Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pedagang Dibiarkan Berjualan di Atas Trotoar

Bali Tribune/ DAGANGAN - Pedang yang menaruh dagangan di atas trotoar hingga bahu jalan di area Pasar Kidul Bangli.

balitribune.co.id | Bangli - Kondisi di sebelah selatan Pasar Kidul semrawut, lantaran banyak pedagang yang menyewa kios milik pribadi menjajakan dagangnya hingga di atas trotoar bahkan melewati bahu jalan. Padahal di salah satu sisi bahu jalan diperuntukan juga parkir kendaraan. Akibatnya lalu lalang kendaraan menjadi terganggu. Sejauh ini belum ada tindakan yang dilakukan oleh pihak terkait.
 
Kepala Pasar Kidul Bangli Jro Sabda Negara saat dikonfirmasi  mengatakan areal berjualan para pedagang di bawah merupakan milik pribadi, sehingga pihaknya tidak memilki kewenangan untuk mengaturnya. “Mereka berjualan di lahan milik pribadi, kami pun tidak melakukan pungutan retribusi,” ungkapnya, Rabu (20/11).
 
Waluapun demikian, Jro Sabda mengaku sudah sempat mendatangi para pedagang yang pada intinya meminta agar pedagang tidak menggunakan akses trotaor untuk tempat menjajakan dagangan. “Kami akan turun untuk kembali mengingatkan pedagang, jika tetap membandel tentu kami akan meminta bantuan Satpol PP untuk melakukan penindakan,” tegas Jro Sabda Negara.
 
Sekretaris Satpol PP dan Damkar Bangli Dewa Agung Suryadarma mengatakan untuk penataan pedagang menjadi tanggung jawab kepala pasar. Sejatinya masalah keberadaan pedagang dan rencana pembanguan kios dilahan milik pribadi sempat pihaknya utarakan dalam rapat dengan Disperindag dan turut pula hadir kepala Pasar Kidul. Dalam kesempatan itu kepala pasar mengatakan sudah sempat berkoordinasi dengan pemiik lahan. “Kalau sampai produk yang dijual seperti pedagang yang di lantai II, kami khawatir pedagang akan kembali turun dan dalam rapat itu yang kami tekankan,” jelas pria asal Puri Susut ini.
 
Lanjut Agung Suryadarama, pedagang yang menjajakan dagangan hingga di plataran trotoar, merupakan tugas dari kepala pasar karena masih masuk areal pasar. Sejauh ini pihaknya belum sempat menyentuh  hingga masuk sampai ke dalam areal pasar karena tanggung jawab ada di tangan kepala pasar. “Beda halnya kalau ada pedagang berjualan di pinggir jalan utama atau di luar arela pasar tentu sudah kami tindak, kami sifatnya menunggu kalau diminta bantuan untuk melakukan penataan tentu kami siap membantunya,” ujar Agung Surya Darma.
 
Disamping itu dalam rapat pihaknya mengusulkan agar di depan pasar dibuatkan semacam peta atau denah pedagang tujuannya agar pengunjung pasar lebih mudah mencari atau membeli komoditi yang diinginkan. “Dengan dibuatkan peta atau denah pedagang, pengunjung tidak lagi kebingungan, mereka bisa langsung mencari lokasi komoditi yang ingin dibelinya,” ujar Agung Surya Darma.
 
Sementara beredar isu kalau pedagang buah yang menempati lantai II Pasar Kidul bakal demo, terkait keberadaan pedagang buah yang dibiarkan berjualan di bawah. Mereka mengaku omset jualannya menurun pasca ada pedagang berjualan di bawah. “Kami yang berjualan di atas merasa keberatan karena pedagang dibiarkan berjualan di bawah, dulu kami waktu berjualan di bawah sampaikan dibawakan petugas agar mau berjualan di atas, tidak adil kalau sekarang ada pedagang berjualan di bawah,” ujar salah seorang pedagang di lantai II. 

wartawan
Agung Samudra
Category

Langgar Perizinan, Pansus TRAP DPRD Bali Hentikan Penataan Lahan di Sekitar Pura Menesa Kampial

balitribune.co.id | Mangupura - Bali Tribune. Keberadaan sebuah pura di wilayah Menesa, Desa Adat Kampial, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung, menjadi sorotan publik setelah viral di media sosial. Dalam video yang beredar, tempat suci tersebut tampak terisolasi di tebing cadas, dikelilingi aktivitas pengerukan lahan yang memicu kekhawatiran masyarakat terhadap keselamatan, kesucian pura, dan kelestarian lingkungan di sekitarnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bongkar Sindikat BBM, 5 Mafia Solar di Suwung Resmi Tersangka

balitribune.co.id | Denpasar - Pascapenggerebekan gudang Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis solar di Jalan Pemelisan, Banjar Suwung Batan Kendal, Kelurahan Sesetan, Denpasar Selatan, pada Jumat (12/12) lalu, Polda Bali akhirnya menetapkan sebanyak lima orang tersangka. Mereka masing - masing berinisial NN (54) beserta empat orang bawahannya MA (48), ND (44(, AG (38), dan ED (26). 

Baca Selengkapnya icon click

Wujudkan Generasi #Cari_Aman, Astra Motor Bali Gelar Pelatihan Safety Riding di SMKN 1 Busungbiu

balitribune.co.id | Singaraja - Astra Motor Bali melalui tim Safety Riding kembali memperkuat komitmennya dalam menyebarkan virus keselamatan berkendara di kalangan generasi muda. Kali ini, sebanyak 75 siswa SMKN 1 Busungbiu mendapatkan edukasi khusus mengenai pentingnya keselamatan di jalan raya dengan fokus utama pada materi "Prediksi Bahaya" di lingkungan sekitar sekolah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tok! Polresta Denpasar Larang Kembang Api di Malam Tahun Baru, Izin yang Sudah Terbit Akan Dicabut

balitribune.co.id | Denpasar - Warga Denpasar dipastikan tidak akan disuguhi pesta kembang api pada pergantian malam pergantian Tahun Baru 2026. Seiring pihak kepolisian Polresta Denpasar menegaskan tidak akan memberikan izin yang dikeluarkan untuk penggunaan kembang api. Kepastian ini disampaikan Kasi Humas Polresta Denpasar Kompol I Ketut Sukadi menyusul terbitnya instruksi dari Kapolri Jenderal Pol.

Baca Selengkapnya icon click

Laksanakan Haluan Pembangunan Bali 100 Tahun, Gubernur Koster Matur Piuning di Pura Besakih

balitribune.co.id | Amlapura - Gubernur Bali Wayan Koster bersama jajaran Pemprov Bali, Rabu (24/12/2025) pagi melaksanakan persembahyangan bersama sekaligus prosesi Matur Piuning di Pura Agung Besakih, Kecamatan Rendang, Kabupaten Karangasem, sebagai penanda diresmikannya pelaksanaan Haluan Pembangunan Bali 100 Tahun 2025–2125.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.