Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pecah Telur, Bali Segera Terima Bantuan Darurat PMK

Bali Tribune/ Kadis Pertanian dan Ketahanan Pangan Bali, I Wayan Sunada



balitribune.co.id | Denpasar - Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Bali, I Wayan Sunada menyampaikan Bali menjadi yang pertama mendapat bantuan darurat PMK. Bantuan tersebut segera diberikan kepada peternak yang dikenai pemotongan ternak bersyarat.

Ditemui di kantornya, Kamis (18/8), Sunada menjelaskan sejak 1 Agustus 2022, tidak ada kasus baru penyakit mulut dan kuku (PMK) di Bali. Meski begitu, pihaknya tetap mendorong peternak di setiap kabupaten/kota untuk memberikan vaksin kepada ternaknya, baik dosis 1 dan 2.

"Maka dari itu, bertepatan dengan HUT Provinsi Bali (14/8) lalu, diberikan penghargaan yang diserahkan langsung oleh Menteri Pertanian, karena Bali menuju "zero case" atau nol kasus PMK" imbuh Sunada.

Ia juga mengatakan Provinsi Bali akan mendapat giliran pertama sebagai penerima bantuan darurat penyakit mulut dan kuku. Bantuan tersebut diberikan kepada peternak yang sapinya dikenai pemotongan bersyarat akibat terjangkit PMK.

"Bali pecah telur, jadi pertama yang dapat bantuan karena pemotongan bersyarat. Kalau tidak hari Minggu ya Senin (22/8), pasti akan terbayarkan" ungkap Sunada.

Sampai sekarang, lanjut Sunada baru Kabupaten Buleleng dan Badung yang terverifikasi mendapat bantuan. Dengan rincian, Buleleng 261 ternak, sementara Badung 28 ternak (yang telah dipotong), besar maupun kecilnya ternak tetap akan diberikan bantuan dengan nominal yang sama yakni Rp10 juta.

"Kabupaten lain sedang proses, sudah ada yang masuk datanya, seperti dari Gianyar kemarin sudah ada masuk, tergantung kesiapan mereka, verifikasi dulu masing-masing kabupaten biar tidak bolak balik," katanya.

Sunada mengaku telah berkoordinasi dengan Ditjen Peternakan dan Kesehatan Hewan (PKH), perihal kesiapan penyerahan bantuan tersebut. Dimana, pada hari yang ditentukan, bantuan akan diserahkan langsung oleh Dirjen PKH, Dr Ir Nasrullah MSc.

Penyerahan akan berlangsung secara simbolis, dengan berupa buku tabungan bertempat di salah satu peternak di Kabupaten Badung. Bantuan diserahkan kepada mereka yang telah memenuhi syarat yakni KTP, serta diketahui dokter hewan dan kepala desa setempat. Dimana, sebelumnya dilakukan pengecekan dan disimpulkan bahwa sapi-sapi tersebut tidak dapat dibiarkan.

Sapi yang terjangkit ini, imbuh Sunada sebenarnya bisa sembuh, namun penyakit ini akan melekat pada sapi tersebut selama 2 tahun. Dalam kurun waktu itu, dikhawatirkan akan menular pada sapi lain yang sehat, maka dilakukanlah pemotongan bersyarat.

Ia juga menyampaikan kepada peternak yan yang akan mendapat bantuan, agar bisa memanfaatkannya dengan baik. Untuk keperluan yang bersifat produktif demi keberlanjutan peternak itu sendiri.
 

"Bisa dipakai untuk tanggulangi peternakan, setelah dipotong bersyarat mungkin bisa dibelikan bibit lagi, dikelola dengan baik. Apalagi setelah dipotong kemarin, daging masih bisa dijual, jadi tidak ada dirugikan" tandasnya.

wartawan
DEB
Category

Tinggalkan Insinerator, Bupati Gus Par Geber Pengolahan Sampah Modern Berbasis Sumber

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah pusat melalui Kementerian Lingkungan Hidup Republik Indonesia memperketat pengawasan terhadap teknologi pengolahan sampah berbasis pembakaran (termal). Menteri Lingkungan Hidup RI menegaskan bahwa fasilitas insinerator yang belum memenuhi ketentuan lingkungan belum diperbolehkan beroperasi.

Baca Selengkapnya icon click

Wakil Ketua I DPRD Badung Hadiri Penyerahan Simbolis Manfaat Jamsostek pada Peringatan Bulan K3 Nasional

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Badung, A.A. Ngurah Ketut Agus Nadi Putra, menghadiri acara penyerahan secara simbolis Manfaat Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) dalam rangka Peringatan Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Nasional Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ramai Peserta PBI Dinonaktifkan, Ini Tanggapan BPJS Kesehatan

balitribune.co.id | Jakarta - Belum lama ini, beredar informasi bahwa terdapat sejumlah peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) segmen Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) yang dinonaktifkan. 

Menanggapi hal tersebut, Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah menjelaskan bahwa penonaktifan tersebut dilandasi oleh Surat Keputusan Menteri Sosial Nomor 3/HUK/2026 yang berlaku per 1 Februari 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Strategi Ekonomi Pemkab Tabanan Berbuah Manis, Hilirisasi Jalan, Pengangguran Berkurang

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) menyelenggarakan Forum Konsultasi Publik (FKP) Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Semesta Berencana Kabupaten Tabanan Tahun 2027, Selasa (10/2), bertempat di Graha Yadnya Sanjayaning Singasana, Desa Adat Kota Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pastikan Dasar Hukum Kuat, Gaji Dua Bulan Segera Cair Sekaligus

balitribune.co.id | Tabanan – Awal tahun 2026 menjadi masa penyesuaian bagi ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di Kabupaten Tabanan yang baru saja dilantik dan mulai menjalankan tugas pengabdiannya di berbagai unit kerja. Seiring dimulainya peran tersebut, Pemerintah Kabupaten Tabanan memahami harapan dan kegelisahan para PPPK Paruh Waktu terkait pencairan gaji perdana yang hingga saat ini masih dalam proses.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.