Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pedagang Bermobil Cuek, Pol PP “Ewuh Pakewuh”

Bali Tribune/ TERTIBKAN – Ketika menetertibkan pedagang bermobil saat Pandemi, petugas Pol PP tidak bisa bertindak tegas.

balitribune.co.id | Gianyar  - Sandangan aparat penegak Perda di masa Pandemi saat ini, Satuan Pol Pamong Praja (Satpol PP) di Gianyar rupanya "ewuh pakewuh". Mendapat pengaduan gangguan ketertiban umum, pasukan hijau ini harus tanggalkan taringnya. Kali ini, hanya bisa mengimbau dan diabaikan pelanggar dengan dalih urusan perut.
 
Hal ini terungkap dalam penertiban para pedagang bermobil di Jalan  Ngurah Rai, areal Pasar Umum Gianyar hingga Puri Agung Gianyar, Kamis (24/6/2021). Dalam penertiban ini, puluhan pedagang bermobil didapati menggelar dagangan tidak hanya di atas mobil. Mereka kompak menurunkan meja dan menggelar dagangan dengan batas garis putih pinggir badan jalan raya. Para pelanggan yang berbelanja pun harus mengambil badan jalan untuk melintas maupun belanja. 
 
"Kami banyak menerima pengaduan dari pengguna jalan. Selain menimbulkan kemacetan, juga membahayakan keselamatan warga yang belanja," ungkap Sekdis Pol PP dan Damkar Gianyar, Ketut Adi Sandiana.
 
Namun Sandiana yang dikenal tegas dalam memimpin penertiban, kali ini harus menahan diri. Dia hanya bisa menegur agar pedagang bermobil ini meminggir. Diakuinya, jika keberadaan pedagang yang menjamur di pinggir jalan raya ini sejatinya melanggar Perda tentang Ketertiban umum. Tidak hanya di jalan-jalan protokol, namun keberadaan pedagang jenin ini juga diakui menjamur di hampir seluruh kecamatan. 
 
Ironisnya lagi, para pedagang ini kerap memakai lahan parkir, sehingga dikeluhkan pemilik kendaraan serta mempengaruhi pendapatan parkir. " Memang dalam kondisi seperti ini, ada kebijakan dari pemerintah. Namun kami juga berharap pengertian para pedagang yang sudah ditoleransi ini setidaknya ikut memikirkan keselamatan masyarakat umum, lalu lintas kebersihan dan lainnya," terang Sandiasa.
 
Dalam penertiban ini, diakuinya sifatnya masih pembinaan. Namun, jika para pedagang ini tidak lagi bisa diatur, pihaknya akan bertindak tegas.  "Kami sudah memberikan mereka toleransi, namun jika tetap saja menimbulkan gangguan ketertiban umum, kita akan tindak tegas. Kawasan parkir ini akan kami sterilkan dari pedagang bermobil dan pedagang apapun," tegasnya.
 
Namun, kedatangan petugas Pol PP ini rupa tidak mengubah apapun. Setelah petugas berlalu, tidak ada satu pedagang pun yang mengindahkan imbauan petugas Pol PP ini. Mereka tetap saja menggelar dagangan dengan batas pinggir jalan raya tanpa memberi ruang kepada pejalan kaki. "Tidak bisa mundur lagi pak, karena mobilnya sudah mentok ke trotoar. Kami cari makan, seharusnya masyarakat seperti kami ini dibantu, bukannya di bentak-bentak begitu," kesal salah seorang pedagang. 
wartawan
SAM
Category

35 WNA India Tersangka Judi Online Dilimpahkan ke Kejaksaan

balitribune.co.id I Denpasar - Setelah melalui rangkaian penyidikan intensif yang menyita perhatian publik, Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) Polda Bali akhirnya merampungkan penanganan kasus perjudian online lintas negara yang melibatkan 35 warga negara asing (WNA) asal India. Dalam perkembangan terbaru, seluruh tersangka resmi dilimpahkan ke pihak Kejaksaan pada Rabu (29/4/2026) untuk memasuki tahap penuntutan.

Baca Selengkapnya icon click

Ulah Konyol Bule Italia Berujung Deportasi

balitribune.co.d I Mangupura - Seorang warga negara asing (WNA) asal Italia berinisial GI (24) resmi dideportasi oleh Kantor Imigrasi Ngurah Rai setelah videonya viral di media sosial karena melawan petugas kepolisian di Denpasar.

GI dipulangkan ke negara asalnya pada Selasa (28/4/2026) melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai menggunakan maskapai Qatar Airways dengan rute menuju Doha.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tolak Gelar Ulang, Punglik: Perkara Sudah di Kejaksaan!

balitribune.co.id I Denpasar - Polemik dugaan penyerobotan tanah di Jalan Gatot Subroto, Denpasar, kian memanas. Di saat perkara sudah memasuki pelimpahan tahap I ke Kejaksaan, muncul rencana dari Wassidik Bareskrim Polri untuk menggelar perkara ulang di Jakarta. Langkah ini langsung menuai kritik keras dari kuasa hukum pelapor, Nyoman Gde “Punglik” Sudiantara.

Baca Selengkapnya icon click

Kementerian Ekraf Perkuat Ekosistem Kuliner Nasional

balitribune.co.id I Badung - Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif (Ekraf) melalui Direktorat Kuliner memfasilitasi jenama lokal dalam ajang internasional Food, Hotel & Tourism Bali (FHTB) 2026. Langkah ini merupakan strategi kunci untuk mendorong produk kreatif Indonesia menembus rantai pasok global.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.