Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pecah Telur, Bali Segera Terima Bantuan Darurat PMK

Bali Tribune/ Kadis Pertanian dan Ketahanan Pangan Bali, I Wayan Sunada



balitribune.co.id | Denpasar - Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Bali, I Wayan Sunada menyampaikan Bali menjadi yang pertama mendapat bantuan darurat PMK. Bantuan tersebut segera diberikan kepada peternak yang dikenai pemotongan ternak bersyarat.

Ditemui di kantornya, Kamis (18/8), Sunada menjelaskan sejak 1 Agustus 2022, tidak ada kasus baru penyakit mulut dan kuku (PMK) di Bali. Meski begitu, pihaknya tetap mendorong peternak di setiap kabupaten/kota untuk memberikan vaksin kepada ternaknya, baik dosis 1 dan 2.

"Maka dari itu, bertepatan dengan HUT Provinsi Bali (14/8) lalu, diberikan penghargaan yang diserahkan langsung oleh Menteri Pertanian, karena Bali menuju "zero case" atau nol kasus PMK" imbuh Sunada.

Ia juga mengatakan Provinsi Bali akan mendapat giliran pertama sebagai penerima bantuan darurat penyakit mulut dan kuku. Bantuan tersebut diberikan kepada peternak yang sapinya dikenai pemotongan bersyarat akibat terjangkit PMK.

"Bali pecah telur, jadi pertama yang dapat bantuan karena pemotongan bersyarat. Kalau tidak hari Minggu ya Senin (22/8), pasti akan terbayarkan" ungkap Sunada.

Sampai sekarang, lanjut Sunada baru Kabupaten Buleleng dan Badung yang terverifikasi mendapat bantuan. Dengan rincian, Buleleng 261 ternak, sementara Badung 28 ternak (yang telah dipotong), besar maupun kecilnya ternak tetap akan diberikan bantuan dengan nominal yang sama yakni Rp10 juta.

"Kabupaten lain sedang proses, sudah ada yang masuk datanya, seperti dari Gianyar kemarin sudah ada masuk, tergantung kesiapan mereka, verifikasi dulu masing-masing kabupaten biar tidak bolak balik," katanya.

Sunada mengaku telah berkoordinasi dengan Ditjen Peternakan dan Kesehatan Hewan (PKH), perihal kesiapan penyerahan bantuan tersebut. Dimana, pada hari yang ditentukan, bantuan akan diserahkan langsung oleh Dirjen PKH, Dr Ir Nasrullah MSc.

Penyerahan akan berlangsung secara simbolis, dengan berupa buku tabungan bertempat di salah satu peternak di Kabupaten Badung. Bantuan diserahkan kepada mereka yang telah memenuhi syarat yakni KTP, serta diketahui dokter hewan dan kepala desa setempat. Dimana, sebelumnya dilakukan pengecekan dan disimpulkan bahwa sapi-sapi tersebut tidak dapat dibiarkan.

Sapi yang terjangkit ini, imbuh Sunada sebenarnya bisa sembuh, namun penyakit ini akan melekat pada sapi tersebut selama 2 tahun. Dalam kurun waktu itu, dikhawatirkan akan menular pada sapi lain yang sehat, maka dilakukanlah pemotongan bersyarat.

Ia juga menyampaikan kepada peternak yan yang akan mendapat bantuan, agar bisa memanfaatkannya dengan baik. Untuk keperluan yang bersifat produktif demi keberlanjutan peternak itu sendiri.
 

"Bisa dipakai untuk tanggulangi peternakan, setelah dipotong bersyarat mungkin bisa dibelikan bibit lagi, dikelola dengan baik. Apalagi setelah dipotong kemarin, daging masih bisa dijual, jadi tidak ada dirugikan" tandasnya.

wartawan
DEB
Category

PH Pura Dalam Balangan: Made Daging Satukan Tiga Alas Hak Tanah Pura Balangan Berbeda dengan Cara "Gulung Karpet"

balitribune.co.id | Denpasar - Penasehat Hukum (PH) Pengempon Pura Dalam Balangan, Harmaini Idris Hasibuan, SH mengatakan, telah mengingatkan tersangka oknum eks Kanwil BPN Provinsi Bali, I Made Daging, A.Ptnh, SH, MH sebelum melakukan pengukuran tanah Pura Dalam Balangan dengan cara “Gulung Karpet” pada 5 Agustus 2020, bahwa berdasarkan data spasial yang ada dalam aplikasi Komputerisasi Kegiatan Pertanahan (KKP) Kementerian Agraria, bidang tanah yang d

Baca Selengkapnya icon click

Sidang Kasus Penembakan di Villa Casa Santisya Munggu, Anak Korban Minta Keadilan

balitribune.co.id I Denpasar - Suasana haru menyelimuti persidangan kasus penembakan di vila Munggu dengan agenda duplik di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Senin (23/2/2026). Anak ketiga dari korban tewas Zivan Radmanovic, remaja berusia 13 tahun hadir langsung membacakan surat terbuka yang menyentuh hati di hadapan Majelis Hakim.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Koster Sebut Pemerintah Wajib Fasilitasi Kebutuhan Sulinggih

balitribune.co.id I Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster menyampaikan keberadaan para Sulinggih merupakan bagian penting yang juga wajib mendapat perhatian dari pemerintah. Mengingat mereka memiliki tugas dan tanggung jawab  cukup berat di bidang ritual, dalam menjaga kedamaian dan keselamatan Bali secara niskala. 

Baca Selengkapnya icon click

Bangunan Bak Istana di Desa Penyaringan Viral di Media Sosial, Kuasa Hukum Datangi Satpol PP Jembrana

balitribune.co.id I Negara - Pasca viralnya video sidak Satpol PP Kabupaten Jembrana ke salah satu bangunan megah di Desa Penyaringan Mendoyo, Jumat (20/2/2026) lalu, kuasa hukum pemilik bangunan mendatangi kantor Satpol PP Kabupaten Jembrana, Senin (23/2/2026) siang. Namun sayangnya tidak banyak informasi yang didapat dari kuasa hukum pemilik bangunan tersebut. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dukung Kelancaran Kegiatan Adat, Astra Motor Bali Donasikan Plang Rambu dan Rompi di Desa Intaran

balitribune.co.id | Denpasar – Sebagai bentuk kepedulian terhadap kelancaran dan keamanan kegiatan adat di Bali, Astra Motor Bali bersama perwakilan dari Astra Motor Sesetan menyerahkan bantuan berupa 6 unit plang rambu tanda hati-hati dan 60 rompi pecalang Jagabaya dan juga pecalang Desa Adat Intaran, Sanur, Senin (23/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.