Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pecah Kongsi Usaha Kayu, Alfian Dianiaya Rekan Bisnis

Bali Tribune / ANIAYA - H Alfan, korban penganiayaan rekan bisnisnya (kiri), didampingiKuasa Hukumnya Budi Hartawan.

balitribune.co.id | SingarajaPeristiwa penganiayaan dialami oleh H Alfan (63), warga Jalan Pulau Komodo Singaraja yang dilakukan oleh rekan bisnisnya. Ia mengalami luka memar pada bagian tangannya akibat dipukul oleh rekan bisnisnya bernama Gede Putu Arka Wijaya. Usai mendapat penganiayaan H Alfan diantar ke Rumah Sakit Tentara Singaraja untuk mendapat perawatan dan selanjutnya melaporkan kasus itu ke Polres Buleleng.

Peristiwa itu berawal dari ajakan kerja sama bisnis oleh Arka Wijaya kepada H Alfan pada bulan Juni 2020 untuk mengembangakan usaha bisnis kayu. Ajakan bisnis melalui lisan itu ditawarkan dengan iming-iming bahwa Arka memiliki modal usaha sebesar Rp 9,8 miliar. Ia pun mengiyakan dengan ketentuan membangun tempat usaha berupa gudang kayu yang disewa dari pemilik lahan bernama Made Sumerta.

“Lahan untuk gudang itu awalnya disewa untuk bisnis pribadi dan sudah memberikan tanda jadi secara bertahap kepada pemilik lahan. Klien saya tertarik menjalin kerjasama bisnis dengan Arka karena mengaku memiliki modal sebesar Rp 9,8 miliar,” ujar Budi Hartawan SH CHt Ci, Kuasa Hukum H Alfan, Kamis (13/10).

Sebagai modal awal usaha, Arka menawarkan untuk membongkar gudang milik H Alfan di Kelurahan Banyuning untuk dipindahkan ke gudang bersama tidak jauh dari lokai gudang sebelumnya. Namun dalam perjalanan rencana kerja sama itu berantakan akibat tidak ada kesepahaman soal pengembalian modal awal dan pembagian laba bersih yang dibagi dua.

“Surat kesepakatan tertanggal 6 September 2020 bertempat di kantor Bawesh ditolak isinya karena merugikan dan kerjasama kemudian dibatalkan. Hanya saja modal awal berupa balok kayu dan seng senilai Rp 14 juta yang terlanjur dibongkar dan terpasang di gudang diminta dikembalikan. Namun permintaan itu ditolak oleh Arka Wijaya,”sambungnya.

Menurut Budi Hartawan dari ketidaksepakatan itu berawal terjadinya penganiayaan. Arka menolak permintaan untuk mengembalikan material yang terlanjur terpasang dengan cara membongkarnya. Penolakan itu disertai ancaman ‘silakan bongkar sampai ketemu di Lembaga Pemasyarakatan (LP)’.

“Material sengnya saja berjumlah 200 lembar, ada juga balok kayu sebanyak 50 batang serta kayu usuk 100 batang dan reng seng juga berjumlah 100 batang. Material itu yang ditolak pengembaliannya oleh Arka, padahal itu bagian dari materi kerja sama yang isinya banyak merugikan,” terangnya.

Ada klausul kerja sama yang dianggap janggal oleh H Alfan yakni memasukkan property pribadi sebagai modal awal seperti truk, mobil pick up, serta barang tidak bergerak lainnya namun hasil usaha diminta untuk dibagi dua.

Kemudian, cerita dia, Arka datang ke gudang H  Alfan. “Karena cerita Arka, H Alfan meminta uang kepada istri Arka, padahal H Alfan tidak pernah meminta uang kepada istri Arka. Sehingga di situ terjadi perdebatan, H Alfan ngotot minta seng dan balok termasuk uang senilai Rp 14 juta. Nah, karena barang itu masih miliknya H Alfan. Terjadi perkelahian di situ. Arka mengaku seng itu miliknya bersumber dari pembelian, dan H Alfan mengejar Arka untuk meminta buktinya kalau memang seng dan balok itu milik Arka. Dia tidak bisa menunjukkan, sehingga emosi-lah. Dan diajak sumpah, nah H Alfan menyodorkan tangan dipukul lah H Alfan,” papar Budi Hartawan.

Akibat pemukulan itu tangan H Alfan sempat bengkak selama seminggu dan itu setelah mendapat perawatan di RSt Singaraja. Selanjutnya kasus tersebut dilaporkan ke Polres Buleleng.

