Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pedagang di Pasar Batubulan Meninggal, BPJAMSOSTEK Gianyar Serahkan Santunan kepada Ahli Waris

BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar
Bali Tribune / SANTUNAN - BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar menyerahkan santunan Jaminan Kematian (JKM) kepada ahli waris seorang pedagang di Pasar Batubulan, Minggu (23/3)

balitribune.co.id | Gianyar - Selama kepesertaan masih aktif, BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) tetap membayarkan manfaat atau santunan kepada peserta ataupun keluarganya, tidak ada masa tunggunya. BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar menyerahkan santunan Jaminan Kematian (JKM) kepada ahli waris seorang pedagang di Pasar Batubulan, Minggu (23/3). Santunan sebesar Rp42 juta diserahkan secara simbolis oleh Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bali Gianyar, Venina, kepada ahli waris almarhum.

Dikatakannya, BPJAMSOSTEK terus berupaya meningkatkan pemahaman masyarakat, khususnya pekerja sektor formal dan informal, tentang pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. Dimana, setiap pekerja memiliki risiko dalam menjalankan profesinya, baik di kantor, di jalan, maupun di tempat kerja lainnya. Perlindungan jaminan sosial sangat penting agar pekerja dan keluarganya tetap terlindungi dari risiko kecelakaan kerja maupun kehilangan penghasilan akibat musibah.

"Kami ingin mengubah pola pikir masyarakat bahwa BPJAMSOSTEK bukan sekadar beban biaya, tetapi investasi perlindungan bagi diri sendiri dan keluarga. Dengan kepesertaan yang aktif, manfaat akan tetap diberikan tanpa masa tunggu,” tegas Venina.

Disampaikan Venina, jaminan sosial yang diberikan tersebut merupakan kehadiran negara dalam memberikan perlindungan bagi seluruh pekerja yang menghadapi risiko sosial. Ia berharap seluruh masyarakat pekerja dapat terdaftar sebagai peserta BPJAMSOSTEK.

BPJAMSOSTEK kini memiliki 5 program perlindungan yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP), Jaminan Kematian (JKM), serta program terbaru Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP). Selain itu masih ada juga manfaat berupa santunan kematian sebesar Rp 42 juta bagi peserta yang meninggal bukan karena kecelakaan kerja, dan beasiswa untuk 2 orang anak mulai dari jenjang pendidikan dasar (TK) hingga perguruan tinggi maksimal Rp 174 juta.

"Dengan menjadi peserta BPJAMSOSTEK, baik di sektor formal maupun informal bisa memperoleh manfaat. Apalagi dengan adanya peningkatan manfaat program berdasarkan PP Nomor 82 Tahun 2019," imbuh Venina.

Ia menambahkan, bagi pekerja mandiri seperti pedagang, tukang jahit, Pemangku, petani, nelayan, perajin, peternak, sopir dan lain-lain juga dapat menjadi peserta program-program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan, dengan pembayaran iuran mulai dari Rp16.800 per bulan. "Maka pekerja dapat memperoleh manfaat program Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian yang diselenggarakan BPJS Ketenagakerjaan. Sekarang ini pekerja mandiri dapat mendaftarkan dirinya melalui kanal layanan seperti Kantor Pos/Agen Pos, Agen BRILink, Agen BNI 46, gerai Indomaret, Alfamart, dan channel perbankan lainnya yang telah bekerjasama,” paparnya.

wartawan
YUE

Harga Cabai Rawit di Karangasem Melonjak PascaNyepi dan Lebaran

balitribune.co.id | Amlapura - PascaNyepi dan Hari Raya Idul Fitri, harga cabai rawit di sejumlah pasar tradisional di Karangasem masih terus merangkak naik. Di Pasar Amlapura Timur dan Pasar Terminal Karang Sokong, Subagan, Karangasem, harga cabai rawit saat ini sudah menyentuh Rp. 110.000 perkilo untuk kwalitas super, sementara untuk cabai campuran dijual sebesar Rp. 100.000 perkilo.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mengaku Bekerja dalam Senyap, Kajati Bali Pastikan akan Ada Tersangka Baru

balitribune.co.id | Singaraja - Menyusul Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Buleleng I Made Kuta dan pejabat Fungsional Penata Kelola Bangunan Gedung dan Kawasan Permukiman Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Buleleng Ngakan Anom Diana Kesuma Negara, ST, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Bali, Dr.

Baca Selengkapnya icon click

Libur Lebaran, Terealisasi 126 Penerbangan Tambahan

balitribune.co.id | Kuta - Berdasarkan data Posko Terpadu Angkutan Lebaran 2025 di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, trafik penumpang pada tanggal 1 April 2025 atau hari kedua Lebaran masih stabil dengan pelayanan kepada 62.588 penumpang secara keseluruhan baik penumpang domestik dan internasional. Rata-rata pelayanan penumpang selama 12 hari masa pelayanan Posko Terpadu mencapai 57 ribu penumpang per hari.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tokoh Kampung Loloan Buat Kesepakatan

balitribune.co.id | Negara - Viralnya video aktifitas keramaian warga di Kelurahan Loloan Timur, Kecamatan Jembrana saat hari suci Nyepi Sabtu (29/3) lalu menjadi perhatian serius berbagai pihak di Jembrana. Para pemangku kepentingan di Kelurahan Loloan Timur juga telah mengambil sikap terhadap situasi yang menuai berbagai tanggapan warganet tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Pemedek Wajib Ikuti Aturan Selama Karya Ida Bhatara Turun Kabeh 2025

balitribune.co.id | Denpasar - Demi kelancaran, kenyamanan, keamanan, ketertiban, keselamatan, kebersihan, dan keindahan dalam rangka mendukung pelaksanaan Karya Ida Bhatara Turun Kabeh di Pura Agung Besakih, Gubernur Bali, Wayan Koster mengeluarkan Surat Edaran (SE) Gubernur Bali Nomor 08 Tahun 2025 tentang Tatanan bagi Pemedek/Pengunjung Saat Memasuki dan Berada di Kawasan Suci Pura Agung Besakih Selama Pelaksanaan Karya Ida Bhatara Turun Kabeh yang d

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.