Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pedagang Liar di Areal Pasar Gianyar Disterilkan

Bali Tribune / PENERTIBAN – Petugas lakukan penertiban pedagang di areal Pasar Rakyat Gianyar.

balitribune.co.id | Gianyar Tidak ada lagi dalih urusan perut, ratusan pedagang liar di areal Pasar Umum Gianyar wajib hengkang, Selasa (14/12). Kurang lebih selama dua tahun keberadaan pedagang liar ini sudah berjualan di badan jalan, trotoar hingga space pertamanan. Oleh petugas selama Pandemi Covid-19 ditoleransi namun diingatkan agar tidak mengganggu pengguna jalan.

Pengosongan areal ini difokuskan di Jalan Ngurah Rai mulai simpang DPRD Gianyar hingga Catus Pata Gianyar. Demikian juga pedagang di sepanjang jalan Berata di sisi Timur Pasar Rakyat Gianyar dan Jalan Pudak di sisi Selatan Pasar Umum Gianyar. Sejumlah pedagang memang sudah pindah berjualan, namun masih banyak yang bertahan dengan harapan masih mendapatkan toleransi. "Kami sudah menyampaikan pemberitahuan sebelumnya, bahkan hari senin (13/12), sehari sebelumnya, kami sudah sampaikan jika hari ini (14/12, red) kami melakukan penertiban," ungkap Kasat Pol PP Gianyar I Made Watha yang memimpin operasi penertiban.

Diakui, penertiban ini juga dilaksanakan menjelang peresmian Pasar Rakyat Gianyar pada 18 Desember mendatang. Dengan harapan kawasan Kota Gianyar bersih, nyaman, asri dan aman. Kegiatan ini, merupakan rangkaian penegakan Perda sesuai amanat Perda 15 Tahun 2015 Tentang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat, dimana di aktifitas jualan di trotoar, di badan jalan adalah melanggar ketertiban umum. "Memang sebelumnya pemerintah memberi toleransi, karena masa pandemi dan relokasi pedagang. Ini sudah berakhir dan Kawasan Kota Gianyar tidak boleh kumuh," tegas Watha.

Dalam penertiban pedagang kemarin, sebelumnya sudah dilakukan sosialisasi kepada pedagang di luar kawasan Pasar Rakyat Gianyar.  Dalam surat pemberitahuan, hari Selasa  adalah waktu terakhir berjualan di trotoar dan badan jalan. Diakui masih ada pedagang membandel sehingga barang atau alat-alat berjualan diamankan. "Kami amankan  satu truk keranjang, payung jualan dan lapak yang ditinggalkan pedagang. Kami ingin memastikan tidak ada lagi pedagang yang main kucing-kucingan," tegasnya.

wartawan
ATA
Category

Karangasem Perkuat Peran Posyandu Melalui Pembinaan di Lingkungan Sekolah

balitribune.co.id | Amlapura - Dalam rangka memperingati Hari Posyandu yang jatuh pada 29 April 2026 sekaligus mempersiapkan diri menghadapi Lomba Posyandu PSP-PSBS tingkat Provinsi Bali, Ketua TP Posyandu Kabupaten Karangasem, Nyonya Mas Parwata, bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Karangasem serta Dinas Lingkungan Hidup, melaksanakan kegiatan pembinaan Posyandu di bidang pendidikan.

Baca Selengkapnya icon click

35 WNA India Tersangka Judi Online Dilimpahkan ke Kejaksaan

balitribune.co.id I Denpasar - Setelah melalui rangkaian penyidikan intensif yang menyita perhatian publik, Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) Polda Bali akhirnya merampungkan penanganan kasus perjudian online lintas negara yang melibatkan 35 warga negara asing (WNA) asal India. Dalam perkembangan terbaru, seluruh tersangka resmi dilimpahkan ke pihak Kejaksaan pada Rabu (29/4/2026) untuk memasuki tahap penuntutan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ulah Konyol Bule Italia Berujung Deportasi

balitribune.co.d I Mangupura - Seorang warga negara asing (WNA) asal Italia berinisial GI (24) resmi dideportasi oleh Kantor Imigrasi Ngurah Rai setelah videonya viral di media sosial karena melawan petugas kepolisian di Denpasar.

GI dipulangkan ke negara asalnya pada Selasa (28/4/2026) melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai menggunakan maskapai Qatar Airways dengan rute menuju Doha.

Baca Selengkapnya icon click

Tolak Gelar Ulang, Punglik: Perkara Sudah di Kejaksaan!

balitribune.co.id I Denpasar - Polemik dugaan penyerobotan tanah di Jalan Gatot Subroto, Denpasar, kian memanas. Di saat perkara sudah memasuki pelimpahan tahap I ke Kejaksaan, muncul rencana dari Wassidik Bareskrim Polri untuk menggelar perkara ulang di Jakarta. Langkah ini langsung menuai kritik keras dari kuasa hukum pelapor, Nyoman Gde “Punglik” Sudiantara.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kementerian Ekraf Perkuat Ekosistem Kuliner Nasional

balitribune.co.id I Badung - Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif (Ekraf) melalui Direktorat Kuliner memfasilitasi jenama lokal dalam ajang internasional Food, Hotel & Tourism Bali (FHTB) 2026. Langkah ini merupakan strategi kunci untuk mendorong produk kreatif Indonesia menembus rantai pasok global.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.