”Pada Selasa, 11 Oktober 2022 saudara H Alfan sudah dimintai keterangan  oleh penyidik di Unit 1. Kami berharap agar kasus itu segera ditindak lanjuti  dengan mengambil tindakan yang sesuai Undang-undang. Aneh saja hingga saat ini terlapor (Arka) masih bebas berkeliaran dan belum diambil tindakan apa-apa,” ucap Budi Hartawan.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Buleleng AKP Gede Sumarjaya saat dikonfirmasi atas laporan H Alfan itu membenarkan. Menurutnya, laporan yang dilakukan oleh H Alfan baru sebatas pengaduan masyarakat (Dumas) dan yang bersangkutan sudah diperiksa.

“Benar ada laporan dalam bentuk Dumas. Bahkan sudah sempat ditindaklnjuti dengan memeriksa yang bersangkutan,” ucap AKP Sumarjaya.

wartawan
CHA
Category

Bandara I Gusti Ngurah Rai Hadirkan Jembatan Transfer Penumpang Antar Terminal

balitribune.co.id I Kuta - PT Angkasa Pura Indonesia (Persero) terus bertransformasi meningkatkan kualitas layanan dan infrastruktur di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai guna menghadirkan pengalaman perjalanan (customer experience) bagi pengguna jasa bandara. Saat ini pengelola pintu gerbang udara Bali ini tengah menyiapkan kehadiran fasilitas baru berupa Jembatan Penghubung Transfer Terminal Internasional-Domestik.

Baca Selengkapnya icon click

Ditpolairud Polda Bali Bekuk Pengedar BBM Subsidi Ilegal di Karangasem, 190 Liter Pertalite Disita 

balitribune.co.id | Amlapura - Direktorat Polisi Air dan Udara (Ditpolairud) Polda Bali mengungkap kasus penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi. Seorang pria berinisial IKS diamankan bersama barang bukti mobil modifikasi dan 190 liter BBM jenis Pertalite di Jalan Raya Seraya, Kabupaten Karangasem, Selasa (11/8/2026) sekitar pukul 12.00 Wita.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Batalyon TP 928/Brata Sena Yudha Sukses Kawal Pengibaran Merah Putih HUT ke-81 RI di Renon

balitribune.co.id | Denpasar - Batalyon TP 928/Brata Sena Yudha mengambil peran strategis dalam menyukseskan upacara pengibaran Bendera Pusaka Sang Merah Putih pada peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia tingkat Provinsi Bali. Upacara khidmat ini digelar di Lapangan Niti Mandala Renon, Denpasar, pada Senin (17/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Rasa Nusantara di Hari Kemerdekaan Memberikan Pengalaman Unik dan Interaktif bagi Wisatawan

balitribune.co.id | Mangupura - Parade budaya memeriahkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di area sekitar Pantai Kuta Kabupaten Badung, Senin (17/8/2026) sore. Deretan kostum tradisional dari berbagai daerah tampil anggun memperlihatkan kekayaan budaya sekaligus semangat persatuan. Anak-anak disabilitas pun turut unjuk kebolehan memainkan musik angklung yang memikat perhatian wisatawan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Paskibraka Karangasem 2026 Dibekali Materi Kepemimpinan, Kebangsaan dan Kedisiplinan

balitribune.co.id | Amlapura - Wakil Bupati Karangasem Pandu Prapanca Lagosa bersama Sekretaris Daerah (Sekda) I Ketut Sedana Merta dan jajaran Forkopimda Kabupaten Karangasem memberikan pembekalan kepada anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kabupaten Karangasem Tahun 2026. Kegiatan berlangsung di Aula SKB Kabupaten Karangasem, Sabtu (15/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Menyemai Asa Digital dari Ruang Kelas Selemadeg: Kisah Ni Wayan Sri Yasmini Menembus Anugerah Bali Swacitta Nugraha 2026

balitribune.co.id | Tabanan - Suasana anggun menyelimuti Gedung Wiswa Sabha Utama Kantor Gubernur Bali pada Jumat (14/8/2026) pagi. Di tengah deretan penerima penghargaan peringatan Hari Jadi ke-68 Provinsi Bali yang berbusana adat teratur, Ni Wayan Sri Yasmini, S.Pd., M.Pd. melangkah mantap menuju panggung penghormatan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.