Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pedagang Barang Bekas di Pasar Kereneng Diimbau Hindari Tindak Pidana Penadahan

simakrama
Bali Tribune / KAMTIBMAS - Suasana Simakrama Kamtibmas antara pengelola Pasar Kereneng, aparat desa, dan Polda Bali di Denpasar, Kamis (11/6/2026)

balitribune.co.id | Denpasar – Para pedagang barang bekas di Pasar Kereneng diimbau untuk lebih selektif dalam bertransaksi agar tidak terjebak menjadi penadah barang hasil kejahatan. Imbauan ini disampaikan dalam kegiatan Simakrama Kamtibmas bersama Polda Bali di Denpasar, Kamis (11/6/2026).

Plt. Kepala Pasar Kereneng, Ni Wayan Metawati, SP., menekankan pentingnya kehati-hatian pedagang dalam memperoleh barang dagangan. Ia menyambut positif kegiatan koordinasi ini sebagai upaya preventif menjaga keamanan pasar.

"Kami minta pedagang lebih berhati-hati. Pastikan asal-usul barang jelas dan bukan berasal dari tindakan kejahatan," tegas Metawati.

Senada dengan hal tersebut, Kepala Desa Sumerta Kauh, I Wayan Sentana, SH., menyoroti tingginya aktivitas transaksi di pasar loak yang berpotensi memicu kerawanan keamanan. "Karena transaksi sangat tinggi, pedagang wajib memastikan legalitas barang yang mereka beli," ujarnya.

Pihak Polda Bali yang diwakili oleh Ps. Panit I Subdit IV Ditintelkam, IPTU I Made Wawan, mengingatkan bahwa tindakan membeli barang hasil kejahatan dapat dijerat Pasal 480 KUHP tentang Penadah.

Polda Bali mendorong pengelola Pasar Kereneng untuk melakukan pengawasan aktif terhadap para pedagang. Selain itu, masyarakat dan pedagang diminta untuk proaktif melaporkan hal mencurigakan kepada polisi terdekat atau menghubungi layanan darurat 110 (bebas pulsa) guna mempercepat proses penegakan hukum.

wartawan
RAY
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

D'Youth Fest 6.0 Catatkan 42 Ribu Pengunjung, Nilai Transaksi Tembus Rp3,2 Miliar

balitribune.co.id I Denpasar - D'Youth Fest 6.0 kembali membuktikan diri sebagai salah satu ajang ekonomi kreatif dan ruang ekspresi generasi muda terbesar di Kota Denpasar. Seluruh rangkaian kegiatan yang berlangsung sejak pertengahan Juni hingga akhir Juli 2026 berhasil menarik antusiasme masyarakat. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Desa Sidan dan Desa Bona Masuk 16 Desa Transparan se-Bali

balitribune.co.id I Gianyar - Dua Desa Perwakilan Kabupaten Gianyar masuk dalam 16 Desa Transparan pada Apresiasi Implementasi Keterbukaan Informasi Publik Desa tahun 2026 oleh Komisi Informasi Provinsi Bali. Diumumkan melalui Keputusan Komisi Informasi Provinsi Bali Nomor 183/01/VII/KI.BALI/2026 di Ruang Rapat Komisi Informasi Provinsi Bali, Selasa (28/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.