Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pecandu Lapor Diri, BNN Beri Jaminan

Bali Tribune/ Ketua BNNK Gianyar AKBP Gusti Alit Adnyana.



balitribune.co.id | Gianyar - Dari maraknya kasus penyalahgunaan narkotika yang terungkap di bumi seni, korbannya pun dipastikan terus bertambah. Namun sayang, program rehabilitasi yang ditawari BNN kabupaten Gianyar masih jadi momok.  Meski mendapat sejumlah jaminan, dari target  lima peserta, tahun ini hanya diikuti 2 pecandu.

Disela press rilisnya atas penangkapa  seorang pengedar Pil Ekstasi, Selasa (8/8/2023), Ketua BNNK Gianyar AKBP Gusti Alit Adnyana mengungkapkan jika para Pecandu Narkotika di Gianyar masih pobhia. Para korban Narkotika ini masih dirundung stigma, takut dijadikan TO, dijadikan Spionase, hingga diproses hukum," ungkapnya.

Padahal jika para pecandu yang serius ingin keluar dari lingkaran narkotika, dipastikan mendapat  perlindungan secara hukum serta jaminan-jaminan lainnya.  Peserta program rehabilitasi ini dipastikan mendapat pelayanan secara cuma-cuma alias gratis, kerahasiaan identitas juga dipastikan terjamin. "Tentunya ada persyaratan yang kami tekankan.  Mulai dari pendaftaran, test kondisi fisik serta assesment untuk memastikan tingkat ketergantungan serta kondisi dari pecandu yang akan menjalani rehabilitasi," terangnya.

Lanjutnya, Rata-rata, korban penyalahgunaan narkotika ini terjerumus mengkonsumsi shabu dan extacy. Sedangkan terkait latar belakang pendidikan korban penyalahgunaan narkotika bervariasi dari SD sampai Sarjana. Pendampingan dilakukan selama dua bulan. "Rawat jalan selama dua bulan. Diberikan penguatan komunikasi, informasi dan edukasi penyalahgunaan narkotika. Dilaksanakan selama 8 kali pertemuan," jelasnya.

Para korban penyalahgunaan narkotika ini, kata Agung Adnyana dominan kategori rekreasi. "Sebagai pemula, iseng-iseng, diajak nyoba-nyoba sama temen. Ini cukup rawat jalan. Kalau sudah adiksi, kecanduan maka perlu dirawat inap di Balai Rehabilitasi Gedung Dharmawangsa RSJ Bangli," terangnya.

Meski pihaknya juga melakukan pengungkapan terhadap pelaku penyalahgunaan narkotika, pihak lebih mempriotitaskan pada  tindakan pencegahan.  Dalam semester pertama, pihaknya berhasil mengungkap seorang pengedar Pil ekstasi di wilayah Ketewel, Sukawati. Pelaku atas nama Fauzan F (35) asal Riau dengan barang bukti berupa Pil Ekstasi sebanyak 50 butir. "Pelaku kini sedang menjalani proses hukum dengan ancaman hukuman minimal 5 Tahun penjara," tandasnya.

wartawan
ATA
Category

Tewasnya Desak Gayatri di Moskow Ungkap Risiko Fatal Berangkat Non-Prosedural

balitribune.co.id | Singaraja - Desak Komang Ayu Gayatri, pekerja migran asal Desa Panji, Kecamatan Sukasada, Buleleng, Bali, meninggal dunia saat bekerja di Kota Moskow, Rusia. Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Buleleng, Putu Arimbawa membenarkan laporan tersebut. Menurutnya, Desak Gaytari meninggal dalam peristiwa kebakaran yang terjadi ditempatnya bekerja.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

30 Tahun Melayani Konsumen, AHASS Gemilang Motor Klungkung Hadirkan Layanan Servis Honda Lebih Nyaman

balitribune.co.id | Semarapura – Bengkel resmi Honda AHASS Gemilang Motor terus menunjukkan komitmennya dalam memberikan layanan perawatan sepeda motor Honda yang berkualitas bagi masyarakat Klungkung dan sekitarnya. Berdiri sejak tahun 1996, pada tahun 2026 ini AHASS Gemilang Motor genap menginjak usia 30 tahun melayani kebutuhan servis dan suku cadang sepeda motor Honda.

Baca Selengkapnya icon click

Lepas Mudik Gratis, Bupati Satria Minta Pengemudi Bus Tidak Ugal-Ugalan

balitribune.co.id I Semarapura - Bupati Klungkung, I Made Satria melepas pemberangkatan mudik gratis di depan Polres Klungkung, Senin (16/3/2026). Kegiatan Mudik Gratis Polres Klungkung ini dilaksanakan sebagai bentuk pelayanan dan kepedulian kepolisian kepada masyarakat. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polsek Nusa Penida Ungkap Dugaan Penggelapan di Kantor JNT Batununggul

balitribune.co.id I Semarapura - Tim Jalak Nusa Polsek Nusa Penida berhasil mengungkap dugaan tindak pidana penggelapan yang terjadi di Kantor JNT Desa Batununggul, Kecamatan Nusa Penida, Klungkung. Pengungkapan kasus tersebut dilakukan pada Rabu malam, 11 Maret 2026 sekitar pukul 22.00 Wita setelah sebelumnya pihak kepolisian menerima laporan dari pihak perusahaan.

Baca Selengkapnya icon click

Penarikan Retribusi Dihentikan, Sampah Pasar Wajib Dibawa Pulang

balitribune.co.id I Denpasar - Rencana penutupan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Suwung pada 28 Maret 2026 mendatang berdampak signifikan terhadap pola pengelolaan sampah di pasar-pasar tradisional Kota Denpasar. Perumda Pasar Sewakadarma Kota Denpasar bahkan mengambil kebijakan dengan meminta pedagang membawa pulang sampah hasil aktivitas berdagang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.