Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pebulutangkis Denpasar Kuasai Gelar Kejurprov

Penyerahan medali dan piagam kepada para juara Kejurprov Bulutangkis Bali 2018.

 BALI TRIBUNE - Atlet bulutangkis Kota Denpasar mendominasi gelar Kejuaraan Provinsi (Kejurprov) Bulutangkis Bali, yang berakhir Selasa (4/12) di GOR Bulutangkis Anugerah Denpasar. Dari 20 medali emas yang diperebutkan, pebulutangkis Denpasar meraih 12 medali emas sekaligus menempatkan PBSI Kota Denpasar sebagai juara umum dalam kejurprov itu. Selain meraih 12 medali emas, para pebulutangkis Denpasar juga mendulang 9 perak dan 18 perunggu. Sedangkan posisi kedua ditempati PBSI Badung dengan meraih 7 emas, 4 perak dan 12 perunggu. Sementara tempat ketiga diraih PBSI Buleleng dengan 1 emas dan 2 perunggu. Untuk posisi keempat ditempati PBSI Bangli dengan 2 perak dan 4 perunggu. Posisi kelima disabet PBSI Gianyar dengan 2 perak dan 2 perunggu. Posisi keenam PBSI Klungkung dengan 1 perak dan 3 perunggu, peringkat ketujuh PBSI Tabanan dengan 1 perunggu.  Sementara PBSI Karangasem dan Jembrana nihil medali.  Atlet Denpasar yang berhasil mempersembahkan medali emas kemarin yakni I Gusti Ngurah Bagus Agung Suptayana dari Porwaja Denpasar di tunggal taruna  putra, I Gusti Ngurah Aditya Baskara Yuda/Ni Luh Kade di ganda remaja campuran. Selanjutnya Ni Luh Kadek Diah Arishanti Dewi di tunggal remaja putri, Made Puspa Riastini/Ni Putu Wahyu Arisanti di ganda pemula putri. Selanjutnya medali emas juga diraih Ni Putu Wahyu Arisanti di tunggal pemula putri, I Wayan Agung Wijayana di tunggal pemula putri, I Wayan Agung Wijayana di tunggal pemula putra, I Komang Bagus Rama Wedanta/Muhammad Key di ganda anak-anak putra, Komang Dheandra Pradnyadari di tunggal anak-anak putri, Muhammad Kesya Irwansyah di tunggal anak-anak putra dan Rafif Alamsyah Dwi Putra di tunggal usia dini putra. Wakil Ketua Umum Pengprov PBSI Bali, Wayan Winurjaya didampingi Sekum PBSI Bali, Made Darmiyasa menegaskan peraih juara di kejurprov potensial dikirim ke event kejurnas pada akhir Desember di Jakarta. Hanya saja berapa atlet yang dikirim menyesuaikan dengan kuota yang ada, yakni 2 orang di tunggal, dan 2 orang di ganda baik putra maupun putri. Sedangkan untuk ganda campuran menggunakan sistem Sudirman. Artinya, untuk tunggalnya itu peraih medali emas dan perak dikirim ke kejurnas sedangkan untuk ganda campura yang dikirim hanya peraih medali emas.  Menanggapi soal Denpasar sangat mendominasi raihan emas di kejurprov, Winurjaya mengatakan karena di Denpasar memang banyak klub bulutangkis sehingga banyak pebulutangkis bermunculan, dan dari sisi kualitas juga sangat baik. "Mereka di Denpasar kan terbiasa bersaing kompetitif di internalnya. Sehingga prestasi juga bagus. Daerah lain harus bisa mengambil hikmah positifnya," harap Winurjaya sembari menambahkan, pebulutangkis Bali yang tidak masuk Pelatda sebenarnya masih memiliki kesempatan untuk masuk ke klub-klub elit nasional. Winurjaya berharap mereka yang tidak masuk Pelatda Bali hendaknya belajar lebih banyak untuk meningkatkan jam terbang dan prestasinya. "Kami konsisten pembinaan dari usia dini hingga dewasa. Terbukti dengan pembinaan lewat latihan rutin di GOR Porwaja Denpasar, prestasi dari berbagai umur kami konsisten," jelas Sekretaris PBSI Denpasar, Made Suwandi.

wartawan
Djoko Purnomo
Category

Bupati Apresiasi Semangat Krama Desa Adat Kuta Gelar Atma Wedana

balitribune.co.id | Mangupura - Krama Desa Adat Kuta menggelar rangkaian Upacara Atma Wedana, Nyekah Kurung Nyatur Rebah, dan Upacara Manusa Yadnya (Mepandes/Metatah), Kamis (10/9/2026). Kegiatan ini dipusatkan di Bale Peyadnyan, Pura Segara, Kelurahan Kuta, dengan menghadirkan Ida Pandita Mpu Nabe Jaya Wijaya Nanda dari Griya Kutuh sebagai Yajamana Karya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur Dilimpahkan ke Kejaksaan Klungkung, Tersangka ACW Langsung Ditahan

balitribune.co.id | Semarapura - Setelah Jaksa Peneliti melaksanakan penelitian terhadap hasil penyidikan perkara tindak pidana persetubuhan terhadap anak atas nama tersangka ACW (39 th), asal Probolinggo, Jawa Timur, terhadap korban NKPD (11 tahun), melanggar pasal 473 ayat (2) huruf b Juncto Pasal 126 Ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-undang Hukum Pidana Jo Undang-undang Republik Indonesia Nomo

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Saldo SDN 5 Pedungan di Bank Sampah Gempita Capai Rp1,5 Juta

balitribune.co.id | Denpasar - Giat Bank Sampah Gempita yang digencarkan pada siswa SD Negeri 5 Pedungan Denpasar, makin keren dan bersemangat. Selain mendorong kepedulian lingkungan dikalangan siswa, program berjalan sejak 2018 ini juga mengajak siswa memilah dan memberikan nilai ekonomi dari sampah yang dikumpulkan.

Baca Selengkapnya icon click

Philips Lighting Store Pertama di Luar Pulau Jawa Hadir di Atika Galeria Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Seiring berkembangnya gaya hidup, pencahayaan kini menjadi bagian penting dalam membentuk kenyamanan, fungsi, dan karakter sebuah ruang. Di Bali, kebutuhan pencahayaan di tiap hunian memiliki karakter tersendiri, tumbuh dari budaya dan tradisi arsitektur yang kuat, dengan rumah, vila, dan properti hospitality yang banyak menggabungkan ruang indoor dan outdoor.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.