Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pedagang Dibiarkan Berjualan di Atas Trotoar

Bali Tribune/ DAGANGAN - Pedang yang menaruh dagangan di atas trotoar hingga bahu jalan di area Pasar Kidul Bangli.

balitribune.co.id | Bangli - Kondisi di sebelah selatan Pasar Kidul semrawut, lantaran banyak pedagang yang menyewa kios milik pribadi menjajakan dagangnya hingga di atas trotoar bahkan melewati bahu jalan. Padahal di salah satu sisi bahu jalan diperuntukan juga parkir kendaraan. Akibatnya lalu lalang kendaraan menjadi terganggu. Sejauh ini belum ada tindakan yang dilakukan oleh pihak terkait.
 
Kepala Pasar Kidul Bangli Jro Sabda Negara saat dikonfirmasi  mengatakan areal berjualan para pedagang di bawah merupakan milik pribadi, sehingga pihaknya tidak memilki kewenangan untuk mengaturnya. “Mereka berjualan di lahan milik pribadi, kami pun tidak melakukan pungutan retribusi,” ungkapnya, Rabu (20/11).
 
Waluapun demikian, Jro Sabda mengaku sudah sempat mendatangi para pedagang yang pada intinya meminta agar pedagang tidak menggunakan akses trotaor untuk tempat menjajakan dagangan. “Kami akan turun untuk kembali mengingatkan pedagang, jika tetap membandel tentu kami akan meminta bantuan Satpol PP untuk melakukan penindakan,” tegas Jro Sabda Negara.
 
Sekretaris Satpol PP dan Damkar Bangli Dewa Agung Suryadarma mengatakan untuk penataan pedagang menjadi tanggung jawab kepala pasar. Sejatinya masalah keberadaan pedagang dan rencana pembanguan kios dilahan milik pribadi sempat pihaknya utarakan dalam rapat dengan Disperindag dan turut pula hadir kepala Pasar Kidul. Dalam kesempatan itu kepala pasar mengatakan sudah sempat berkoordinasi dengan pemiik lahan. “Kalau sampai produk yang dijual seperti pedagang yang di lantai II, kami khawatir pedagang akan kembali turun dan dalam rapat itu yang kami tekankan,” jelas pria asal Puri Susut ini.
 
Lanjut Agung Suryadarama, pedagang yang menjajakan dagangan hingga di plataran trotoar, merupakan tugas dari kepala pasar karena masih masuk areal pasar. Sejauh ini pihaknya belum sempat menyentuh  hingga masuk sampai ke dalam areal pasar karena tanggung jawab ada di tangan kepala pasar. “Beda halnya kalau ada pedagang berjualan di pinggir jalan utama atau di luar arela pasar tentu sudah kami tindak, kami sifatnya menunggu kalau diminta bantuan untuk melakukan penataan tentu kami siap membantunya,” ujar Agung Surya Darma.
 
Disamping itu dalam rapat pihaknya mengusulkan agar di depan pasar dibuatkan semacam peta atau denah pedagang tujuannya agar pengunjung pasar lebih mudah mencari atau membeli komoditi yang diinginkan. “Dengan dibuatkan peta atau denah pedagang, pengunjung tidak lagi kebingungan, mereka bisa langsung mencari lokasi komoditi yang ingin dibelinya,” ujar Agung Surya Darma.
 
Sementara beredar isu kalau pedagang buah yang menempati lantai II Pasar Kidul bakal demo, terkait keberadaan pedagang buah yang dibiarkan berjualan di bawah. Mereka mengaku omset jualannya menurun pasca ada pedagang berjualan di bawah. “Kami yang berjualan di atas merasa keberatan karena pedagang dibiarkan berjualan di bawah, dulu kami waktu berjualan di bawah sampaikan dibawakan petugas agar mau berjualan di atas, tidak adil kalau sekarang ada pedagang berjualan di bawah,” ujar salah seorang pedagang di lantai II. 

wartawan
Agung Samudra
Category

Sebut Penetapan Tersangka Kakanwil BPN Bali 'Ugal-ugalan', GPS Siap Uji Polda Bali di Praperadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Tim penasihat hukum Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) BPN Provinsi Bali, I Made Daging, kembali melontarkan kritik keras terhadap dasar hukum penetapan kliennya sebagai tersangka. Bahkan penetapan tersangka oleh penyidik Dit Reskrimsus Polda Bali itu disebut "ugal - ugalan" dan sarat kepentingan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Monsun Asia Aktif Picu Angin Kencang dan Peningkatan Tinggi Gelombang, Pelaku Wisata Bahari Diimbau Waspada

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) dalam akun resminya, bmkgbali pada Rabu (21/1) mengimbau masyarakat Bali untuk tetap waspada potensi cuaca ekstrem tanggal 21-27 Januari 2026. Pada periode tersebut sebagian besar wilayah Bali sudah memasuki puncak musim hujan.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan Bali: Raperda Penambahan Penyertaan Modal Daerah Kepada BPD Bali Dapat Ditetapkan Menjadi Perda

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke-26 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025-2026 dengan agenda Laporan Dewan terhadap Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Provinsi Bali Tentang Penambahan Penyertaan Modal Daerah Kepada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bali dan Sikap/Keputusan Dewan yang berlangsung di Ruang Rapat Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bal

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.