Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pedagang Ikan Curi Uang dan Kuras ATM Korban

Bali Tribune / DIAMANKAN - Terduga pelaku saat diamankan anggota Polres Tabanan.
Balitribune.co.id | Tabanan - Tim Opsnal Sat Reskrim Unit 1 Polres Tabanan membekuk terduga pencurian uang, yakni seorang pedangan ikan, Rehi Laja alias Laja (35) asal Sumba. Selain mencuri uang Rp4,8 juta yang tersimpan dalam tas berikut isinya, terduga juga sempat menguras ATM korban sebesar Rp 9,3 juta.
 
Dari informasi yang dihimpun, Minggu (26/4), peristiwa pencurian itu menimpa korban korban nama Ni Made Suastini (48), yang berprofesi sebagai pedagang. Pada saat itu, Jumat (28/2) pukul 07.30 Wita, korban membuka warung di Banjar Dinas Kelaci, Desa Marga Dauh Puri, Marga, Tabanan, dan meletakan tas warna merah di atas kasur di kamarnya. Di dalam tas itu berisi uang tunai sebesar Rp4,8 juta, 2 buah cincin emas berat total 4 gram, 1 buah HP merk Realme C2 warna hitam, 1 buah Buku tabungan BRI atas nama korban,1 buah ATM BRI milik korban berisi PIN ATM di tulis disecarik kertas, dan identitas lainnya.
 
Kemudian pukul 11.00 Wita saat korban bermaksud menyimpan uang hasil jualan ke dalam tas. Sayangnya, korban melihat tas miliknya yang semua di atas kasur sudah tidak ada (hilang). Korban kemudian mencari di seputaran warung namun tidak ditemukan. Sadar tasnya raib, selanjutnya korban datang ke BRI Marga untuk memblokir ATM miliknya, setelah di chek oleh petugas BRI diketahui pada ATM miliknya sudah ada yang melakukan penarikan di beberapa tempat dengan total penarikan sebesar Rp 9,3 juta. Peristiwa itupun akhirnya dilaporkan ke polisi. Di mana akibat kejadian ini, korban mengaku rugi sebesar Rp 16,6 juta
 
Mendapat laporan tersebut, Kapolres Tabanan AKBP Mariochristy Paca Sakti Siregar segera memerintahkan bawahannya melakukan penyelidikan, dimulai dari TKP untuk menyerap informasi dan mengumpulkan alat bukti di lapangan. Sabtu (25/4) pukul 19.00 Wita, bawahannya berhasil mengungkap kasus tersebut, dan mengamankan terduga pelaku berikut menyita sejumlah barang bukti. “Terduga pelaku yang diamankan di tempat tinggalnya di daerah Gadon, Kapal, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung, sehari-hari berprofesi sebagai pedagang ikan, kini telah ditangkap dan diamankan di Polres Tabanan,” tegasnya.
 
Dari tangan pelaku, pihaknya berhasil mengamankan barang bukti 1 unit HP merk Realme C2 warna hitam, 1 unit sepeda motor Yamaha Mio warna putih DK 4271 HK, buah sweter warna biru corak merah-orange bertuliskan Bima Distro, satu buah helm merk MRY warna abu-abu, 1 buah tas warna merah marun merk Faustin, 1 buah buku tabungan simpedes atas nama korban, dan 1 buah kartu berobat. “Saat dilakukan introgasi, terduga mengakui telah melakukan tindak pidana pencurian dimaksud, tim juga melakukan penggeledahan di kamar kost terduga, berhasil menemukan beberapa barang bukti sebagaimana tersebut,” jelasnya.
 
Dikatakannya, modus operandi, pelaku yakni memanfaatkan situasi warung dalam keadaan sepi, sehingga dengan mudah mengambil tas yang diletakan di atas kasur oleh korban kemudian kabur mengendarai sepeda motor yamaha Mio miliknya. “Untuk memudahkan proses Penyidikan terduga pelaku ditahan di Rutan Polres Tabanan,” pungkasnya.
wartawan
Komang Arta Jingga
Category

Ketua DPRD Tabanan Tinjau Pura Luhur Pekiyisan yang Hancur Tertimpa Pohon

balitribune.co.id I Tabanan - Ketua DPRD Tabanan I Nyoman Arnawa, meninjau langsung kondisi Pura Luhur Beji Pekiyisan, Desa Babahan, Kecamatan Penebel, yang hancur akibat tertimpa pohon tumbang pada Minggu (17/5/2026). Peninjauan ini difokuskan untuk memantau kerusakan bangunan pura kahyangan jagat tersebut sekaligus memastikan kelancaran persiapan menjelang pujawali pada Hari Raya Kuningan mendatang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Disnaker dan Imigrasi Perketat Pengawasan PMI Ilegal

balitribune.co.id I Singaraja - Pemerintah Kabupaten Buleleng melalui Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) bersama Kantor Imigrasi dan Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) terus memperkuat pengawasan untuk mencegah tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan keberangkatan pekerja migran ilegal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Banjir Rob Terjang Pantai Mongalan Kusamba

balitribune.co.id I Semarapura - Air pasang kembali menerjang kawasan Pantai Mongalan, Desa Kusamba, Kecamatan Dawan, Klungkung, Selasa (19/5/2026). Kondisi tersebut menyebabkan satu rumah warga yang sudah luluh lantak, kembali diterjang ombak ganas air laut akibat abrasi yang terus terjadi di pesisir pantai tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.