinasi dengan Satgas Pusat dan Provinsi . Sehingga informasi itu benar benar valid datangnya baik dari pusat sampai kedaerah" terangnya .Pihaknya meminta masyarakat agar senantiasa mempercayai informasi terkait perkembangan covid 19 berdasarkan dari release atau pernyataan resmi dari pemerintah sehingga tidak simpang siur.

“Menghadapi pandemi covid-19 , saya berharap  warga Jembrana tetap waspada, siap siaga namun tidak panik.Dan yang paling utama adalah jaga kesehatan, dengan rajin mencuci tangan , sebelum menyentuh bagian wajah ," jelasnya. Pihaknya meminta semua warga agar tetap bersemangat, optimis dan memiliki motivasi diri dengan tidak cemas berlebihan (paranoid). Kombinasi pola hidup seperti itu menurutnya paling efektif untuk membantu mencegah penyebaran Covid-19 saat ini.

"Penyebaran covid 19 sangat  besar ditentukan tingkat imunitas tubuh kita. Untuk mencegah penularan, sangat penting untuk meningkatkan imunitas tubuh. Salah satunya, melalui kombinasi pola hidup diatas," tandasnya. Untuk mengantisipasi penyebaran covid-19, pihaknya juga telah melaksanakan rapid test terhadap mantan PDP maupun OPD serta tenaga medis yang menangani PDP maupun ODP. Kini rapid test juga diberlakukan bagi penduduk dari zona merah yang masuk Bali.

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Tebing di Pinggir Jembatan Peken Belayu - Kukuh Longsor Lagi

balitribune.co.id I Tabanan - Tebing di pinggir jembatan Peken Belayu-Kukuh di Desa Peken Belayu, Kecamatan Marga, longsor lagi pada Rabu (22/4/2026) sore. Tak hanya itu, material tebing yang longsor itu membuat gelombang air pada aliran Sungai Yeh Ge menerjang areal wantilan pura yang ada di seberangnya.

Baca Selengkapnya icon click

Tim Gabungan Gelar Penertiban Identitas, Sasar 141 Duktang di Bajera

balitribune.co.id - Tabanan - Tim gabungan di Kecamatan Selemadeg melakukan penertiban identitas terhadap 141 penduduk pendatang (duktang) yang tinggal di lingkungan Desa Bajera, Kecamatan Selemadeg. Penertiban yang berlangsung pada Senin (20/4/2026) malam itu menyasar belasan rumah kos, petugas tidak menemukan adanya pelanggaran administrasi kependudukan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Korsleting Listrik, Laundry Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Sebuah tempat usaha laundry yang berlokasi di Jalan Nusantara, Kelurahan Cempaga, Kecamatan/Kabupaten Bangli, dilalap si jago merah pada Selasa (22/4/2026) sekira pukul 08.30 Wita. Kuat dugaan kebakaran  dipicu oleh korsleting listrik pada instalasi kabel yang kemudian menyambar pakaian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Buleleng Tetapkan Perda Baru Pajak dan Retribusi

balitribune.co.id I Singaraja - DPRD Kabupaten Buleleng secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rapat paripurna, Rabu (22/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, serta dihadiri jajaran legislatif dan eksekutif, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Sekda, serta pimpinan OPD.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Buleleng Desak Pencabutan UU Pemda 23 Tahun 2014

balitribune.co.id I Singaraja - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya mendesak adanya pencabutan atau revisi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Langkah ini dinilai mendesak lantaran regulasi tersebut dianggap membatasi ruang gerak DPRD, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap eksekutif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.